Letuskan Pistol 3 Kali, 4 Bandar Diamankan

1 comments

Barang Bukti Sempat Dibuang dari Ruko Lantai II

Satuan Unit Narkoba Polresta terus memberantas narkoba yang ada di Kota Tanjungpinang, baru beberapa waktu lalu, pengedar dan pengguna ganja diamankan. Kini kembali mengamankan dua bandar ekstasi, satu kurir dan satu pelantara ekstasi dalam beberapa jam.

Kejadiannya berawal saat polisi berhasil mengamankan Beni (27), sekitar pukul 17.40 di kediamannya di Jalan Tugu Pahlawan. Berhasil diamankannya Beni, sebagai kurir ekstasi. Polisi lalu melakukan pengembangan dan ditangkap Teguh (35), pelantara di Jalan Dewaruci, di Kompek Angkatan Laut. Setelah ditangkap Teguh, kembali polisi turun ke lokasi bersama dengan Kapolresta Tanjungpinang, AKBP Yusri Yunus ke lokasi rumah bandar ekstasi yang beralamat di gg Meranti, Kilometer dua. Sekitar pukul 20.00 WIB, kedua bandar ekstasi diamankan di ruko.

''Kita sempat melakukan tembakan peringatan tiga kali terhadap tersangka Andi (29), karena mau mencoba kabur dan melakukan perlawanan saat diamankan,'' ujar Kapolresta Tanjungpinang, AKBP Yusri Yunus.

Saat sedang diamankan, Andi sedang bekerja mengelas. Curiga saat didatangi orang tak dikenal, Andi pun mencoba mau melarikan diri, dan memberontak, polisi pun terpaksa mengeluarkan tembakan ke atas sebagai peringatan.

Rupanya tindakan yang dilakukan itu tidak digubris karyawan las bengkel di salah satu rumah toko di kilometer dua. Tembakan kedua pun kembali dikeluarkan, Andi pun masih bersikeras melarikan diri. Barulah tembakan ketiga, ia tak berkutik saat diamankan polisi.

''Kita memang sudah curiga, kalau di lantai atas masih ada satu pelaku lagi. Karena itu kita terus melakukan peringatan agar orang yang kita curigai itu tidak kabur. Ternyata benar, kami mengamankan satu lagi pelaku yang bernama Joko (37),'' tuturnya.

Diakui Yusri, saat itu Joko sempat mencoba menghilangkan barang bukti dengan membuang botol tempat penyimpanan ekstasi itu keluar dari jendela yang berada dilantai dua.

''Kami mencoba menelusuri dan mencari dalam keadaan gelap dan akhirnya kami berhasil menemukan barang bukti dan membawa pelaku ke kantor polisi tanpa melakukan perlawanan lagi dan tidak bisa berkutik,'' ujar Yusri.

Pelaku dikenakan Pasal 59 Undang-Undang No 5 Tahun 1997 narkotika golongan satu dengan ancaman hukuman lima tahun penjara. Barang bukti yang berhasil diamankan berupa 154 butir ekstasi yang tersimpan dalam kemasan botol Tiansi.

HUT Gabungan Wartawan Kota Tanjungpinang ke II

1 comments

Sumbangkan Tas dan Perlengkapan Sekolah

Dalam rangka Hari Ulangtahun Gawako (Gabungan Wartawan Kota) Tanjungpinang yang ke II, beberapa wartawan yang tergabung dalam Gawako menyerahkan bantuan berupa tas dan perlengkapan sekolah kepada 127 siswa SD 06 Madong dan SMP satu atap. Sedangkan guru diberikan paket berupa 22 baju seragam guru. Tidak hanya memberikan sumbangan saja, tetapi Gawako juga mengadakan dialog bersama Kepala Dinas Pendidikan Kota Tanjungpinang, Ahadi, Senin (18/5).

Menurut Indra, Ketua Gawako Tanjungpinang, kegiatan ini dalam rangka HUT Gawako dan juga sebagai wujud bahwa kita juga peduli terhadap dunia pendidikan anak-anak.

''Memang mungkin ini bantuan yang tidak seberapa yang kita berikan, tetapi ini wujud kepedulian kita dalam pendidikan yang ada di Kota Tanjungpinang. Tidak hanya kegiatan ini saja, dalam waktu dekat kita juga akan mengadakan lomba karya tulis dan kita harapkan semua pelajar dapat berpartisipasi dalam kegiatan karya tulis ini,'' ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Sekolah SD 06 Madong, Moh Soleh, menuturkan, kehidupan perekonomian siswa yang mengenyam pendidikan di SD dan SMP merupakan orangtua yang tidak mampu.

''Keseharian orangtua mereka bekerja sebagai nelayan dan hasilnya sebagian untuk membantu menyekolahkan anaknya agar mendapat pendidikan,'' ujarnya.

Soleh mengharapkan, agar wacana agar sekolah satu atap ditutup untuk dipertimbangkan. Karena faktor perekonomian keluarga siswa tidak mencukupi, jika ditutup akan memberatkan faktor perekonomian siswa.

Sementara itu, Staf Ahli Walikota Bidang Hukum dan Politik, Ali Hisyam, yang mewakili Wali Kota Tanjungpinang, Suryatati A Manan menuturkan, Pemerintah Kota Tanjungpinang sudah memberikan bantuan dalam bidang pendidikan.

''Bagi masyarakat yang benar-benar tidak mampu pemerintah memberikan bantuan baik dalam berupa dana BOS, maupun bantuan lain dari dana APBD Kota Tanjungpinang baik berupa perlengkapan sekolah, pembangunan hingga membantu biaya operasional sekolah,'' tukasnya.

Pada kesempatan dialog dengan Kepala Dinas Pendidikan banyak dimanfaatkan para guru untuk mengeluarkan pendapat dan juga meminta solusi terhadap pendidikan yang ada di Kota Tanjungpinang, khususnya di SD 16 Madong dan juga SMP satu atap.

April, salah satu siswi SMP satu atap merasa senang karena mendapatkan tas dari Gawako. ''Saya merasa senang mendapatkan tas dan perlengkapan buku. Saya mengucapkan terimaksih atas bantuannya,'' ucap gadis berkulit sawo matang itu.

Persyaratan Pembangunan Pelabuhan Sri Bintan Pura

0 comments

Suryatati : Belum Ada Jawaban dari BUMD

Pembangunan Pelabuhan Sri Bintan Pura yang rencananya akan dibangun megah dan moderen masih belum bisa direalisasikan. Kendala yang sedang dihadapi hingga saat ini masih belum diselesaikan secara internal antara PT Pelindo dengan Pemerintah Kota Tanjungpinang.

''Persoalan ini masih belum diselesaikan. Kami sudah mensurati Pelindo untuk segera melengkapi persyaratan yang sudah kita ajukan dalam pembangunan pelabuhan Sri Bintan Pura,'' ujar Wali Kota Tanjungpinang, Suryatati A Manan, Sabtu (16/5).

Diakui Tatik, sapaan Suryatati A Manan, persyaratan itu tidak sesuai dengan perjanjian awal, Pemerintah Kota Tanjungpinang meminta agar PT Pelindo menyelesaikan terlebih dahulu persoalan sebelum melaksanakan pembangunan pelabuhan yang merupakan salah satu jalur masuknya pelabuhan domestik dan luar negeri di Kota Tanjungpinang.

''Kita minta agar mereka melengkapi persyaratan yang kita minta, setelah itu baru bisa dibahas kelanjutan lebih lanjut,'' ucapnya.

Tatik menegaskan, bukan pihaknya ingin menghalang-halangi pembangunan pelabuhan Sri Bintan Pura, tetapi persyaratan yang diajukan belum dipenuhi BUMD maupun pihak lain.

Menurutnya, dalam surat yang telah dikirim ke BUMD Kepri Pemko Tanjungpinang juga meminta agar PT (Persero) Pelindo Tanjungpinang terlebih dahulu dapat mencabut perjanjian kerjasama pembangunan baru pelabuhan Sri Bintanpura Tanjungpinang tersebut yang akan dilakukan bersama salah satu pengusaha lain.

''Kita sudah menegaskan agar perjanjian yang telah dibuat sebelumnya dengan salah satu perusahaan lain dapat dicabut dulu untuk menghindari adanya persoalan hukum kedepannya. Dan sampai saat ini belum ada jawabannya,'' katanya.

Sementara itu, beberapa waktu lalu, Komisaris Utama BUMD Pembangunan Kepri juga selaku wakil Gubernur Kepri HM Sani, menuturkan, pihaknya akan melengkapi permintaan Pemko Tanjungpinang dalam pengeluaran izin prinsip
masalah pembangunan baru Pelabuhan Sri Bintanpura Kota Tanjungpinangakan segera diajukan karena masih dalam persiapan.

Sani menegaskan sesuai pengakuan pihak Pelindo sendiri sejauh ini baru satu perusahaan yang melakukan kerjasama dengan BUMD untuk melakukan pembangunan baru pelabuhan Sri Bintanpura Kota Tanjungpinang yakni PT Bangun Bandar Cemerlang (BBC) sementara lainnya belum.

''Pelindo sendiri pernah menyatakan bahwa belum ada rekomendasi yang dikeluarkannya dengan pihak perusahaan lain dalam rencana pembangunan baru pelabuhan Sri Bintanpura Tanjungpinang, dulu kemungkinan pernah ada perusahaan mengajukan kerjasama tapi belum sampai ada kesepakatan lebih lanjut,'' urainya.

Ditegaskan Sani, pihaknya akan penuhi persyaratannya dan sedang memproses surat dari Pemerintah Kota Tanjungpinang. Saat ini BUMD sedang melengkapi untuk memproses permintaan tersebut, sehingga dapat segera menyelesaikan permasalahan administrasi.

Namun hingga saat ini, BUMD masih belum melengkapi persyaratan yang sudah diajukan Pemerintah Kota Tanjungpinang. Sehingga pembangunan pelabuhan Mega Proyek Sri Bintan Pura masih belum bisa dilaksanakan. Berdasarkan master plan, rencananya bangunan Pelabuhan Sri Bintan pura akan menjadi mix used building atau bangunan multifungsi. Sri Bintan Pura tidak hanya sebagai pelabuhan saja, tetapi juga berfungsi sebagai pusat bisnis yang akan dilengkapi dengan mal tujuh lantai, hotel tujuh lantai, pusat jajanan, serta parkiran delapan lantai.

Siswi SMP Diperkosa, Setelah Diberi Miras

0 comments

Berkenalan di Bundaran Naga, Berakhir di Kamar Hotel

Saat itu sebut saja, Pinky (15) dan Violet (13) sedang duduk-duduk dipinggiran bundaran Naga, kilometer sembilan, Tanjungpinang, Kamis (14/5). Bosan duduk-duduk di bundaran Naga tersebut, kedua remaja itu pun kembali berjalan-jalan dengan menggunakan sepeda motor yang memang dari tadi dibawanya. Saat itulah, ada serombongan pria yang berada di lokasi yang sama memanggil mereka.

Pria tersebut adalah Rio (19), Bayu (20), Jhon (27), dan Coki. Mereka mengajak kenalan Pinky dan Violet. ''Korban dipanggil Bayu dan mereka datang saling berkenalan satu dengan yang lain,'' ujar Kasat Narkoba, AKP Nur Santiko, Senin (18/5).

Setelah berbincang-bincang dan merasa akrab. Rio pun mengajak Pinky dan Violet jalan-jalan ke tepi laut. Mereka pun menaiki sepeda motor, tiga sepeda motor pun menembus malam, saat itu jam sudah menunjukan pukul 23.00 WIB. Pada saat sudah mendekati arah ke tepi laut, tiba-tiba mereka berganti haluan. ''Saat itu sepeda motor diputar ke jalan Tambak dan menuju wisma Sakura. Sudah sampai di Wisma, Rio pun langsung memesan satu kamar yakni di kamar 122,'' urainya.

Setelah memesan kamar, mereka pun masuk ke dalam ruangan. Saat itu, Rio pun kembali menawarkan minuman pada Pinky dan Violet. ''Mereka pesan minuman soft drink atau air mineral, rupanya pelaku malah membeli minuman keras, topi miring,'' tuturnya.

Yang membeli minuman saat itu Rio dan Bayu. Begitu kembali ke ruangan mereka meminta agar Pinky dan Violet untuk meminum minuman keras. Pinky tak kuasa menolak tawaran yang diberikan teman barunya. Padahal, Pinky, pelajar salah satu SMP di Tanjungpinang sempat menolak. Karena terus dipaksa akhirnya Pinky pun minum. Sedangkan Violet, pelajar kelas Enam SD itu menolak dengan tegas, walaupun beberapa kali kawan barunya itu menawarkan.

''Minuman yang mereka beli sudah habis, mereka beli lagi satu botol topi miring, kali ini minuman itu ditambah dengan bodrex. Begitu Pinky tidak sadarkan diri, Violet di paksa keluar kamar dan dititipkan di kamar 124,'' jelasnya.

Saat itu, Wandi, Aat sedang menginap di wisma Sakura. Setelah Violet diamankan di kamar itu, Rio, Bayu, dan Jhon pun mulai melakukan aksinya. Melihat kawan barunya, tidak sadarkan diri dan tergeletak di atas kasur kamar hotel. Timbul niatnya untuk melakukan aksi amoral.

''Pelaku mulai mengerayangi tubuh korban, karena korban tidak sadarkan diri dengan leluasa mereka mencabulin korban dengan menyentuh bagian-bagian sensitif tubuh korban secara bersamaan dan berebut. Saat tangan mereka sama-sama masuk ke kemaluan korban, akhirnya Bayu dan Jhon meninggalkan Rio sendirian di kamar,'' katanya.

Kesempatan itu, rupanya tidak disia-siakan Rio. Masih setengah mabuk, pria yang keseharian bekerja sebagai penjaga rumah itu pun langsung membuka celana jeans warna hitam yang dikenakan Pinky. Begitu celananya berhasil dibuka, tidak ketinggalan ia pun membuka celana dalam korban.

''Saat itu, Jhon masuk kembali ke dalam, dan melihat korban sudah berdarah lalu mengurungkan niatnya untuk memperkosa korban,'' tuturnya.

Korban ditinggalkan dalam keadaan telanjang. Sekitar pukul 04.30 WIB, Violet kembali ke dalam kamar 122 dan terkejut saat mendapati kawannya dalam keadaan telanjang dan memakaikan bajunya. Sekitar pukul 10.30 WIB, korban dan bersama kawannya pulang kembali ke rumah di Kijang.

''Saat itulah temannya ini menceritakan kepada orangtua korban, apalagi melihat jok sepeda motor anaknya berdarah. Langsung saja, Jumat dilaporkan ke Mapolresta Tanjungpinang,'' ujarnya.

Pelaku, lanjut Nur, ditangkap di rumah masing-masing, pertama kali yang diamankan Bayu, dari keterangan itu lah polisi menangkap kawannya.

''Dikarenakan dari tujuh pria itu hanya tiga orang ini yang melakukan pencabulan dan pemerkosaan, mereka kita amankan, sedangkan yang lainnya kita jadikan saksi,'' tukasnya.

Sementara itu, pengakuan Rio, dirinya memang mengajak Violet dan Pinky ke tepi laut. ''Ditengah jalan, Coki minta diajak ke wisma Sakura, makanya kita ke sana,'' tuturnya.

Diakuinya, saat kondisi Pinky sudah tidak sadarkan diri, ia, Bayu dan Jhon mengerayangi tubuh korban. ''Kita pegang-pengang dan mencium,'' ujar Rio yang dibenarkan Bayu dan Jhon.

Nah, karena saling berebut dan tidak nyaman memegang tubuh Pinky yang sudah tidak sadarkan diri, Bayu keluar dari kamar itu, diikuti Jhon. Tinggalkan Rio sendiri bersama Pinky yang sudah tidak tahu apa-apa lagi. Lampunya dihidupkan, setelah lampunya dihidupkan, kembali Rio menciumin Pinky, tidak puas sampai disitu, tubuh Pinky yang sudah tidak sadar itu langsung dibaliknya, lalu dibuka celananya.

''Saya main dengan dia tidak lama gak sampai satu menit saja,'' akunya sambil tertunduk.

Saat itulah masuk Jhon, melihat kondisi tubuh Pinky yang sudah berdarah. Pria yang keseharian bekerja sebagai tukang cukur itu pun enggan menyentuh tubuh korban. Maka, dibiarkannya lah tubuh korban itu dalam keadaan telanjang. ''Saya hanya menyentuh saja, tidak ikut memperkosa,'' tutur Jhon, yang diiyakan Bayu.

Karena perbuatannya itu, tiga pemuda diamankan di sel Mapolresta Tanjungpinang dan dijerat dengan Pasal 290 KUHP junto Pasal 82 Undang-Undang 23 Tahun 2002, dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Zulkifli : Jumlah Pemilih Capres Bertambah

0 comments

Jumlah pemilih calon presiden di Kota Tanjungpinang bertambah. Berdasarkan rekapitulasi badan pelaksana dan Daftar Pemilih Sementara (DPS). Dari hasil rekapitulasi pemilih untuk Calon Presiden 2009 ini, jumlah yang sudah masuk dalam DPS sebanyak 144.221.

Demikian diungkapkan Ketua Pokja DPT, Zulkifli, Senin (11/5). ''Jumlah pemilih capres (calon presiden) bertambah sebanyak 1071 dari pemilih calon legislatif lalu yang jumlah pemilihnya sebanyak 133.250,'' ujarnya.

Diakuinya, jumlah daftar pemilih tersebut bertambah dikarenakan ada beberapa faktor, masyarakat yang sebelumnya tidak terdaftar di legislatif, pemilih pemula dan juga warga yang pindah ke Tanjungpinang.

Perbedaan jumlah daftar pemilih selama kurun waktu enam bulan terbilang sangat drastis. Pasalnya, jumlah pemilihan untuk legislatif saja sebanyak 133.250 yang masuk dalam DPT sedangkan pada saat pemilihan Wali Kota Tanjungpinang, DPT yang terdaftar berjumlah 124.249.

''Perbedaan enam bulan sangat kelihatan pada bertambahnya jumlah penduduk yang ada di Kota Tanjungpinang dan kita harapkan masyarakat juga berperan aktif untuk melihat DPS. Sebab kita memberikan jangka waktu mulai tanggal 11-17 Mei ini sebagai masa sanggahan,'' urainya.

Ditegaskannya, lewat dari masa sanggahan, KPU Kota Tanjungpinang tidak bisa berbuat apa-apa.

Selain itu, Herry Wibawa, anggota KPU Kota Tanjungpinang menuturkan untuk TPS (Tempat Pemilih Suara) akan disediakan satu TPS khusus. ''Kita akan menyediakan satu TPS khusus untuk di Rumah Tahanan dan juga satu TPS keliling di rumah sakit,'' ujarnya.

Herry menuturkan, TPS khusus tersebut dibuat karena jumlah pemilih di Rutan sebanyak 300 orang untuk Capres mendatang. ''Kita membuat TPS khusus, karena tidak mungkin penghuni rutan keluar untuk melakukan pemilihan,'' tukasnya.

Ketahuan Warga, Motor Supra X Ditinggal

1 comments

Rumah Kosong Dibobol

Melihat kondisi rumah kosong yang berlokasi di Perumahan Indah Bestari, Nomor 12 B, Hani Syswoyo alias Gareng (28) timbul niat jahat. Dia mengintai rumah tersebut dan ternyata tidak ada orang saat itu. Langsung saja, pria pekerja kuli bangunan itu memakir sepeda motor Supra X di samping rumah yang akan dicurinya. Lalu, berjalan ke belakang rumah. Saat itulah, pelaku melihat kayu yang tergeletak dan langsung dibawanya.

''Saya gunakan kayu itu untuk membuka pintu belakang,'' ujar Gareng menunjukan cara membuka pintu dengan merusak gagang pintu, Senin (11/5)

Caranya kayu itu ditaruh diatas gagang pintu dan kemudian dipukulnya beberapa kali, hingga gagang pintu itu rusak. Lalu, pintu itu di dobrak hingga terbuka. Namun, pada saat aksi terakhirnya itu. Rupanya ada warga yang mengetahui tindakan pelaku yang bernama Dedi Herman (23).

Spontan saja, pelaku kaget, karena aksinya diketahui warga. Langsung pelaku ngajir dan lupa membawa sepeda motor yang dipakirnya di samping rumah incarannya. Dedi yang mencurigai motor tersebut milik pelaku yang hendak membobol rumahnya itu pun langsung membawa ke rumah pak RT. Kejadian tersebut berlangsung Minggu (10/5).

Bersama pak RT, korban melaporkan tindakan pelaku kepada Mapolsekta Tanjungpinang Timur. Kejadian tersebut diperkirakan pukul 12.30 WIB dan dilaporkan ke Mapolsekta pukul 13.30. Mendapat laporan, polisi pun langsung ke TKP.

Di lain tempat, Gareng yang ketakutan pun pulang ke rumahnya yang berlokasi di Kampung Baru. Saat itu, dia bertemu dengan kawannya dan meminta tolong untuk mengambilkan sepeda motornya yang ketinggalan itu. ''Saya minta tolong kawan untuk mengambil sepeda motor saya, alasan saya motor saya kehabisan bensin,'' ucapnya.

Kawannya yang hendak mengambil sepeda motornya itu terkejut, saat diketahui tindakan kawannya itu. Bersama dengan polisi yang berpakaian preman, mencari pelaku. Saat mereka ke Kampung Baru, rupanya pelaku sudah tidak ada di lokasi SD 11. Pelaku rupanya sudah menuju jalan Pancur, Suka Berenang.

Kembali polisi mengintai buruannya dan pada saat itu lah, pelaku melihat kawannya berjalan dengan pria yang tak dikenal. ''Saya merasa curiga bahwa kawan saya berjalan dengan polisi, makanya saya ikutin dari belakang,'' ungkapnya.

Mengikuti polisi dari belakang, rupanya ketahuan juga oleh polisi yang berpakaian preman. Langsung saja pelaku diamankan dan dibawa ke Mapolsekta Tanjungpinang Timur, sekitar pukul 17.30 WIB.

''Kami amankan pelaku di Kampung Baru, setelah beberapa kali kita keliling dan rupanya dia melihat petugas kita dan merasa curiga dan terus mengikuti dari belakang hingga akhirnya ketangkap,'' ujar Kanit Reskrim Polsekta Tanjungpinang Timur, Ipda P Tarigan.

Pelaku, ujar Tarigan, dikenakapan Pasal 53 junto Pasal 363 KUHP tentang percobaan pencurian dengan ancaman maksimal empat tahun penjara.

Sementara itu, Gareng, pelaku mengakui, awalnya dia tidak ada niat mencuri. ''Saya hanya lewat dan tidak tahu kenapa ingin mencuri di rumah itu,'' ujarnya yang tidak mengetahui bahwa ternyata rumah yang hendak dicurinya itu adalah rumah kawan nongkrongnya.

Diakuinya, dirinya sendiri bingung kenapa bisa melakukan tindakan itu. Padahal di dompetnya sendiri, ia memiliki uang di dompet Rp105.000 dan tidak memiliki utang atau butuh uang.

Keponakan Bacok Pamannya Tiga Kali

0 comments

Bersumber dari Daun Ubi hingga Pembacokan

Selang satu jam, pelaku Dedi Hendra (19) membacok pamannya yang bernama Jhonni Lamser (39), Sabtu (9/5) malam, sekitar pukul 22.30 di sekitar rumah pelaku yang berlokasi Jalan Sei Sudip Dompak, Tanjungpinang, dengan menggunakan parang.

Demikian diungkapkan Kapolresta Tanjungpinang, AKBP Yusri Yunus melalui Kapolsekta Bukit Bestari, AKP Arifin Effendi, Minggu (10/5). ''Pelaku membacok pamannya dengan menggunakan parang hingga menyebabkan luka pada bagian kepala sebelah kiri, bagian tangan sebelah kiri dan juga pada bagian kaki sebelah kiri,'' ujar Arifin.

Usai menganiaya pamannya dengan menggunakan parang, pelaku langsung kabur. Saat ada saksi yang mengetahui tindakan tersebut, yang tidak lain adalah bibinya. Mendengar teriakan itu, pelaku pun langsung kabur. Sedangkan korban yang terkapar, masih sempat menghubungi Ketua RT dan kemudian warga bersama polisi langsung mengamankan pelaku.

''Pelaku diamankan di sekitar tambang bauksit PT Tri Karya Abadi, saat diamankan pelaku sedang duduk-duduk di sana dan tidak melakukan perlawanan. Karena telah di kepung oleh polisi dan warga yang saat itu membantu mencari pelaku,'' ucapnya.

Namun sayang, parang yang digunakan pelaku membacok pamannya hingga harus dirawat di rumah sakit tidak ditemukan. Hingga saat ini polisi masih terus mencari barang bukti tersebut yang digunakannya untuk menganiaya pamannya itu.

Sementara itu, Dedi, yang merupakan mantan TKI Ilegal dari Malaysia itu menuturkan, dirinya tidak ada bermaksud menganiaya pamannya. ''Saya geram saja sama paman saya itu. Sebab, dia marah sama saya dan memukul saya, karena saya memukul Candra (sepupunya, red),'' ujar Dedi.

Usut punya usut, persoalan itu bermula dari pohon ubi yang ditanam Dedi berserta pamannya yang lain. Saat itu, Candra sedang mencari cacing di kebun pohon ubi. Entah kenapa, Candra malah merusak pohon ubi itu. Demikian diceritakan Dedi. ''Saya kesal, saya tegur. Eh, saya malah dilempar tanah. Saya pukul saja Candra,'' ujarnya.

Persoalan tersebut tidak berhenti begitu saja. Walaupun sudah berlangsung sekitar seminggu yang lalu, pertengkaran antara Dedi dengan Candra, rupanya masih tersimpan dalam benak Jhonni, paman pelaku yang merupakan ayah Candra. Pertengkaran pun berlanjut, Kamis malam, saat itu Dedi sedang mengendarai sepeda motor di depan rumah pamannya yang berjarak 100 meter dari lokasi rumahnya Dedi.

Pada saat itu, pamannya memanggil Dedi, mendengar di panggil. Dedi menghentikan sepeda motornya. Belum sempat sepeda motor itu distandarkan, Dedi langsung ditendang pamannya dan mengenai punggung belakang. Setelah itu ditampar, tanpa sempat berkata-kata.

Hal itu rupanya masih tersimpan dalam benak Dedi. Walaupun pertengkaran tersebut sempat dilerai warga. Hingga akhirnya dendam Dedi yang selama ini disimpan keluar juga. ''Saat itu paman saya mengendari sepeda motor di depan rumah, saya teriakin begini, jangan beraninya di rumah sendiri. Kalau berani kesini,'' ujarnya mengingat.

Saat itu kondisi Dedi sudah dalam keadaan mabuk, sebab pria berkulit gelap itu sudah mabuk dengan meminum minuman alkohol merek apek botak. Lantas, pamannya mendengar dan marah. Didatanginya Dedi yang sudah selesai makan mie di teras rumahnya.

Disitulah pertengkaran pun di mulai. Dedi yang saat itu kalah, langsung mengambil parang dengan yang berukuran 60 sentimeter yang sudah disiapkan tersebut di dekat pohon ubi. ''Saya tidak ingat saat itu membacok dibagian mana saja, sebab parang itu saya pukul sekenanya saja,'' tuturnya sambil tertunduk.

Dedi menjelaskan, begitu mendengar bibinya teriak, ia pun langsung kabur. ''Saya kabur dengan berlari ke hutan dan berenang melewati sungai hingga akhirnya tiba di tambang bauksit,'' katanya, pada saat dikejar warga masih sempat menghirup rokok dan lupa meletakan parangnya dimana.

Akibat perbuatannya tersebut, pelaku dikenakan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dengan pemberatan dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.

Teriak Minta Tolong, Tak Ada yang Keluar

0 comments

Kondisi tubuh Jhonni Lamser (39) masih terbaring lemah di RSUD Kota Tanjungpinang, akibat dari bacokan yang dilakukan Dedi Hendra (19). Berdasarkan informasi dari istri korban. Saat kejadian itu berlangsung, suaminya, Jhonni baru saja sampai di rumah dan langsung makan.

''Baru saja suami saya selesai makan, tiba-tiba Dedi Hendra datang dengan membawa golok panjang sambil nyerocos,'' ujar istri Jhonni yang enggan menyebutkan namanya itu.

Menurutnya, Dedu Hendra terus memanggil-manggil suami saya sambil memaki-maki dari luar.

Tidak tahan mendengar suara yang sudah memaki-maki, akhirnya Jhonni keluar juga dan mendatangi Hendra. Pada saat itu, Jhonni langsung di bacok dengan parang.

Akibat pembacokan yang dilakukan Hendra yang tidak lain adalah keponakanya, Jhonni Simatupang mengalami luka bacok dibagian kiri kepala, ibu jari tangan kananya nyaris putus, serta bagian paha kiri dan kanan.

''Suami saya keluar mendatangi Hendra, dia tidak mengetahui kalau keponakannya membawa golok panjang. Saat sudah dekat golok panjangnya langsung diayunkan mengenai kepala suami saya,'' ujarnya di ruang Bogenville.

Usai melakukan pembacokan, di bagiaan kepala, tangan dan paha, Hendra langsung lari, pelaku langsung lari. ''Mungkin dia pikir sudah mati kali suami saya,'' tuturnya sedih.

Lingkungan di Dompak darat tersebut masih sepi, sebab masih belum banyak warga yang menemapti daerah tersebut. Pada saat itu, tidak ada satupun orang yang bisa melakukan apa-apa. ''Saya sudah teriak-teriak minta tolong, tetapi tidak ada yang berani keluar,'' ucapnya

Hingga pembacokan terjadi, dan Dedi Hendra meninggalkan korban, baru tetangga korban datang, selanjutnya ia bersama anaknya langsung melarikan korban ke RSUD Tanjungpinang guna memperoleh pertolongan medis.
Sampai saat ini, Jhonni terlihat masih terkapar lemas, dengan jarum infus ditangan, sementara luka bacok dibagian kiri kepala, tanganya, dan pahanya dibalut perban.

Tanjungpinang Alami Deflasi 0,74 Persen

0 comments

Di bulan April 2009 inim, Tanjungpinang mengalami deflasi sebesar 0.74 persen. Penyebab deflasi yang terjadi di Kota Gurindam dan Negeri Pantun ini disebabkan terjadinya pernurunan indeks harga pokok bahan makanan sebesar 2.76 persen dan dari kelompok sandang sebesar 1,81 persen.

Demikian diungkapkan Kepala Badan Pusat Statistik Kepri, Aminul Akbar, Jumat (8/5). Menurutnya, laju deflasi sedikit dinetralisir dengan naiknya indeks harga kelompok makanan jadi, berupa minuman, rokok dan tembakau sebesar 0.32 persen, untuk kelompok perumahan, berupa air, listrik, gas dan bahan bakar sebesar 0.01 persen.

''Mengenai kelompok kesehatan sebesar 0.53 persen dan kelompok transpor, komunikasi dan jasa keuangan sebesar 0.15 persen. Sedangkan kelompok pendidikan, rekreasi dan olahraga indeksnya stabil dibanding dengan keadaan pada bulan sebelumnya,'' ujarnya.

Berdasarkan hasil pencatatan perkembangan harga kebutuhan masyarakat Kota Tanjungpinang selama bulan April 2009, tercatat sebanyak 69 komoditi kebutuhan masyarakat yang mengalami perubahan harga. 39 komoditi diantaranya mengalami kenaikan harga dan 30 komoditi lainnya mengalami penurunan harga, dibanding keadaan pada bulan sebelumnya.

''Memang, dari indeks harga kebutuhan (IHK) 16 kota di Sumatera, tercatat semuanya mengalami deflasi dengan deflasi tertinggi terjadi di Kota Jambi sebesar 127 persen dan deflasi terendah terjadi di Kota Lhokseumawe sebesar 0.03 persen," papar Aminul.

Komoditi yang mengalami kenaikan harga, yakni makanan ringan atau snack, mobil, buah jeruk, cabe rawit, ikan dalam kaleng, minuman ringan, kontrak rumah, parfum, wortel, sari kedelai (susu kedelai), pengharum cucian atau pelembut, garam dan susu kental manis.

Menurut Aminul, komoditi yang mengalami penurunan harga yakni cabe merah, kacang panjang, ikan tongkol, emas perhiasan, sotong, kangkung, ikan selar, bayam, daging ayam ras, tomat sayur, telur ayam ras, bawang merah, ikan kembung/gembung dan buncis.

''Perubahan harga komoditi ini mengakibatkan Indeks Harga Konsumen (IHK) di Kota Tanjungpinang mengalami penurunan (deflasi) sebesar 0,74 persen atau mengalami penurunan dari 117,09 pada bulan Maret 2009 menjadi 116,22 pada bulan April 2009,'' tukasnya

Mesin ATM BCA di Bobol, Kerugian Rp5 Juta

0 comments

Dua kali mesin ATM Bank BCA yang berlokasi di Jalan Katamso, Kilometer dua, Tanjungpinang dicoba di bobol pelaku. Sebelumnya, Kamis (5/2), pelaku mencoba membobolan mesin ATM Bank BCA dengan menggunakan obeng dan terlihat pada pintu mesin ATM telah dirusak. Sedangkan Jumat (8/5), kejadian yang sama terulang kembali. Meskipun pada percobaan kedua ini, sama seperti yang sebelumnya pelaku belum berhasil mengasak uang yang ada di ATM.

Namun akibat kejadian percobaan pembobolan mesin ATM tersebut mengalami kerusakan yang diduga akibat dicongkel menggunakan linggis. Memang, pelaku saat itu tidak berhasil mengambil uang dari mesin ATM, yang terletak ditengah-tengah toko buku dan baju.

Berdasarkan rekaman dari kamera CCTV, pelaku melakukan aksinya sekitar pukul 03.10 WIB, pelaku berusaha mencongkel dengan menggunakan linggis diperkirakan tidak sampai satu jam. Sebab, pelaku pembobolan tersebut keluar dari mesin ATM sekitar pukul 04.00 WIB.

Demikian diungkapkan Kapolsek Bukit Bestari, AKP Arifin Efendi, usai upaya pembobolan tersebut. ''Dibagian luar mesin mengalami kerusakan,'' tuturnya.

Setelah aksi percobaan pembobolan tersebut, selang satu jam, sekitar pukul 05.00WIB ada nasabah Bank BCA berniat melakukan transaksi di mesin ATM tersebut. Nasabah tersebut tidak mengetahui apa yang terjadi dan berpikir bahwa mesin ATM tersebut rusak, setelah melihat kondisinya. Sehingga nasabah memilih keluar dan tidak melanjutkan transaksinya.

Sampai akhirnya sekitar pukul 08.00 WIB, ada nasabah lainnya yang ingin melakukan transaksi, ketika melihat ada kejanggalan pada ATM itu, ia pun langsung melaporkan dugaan adanya pembobol mesin ATM. Berdasarkan laporan itu, petugas dari Bank BCA mendatangi lokasi. Selanjutnya kejadian dilaporkan ke Mapolsekta Bukit Bestari.

''Mesin ATM BCA masih bisa digunakan, walaupun kondisi mesin ATM mengalami kerusakan, ada nasabah yang melakukan transaksi. Sedangkan nasabah lainnya tidak berani hingga akhirnya ada nasabah yang melaporkan kejadian ke Bank BCA,'' urainya.

Dikarenakan kerusakan itu, diperkirakan Bank BCA mengalami kerugian hingga Rp5 juta. Saat ditanya pelaku tersebut merupakan orang yang sama dengan pelaku sebelumnya. Arifin menegaskan, dari teknik yang dilakukan, pelaku masih tergolong amtir.

''Kami rasa aksi ini dilakukan oleh orang yang berbeda. Berdasarkan cara pelaku membobol mesin ATM BCA menggunakan teknik yang berbeda. Pelaku yang sekarang lebih amatir dibandingkan yang dulu, tapi tetap saja sama-sama tidak berhasil,'' tuturnya.

Berdasarkan hasil penyelidikkan polisi, pelaku menggunakan sarung tangan. Sebab itu polisi tidak bisa menemukan sidik jari pelaku. Karena pelaku tidak meninggalkan sidik jari. Walaupun begitu, pelaku masih melakukan penyedikan terhadap kasus tersebut dan sudah melakukan pemeriksaan terhadap beberapa saksi serta petunjukan lain yang ditemukan saat olah TKP.

Mimpi Buaya Muntahkan Ikan

1 comments

Udin Sumba (39) yang merupakan karyawan PT Karya Abadi tersebut ditugaskan menjaga tambang malam hari. Udin baru bekerja di perusahaan tambang bauksit itu tiga bulan. Menurutnya, tugas yang diembannya untuk menjaga lokasi tambang itu malam hari.

''Sebelum ada kejadian ini, perusahaan sudah ada rencana untuk reklamasi atau melakukan penimbunan kembali area yang sudah digali,'' ujarnya.

Mengenai reklamasi tersebut, diakui Udin, dirinya tidak mengetahui banyak. Karena dalam perusahaan tersebut ia hanya ditugasi jaga malam. ''Untuk masalah teknis saya nggak paham,'' tuturnya.

Sebelum kejadian bekas galian tambang bauksit memakan korban, Udin menuturkan, dirinya mendapat firasat melalui mimpi. Namun, ia tidak mengetahui makna dari mimpinya tersebut.

Udin menceritakan, saat dia tertidur saat sedang bertugas, dalam mimpinya, ia bertemu dengan kakake tua. ''Kakek itu menyuruh saya untuk mengambil ikan-ikan muda yang berwarna putih dari dalam parit sekitar tambang,'' ujarnya menceritakan mimpinya.

Setelah diambil, lanjutnya, ikan tersebut jatuh dan masuk kembali ke dalam parit. Masih dalam mimpi, Udin berusaha mengambil ikan tersebut, tapi si kakek meminta dirinya untuk naik karena ada buaya.

Setelah naik, ternyata ikan tersebut dimakan buaya, tapi oleh buaya ikan itu dimuntahkan kembali. Namun, ikan-ikan yang sudah dimuntahkan itu sudah dalam keadaan mati.

Namun, saat menanyakan makna mimpinya pada kawannya, Udin mempertanyakan mimpinya, namun mimpinya malah dianggap sebagai bunga tidur atau nomor membawa rejeki. ''Ternyata bukan itu maksudnya, kejadian ini rupanya maksud dari mimpi saya,'' tukasnya sedih.

Bocah Tewas Bermain di Bekas Tambang Bauksit

1 comments

Bekas galian tambang bauksit dari PT Karya Abadi yang dibiarkan saja membuat bekas tambang tersebut jadi tergenang air. Sehingga membuat, Agam Wiranto (10), pelajar kelas lima SD 12 Tanjungpinang tewas, akibat berenang di bekas galian tambang bauksit, yang berlokasi di Sungai Jari, Kelurahan Dompak, Kecamatan Bestari.

Kejadian tersebut berlangsung Kamis (7/5) sekitar pukul 15.00 WIB. Agam beserta kawan-kawannya berenang di bekas galian tambang bauksit. Namun, naas Agam meninggal dalam bekas galian tambang bauksit. Agam merupakan anak piatu, beberapa hari lalu, ibunya meninggalkannya seorang diri di dunia. Namun, rupanya nasib berkehendak lain.

Usai sholat Jumat kemarin (8/5), jenazah korban dimakamkan di pemakaman umum di Anggerk Bulan, kilometer lima. Nampak beberapa warga Dompak Darat turut menghadiri pemakaman Agam, dan terlihat beberapa warga turut jiarah ke makam ibu Agam yang tanahnya masih basah. Baru menabur bunga pada kuburan Agam, sekitar pukul 14.00 WIB.

Sementara itu, Udin Sumba (39) penjaga lokasi tambang menuturkan dirinya saat kejadian terjadi sedang tidak bertugas. ''Tugas saya di tambang sebagai penjaga malam,'' tuturnya di Mapolsekta Bukit Bestari.

Saat kejadian naas itu terjadi, sekitar pukul 15.00 WIB, dua bocah bernama Fadli,10, dan Yusuf,10, dua bocah yang sebelumnya juga ikut berenang bersama Agam mendatangi rumah yang jaraknya sekitar 200 meter dari lokasi kejadian tersebut.

Pada saat itu, masih dengan nafas memburu, karena berlari menuju rumah Udin, kedua bocah itu menuturkan kondisi Agam yang sudah tidak sadarkan diri. ''Pak, Agam pingsan,'' tutur Udin mencoba menirukan perkataan Fadli.

Mendengar informasi dari Fadli, ia pun langsung menuju lokasi kejadian. Benar, di sana ia mendapati Agam dalam kondisi tubuh telentang di tebing dan masih merupakan bagian dari lokasi bekas galian bauksit yang digenangi air.

''Sepertinya ia berusaha sendiri atau mungkin kedua temannya mencoba menolong hingga ke pinggir, tapi sampai di pinggir, korban tidak sadarkan diri. Ini membuat dia bocah ini akhirnya berlari ke rumah saya,'' ucap Udin.

Melihat kondisi tersebut, Udin pun langsung mendatangi keluarga korban. Selanjutnya korban dibawa ke rumah sakit dan ternyata korban sudah meninggal dunia.

158 TKI Dideportasi dari Malaysia

0 comments

Pemulangan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ilegal dari Malaysia terus berlanjut, Jumat (8/5), sebanyak 158 TKI ilegal dideportasi dari Malaysia dengan menggunakan kapal kapal Batam Line. Sekitar pukul 12.30 WIB, kapal Batam Line berlabuh di Pelabuhan Internasional Sri Bintan Pura.

Mereka yang dideportasi yakni 128 pria, wanita sebanyak 22 orang da delapan anak-anak yang dideportasi dari Malaysia karena tidak memiliki dokumen resmi. Bahkan satu diantaranya sedang mengandung. Kebanyakan TKI ilegal yang dideportasi ini masuk lewat pintu belakang alias melalui pelabuhan yang tidak resmi dengan menumpang kapal tongkah yang hendak ke Malaysia.

Kebanyakan alasan dari para wanita yang di deportasi tersebut karena sudah tidak mampu lagi menanggung biaya hidup sehari-hari, sedangkan lapangan pekerjaan kian sulit didapati dengan tanpa keahlian.

''Saya nekad saja ke Malaysia tanpa dokumen, karena saya sudah tak sanggup lagi membiayai kehidupan di rumah. Saya butuh uang, makanya saya mencoba mengubah nasib di negara Malaysia,'' ujar Siti, sambil mengendong anaknya.

Sebelum mereka di data tim satgas BP2TKI untuk dibawa ke penampungan sementara yang berlokasi di kilometer sembilan. Mereka diperiksa terlebih dahulu oleh tim kesehatan dari Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Kota Tanjungpinang untuk mengantisipasi tidak ada penyakit yang dibawa dari Malaysia.

Menurut Ernawati, salah satu anggota tim Satgas BP2TKI, mereka akan didata dan akan dipulangkan ke daerahnya sesuai dengan jadwal Pelni yang ada.

Kota Tanjungpinang merupakan salah satu gerbang keluar masuknya Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang berniat mengubah nasib di negeri seberang. Berbagai persoalan timbul, karena letak geografis Kota Tanjungpinang yang berdekatan dengan Singapura dan Malaysia. Sehingga Kota Tanjungpinang ditunjuk sebagai lokasi untuk pemulangan TKI Ilegal dari Malaysia.

''Tanjungpinang ditunjuk Pemerintah Pusat sebagai tempat pemulangan TKI yang dideportasi dari Malaysia, karena letak geografis yang dekat dengan negara tetangga,'' ujar Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Sosial Kota Tanjungpinang, Said Parman, beberapa waktu lalu.

Said mengakui, banyak kendala yang dihadapi Pemerintah Kota Tanjungpinang dalam melakukan pemulangan TKI Ilegal yang dideportasi dari Malaysia ke daerah asal.

Biaya pemulangan dibayar Pemerintah Pusat. Namun, nasib para TKI Ilegal yang dideportasi itu tidak jelas. Bahkan saat mereka sakit dan membutuhkan keperluan sehari-hari tidak disediakan. ''Bagi mereka yang sakit, kita tanggung biayanya dengan menggunakan biaya askeskin. Mereka butuh perawatan, yang dipulangkan merupakan TKI yang tidak mempunyai biaya, kadang hanya membawa baju yang ada di badan,'' tukas Said.

Suryatati : Perhatikan Atlet Berprestasi di Daerah

0 comments

Puluhan pengurus cabang olahraga KONI (Komite Olahraga Nasional Indonesia) Kota Tanjungpinang yang diselenggarakan selama dua hari mulai tanggal 8-9 April di Hotel Sempurna Jaya, Tanjungpinang yang dibuka langsung Wali Kota Tanjungpinang.

Menurut Plt Ketua Harian KONI Kota Tanjungpinang, Drs Efiyar M. Amin, kemarin, kegiatan ini akan diselenggarakan selama dua hari untuk memilih pengurus KONI cabang Tanjungpinang.

''Kita perlu melakukan pemilihan pengurus KONI untuk terus mencari bibit-bibit atlet yang ada di Kota Tanjungpinang,'' ungkapnya.

Sementara itu Dadang, Wakil Ketua II KONI Provinsi Kepulauan Riau dalam sambutannya menuturkan, berdasarkan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2005 tentang sistem olahraga di daerah dan pusat yang sangat prinsip kendalanya adalah Sumber Daya Manusianya.

''SDM kita yang menjadi hambatan baik di Pusat maupun di Provinsi dan ini yang harus kita coba benahin dalam mengambil pengurus KONI yang baru yang benar-benar mengetahui cabang olahraga,'' tuturnya.

Apalagi, lanjutnya, Tahun 2010 KONI tingkat Provinsi akan diadakan di Kota Batam dan tingkat Sumatera untuk tahun 2011 yang ditunjuk adalah Kepri sebagai tuan rumah.

Sedangkan Wali Kota Tanjungpinang, Suryatati A Manan, mengakui pembentukan pengurusan KONI terlambat dikarenakan berbagai hak sehingga baru bisa dilaksanakan tahun ini dan terlambat dua tahun untuk membentuk pengurusan baru.

''Dengan banyaknya keterbatasan dan kepengurusan yang sempat digantikan bisa dilaksanakan dengan baik. Dengan menunjukan prestasi yang berhasil kita raih,'' ujarnya.

Tatik, sapaan Suryatati A Manan mengungkapkan, dalam pengurusan KONI yang baru diperlukan orang-orang yang memahami olahraga agar bisa memajukan dunia olahraga yang ada di Kota Tanjungpinang.

Pada kesempatan itu juga, Tatik meminta agar KONI Provinsi Kepulauan Riau memberikan bimbingan terhadap atlet yang berbakat dan berprestasi. ''Kita juga mengharapkan bantuan dari Provinsi Kepri terhadap atlet Kota Tanjungpinang yang sudah tembus ditingkat Provinsi maupun nasional untuk lebih memajukan atlet yang memiliki prestasi dan yang memang berpotensi untuk lebih dikembangkan,'' tuturnya berharap.

Dua Korupsi Dituntut Dua Tahun

0 comments

Pengadilan Negeri Tanjungpinang menggelar sidang terhadap terdakwa kasus korupsi bimbingan belajar (bimbel) dari dana anggaran APBD senilai Rp1,09 miliar. Agenda kali ini untuk mendengar tuntutan jaksa penuntut umum, Rabu (6/5).

Sidang dengan terdakwa Firdaus dituntut JPU, 1,5 tahun penjara dengan denda Rp50 juta atau subsider 6 bulan penjara. pada sidang tuntutan di PN Tanjungpinang. Begitu juga dengan Bustami dan Zauzar yang dituntut dengan hukuman yang sama.

Sedangkan dua terdakwa lainnya pada kasus yang sama, Kadis Pendidikan Lingga Said Bahtiar Mazlan dan Ridwan, sebagai PPTK, pemilik Bimbel Collage, Bustami dan Zaujar, dituntut Jaksa Penuntut Umum, Kamis (6/5), dengan Jaksa Penuntut Umum, Hanjaya dan Herlambang. Kedua jaksa tersebut menuntut mereka dengan hukuman 2 tahun penjara dan juga denda sebesar Rp50 juta.

Jaksa Penuntut Umum menuntut lima terdakwa dengan hukuman yang hampir sama. Namun untuk terdakwa Bustami dan Zauzar dikenakan biaya pengganti yang wajib dibayarkan terdakwa. Bustami diminta untuk mengembalikan uang sebesar Rp45 juta, jika tidak membayar maka, Bustami menjalankan 6 bulan penjara. Sedangkan Zauzar diminta untuk membayar kerugian negara atau uang pengganti sebesar Rp200 juta atau 1 tahun penjara.

Hanjaya dalam tuntutannya menuturkan, terdakwa terbukti bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama.

Kelima terdakwa dalam kasus korupsi Bimbel Collage telah melanggar Pasal 3 junto pasal 18 ayat (2) b, UU nomor 31 tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU nomor 20 tahun 2001 tentang Tipikor.

Dalam Undang-Undang memperkaya diri atau orang lain yang menyebabkan kerugian negara tidak dibenarkan. Atas pekerjaan pelaksanaan proyek Bimbel yang dilaksanakan Disdik Pemkab Lingga. Tuntutan ini disampaikan JPU dalam sidang korupsi Bimbel Collage dan sidang ditunda minggu depan.

Edward : Optimis Meraih Adipura yang Terlepas

0 comments

Jumlah Nilai dari Tim Kebersihan Naik

Dua kali tim Adipura datang ke Tanjungpinang untuk memberikan penilaian terhadap kebersihan Kota Tanjungpinang. Hasil penilaian pertama, Tanjungpinang termasuk mendapatkan nilai bagus. Begitu juga dengan penilaian kedua.

Hal tersebut diungkapkan Wakil Wali Kota Tanjungpinang, Edward Musahilli, Kamis (7/5). ''Penilaian tim yang pertama kita mendapat nilai 68 dan yang kedua hasilnya sudah keluar naik nilainya. Kalau tidak salah sekitar 70-80. Mudahan penilaian ketiga lebih bagus lagi,'' tuturnya.

Diakui Edward, Pemerintah Kota Tanjungpinang optimis bisa meraih Piala Adipura dengan berbagai kegiatan yang sudah dilakukan maksimal mungkin oleh pihak terkait, seperti Dinas Kebersihan.

Petugas kebersihan pun sudah melakukan kerjanya dengan baik. Sekarang tidak ada lagi nampak sampah-sampah yang berserak. ''Bisa lihat sendiri kan bagaimana kondisi kota kita dan melihat petugas kebersihan sudah menjalankan tugasnya dengan baik,'' ujarnya.
Berbagai upaya untuk meningkatkan kinerja petuhas kebersihan yang berada dibawah dinas kebersihan dan pertamanan Tanjungpinang pun sudah dilakukan. ''Pemerintah ingin menciptakan kota Tanjungpinang bersih dan hijau,'' ujarnya.


Saat ini Pemerintah Kota Tanjungpinang juga sudah menganggarkan dana untuk meningkatkan keasrian kota Tanjungpinang di beberapa titik jalan yang ada di Kota Tanjungpinang. ''Saya memang tidak tahu jumlahnya berapa, tetapi itu sudah dianggarkan dan dilaksanakan,'' ucapnya.

Kembali Edward menghimbau kepada warga untuk tetap menjaga kebersihan. ''Kebersihan kota itu tidak sepenuhnya berada ditangan petugas kebersihan. Masyarakat juga harus berperan dalam menjaga kebersihan,'' tukasnya.

Kapolda Akui Banyak Pelabuhan Tikus di Kepri

0 comments

Imigran Gelap Masuk Lewat Pelabuhan Tak Resmi

Banyaknya warga Afganistan yang masuk melalui pelabuhan tak resmi di Kepulauan Riau. Terbukti di Batam mengamankan sekitar 61 warga Afganistan. Sedangkan di Bintan baru-baru ini mengamankan sekitar 18 warga Afganistan yang diduga masuk melalui berakit.

Menurut Kepala Polisi Daerah Kepri, Bridjen Pol Dik Dik Mulyana Arif, kemarin, ada sekitar 60 lebih pelabuhan tikus di Kepri. ''Saya sebenarnya lebih suka menyebutnya pelabuhan rakyat, daerah Kepri ini memiliki 248 pulau yang bisa dijadikan tempat bersandar kapal,'' ujarnya, usai menghadiri Lokakarya tentang Kewaspadaan terhadap potensi Konflik dan Terorisme yang dapat membahayakan negara, kemarin.

Diakuinya memang untuk menjaga pelabuhan rakyat tentunya personil keamanan tidak mencukupi untuk melakukan pengawasan terhadap pelabuhan rakyat yang ada.

''Kita minta kerjasama dengan warga agar membantu pihak kepolisian jika memang ada kegiatan yang mencurigakan. Karena polisi tidak mungkin melakukan pengawasan disemua titik. Karena itu lah peran masyarakat juga diperlukan,'' urainya.

Mengingat masuknya para imigran gelap tidak hanya melalui pelabuhan rakyat saja, tetapi juga lokasi-lokasi yang bisa dijadikan kapal bersandar. Sehingga masuknya para imigran tanpa bukti indentitas yang benar tersebut sulit dijangkau.

Sejauh ini, kata Dik Dik, mereka (warga Afganistan) yang datang ke Indonesia mencari swaka atau kedamaian di dunia ketiga. ''Kita sudah menanyakan kedatangan mereka di Indonesia, tujuan mereka ke Australia untuk mencari swaka,'' ujarnya saat disingung apakah ada kemungkinan teroris yang masuk diantara warga Afganistan yang datang.

Masuknya warga Afganistan, diakui Dik Dik, masih prematurnya pengawasan terhadap lokasi-lokasi yang bisa dijadikan pelabuhan.

''Ini sangat susah karena bagaikan memburu, kadang memburu di lokasi tersebut rupanya melalui daerah lain. Ini menjadi kendala dan karena itu pengawasan akan ditingkatkan serta dengan dukungan dan kerjasama masyarakat untuk memberikan informasi mengenai tindakan mencurigakan yang ada disekitarnya,'' tukasnya.

Dirayu Permen, Bocah Tiga Tahun Diperkosa

0 comments

Wajahnya lugu dan penuh ceria, sebut saja Violet (3), korban pemerkosaan yang dilakukan Alfiandari alias Buyung bin Masnis (38), saat mendatangi kantor polisi, Mapolsekta Tanjungpinang Barat, sekitar pukul 21.30 WIB, yang ditemani ibu angkatnya, Santi.

Begitu sampai di Mapolsekta Tanjungpinang Barat, Violet dengan lugunya menunjuk pria yang sudah enam kali memperkosanya. ''Om Buyung jahat,'' ujarnya sambil menunjuk Buyung yang sedang di periksa polisi di ruang tamu. Sedangkan Violet berada di teras Mapolsekta, Rabu (6/5).

Mendengar suara bocah kecil itu, Kapolresta Tanjungpinang, AKBP Yusri Yunus, langsung menanyakan prihal tersebut. ''Memangnya om Buyung jahat kenapa?,'' tanya Yusri.

Dengan lugunya, bocah kecil itu langsung mengerakan badannya, layaknya Pria yang kesehariannya itu bekerja sebagai pengantar galon itu mengagahinya. ''Celana Violet di buka, lalu,'' tuturnya sambil mengerakan badannya.

Pelaku mengambil kesempatan dalam kesempitan, setiap Santi, yang membesarkan Violet dari saat masih kecil yang ditinggalkan ibunya bekerja di Malaysia tersebut mencuci baju di belakang. Enam kali, pelaku yang mengaku masih bujang itu melakukan perbuatan bejatnya terhadap Violet di dalam kamar kost-kostannya yang berlokasi di Kampung Kolam, Gang Swadaya I, Tanjungpinang.

''Saya melakukan pertama kali di bulan November 2008, setiap siang, sekitar jam 12an,'' tuturnya.

Prilaku tersebut rupanya diulangi kembali oleh pelaku yang sudah berada tiga tahun di Tanjungpinang. Perbuatan bejatnya tersebut kembali di ulangi disaat jam siang. Dimana Violet sedang asyik bermain sama kawan-kawan sebayanya. Kedua tindakan tersebut dilakukan pada 4 Febuari, 21 Maret, 13 April, 19 April dan terakhir yang ketahuan orangtua angkat, 29 April lalu.

Menurut pengakuan Buyung, dirinya tidak menjanjikan sesuatu pada Violet. ''Saya terasangsang saat melihatnya,'' tutur Buyung.

Buyung dibekuk aparat kepolisian saat sedang bekerja di tempat kerjanya. Pasalnya, begitu ketahuan melakukan perbuatan tak senonoh, pelaku diusir dari tempat kos yang sudah ditempatinya sejak dua tahun belakangan itu. Bahkan, menurut beberapa informasi, pelaku juga sering mengintip teman kosnya yang sedang mandi itu.

''Saya tidak ada menjanjikan sesuatu padanya, saya buka celananya dan melakukan hubungan itu,'' ujarnya sambil tertunduk.

Berbeda keterangan dengan Violet. Dengan suara lugunya, Violet menceritakan, saat sedang bermain dengan kawannya, dia dipanggil om Buyung. Saat ditanya caranya bagaimana, tangan kecil Violet menggerakan tangan layakanya seseorang memanggil kawannya. ''Sini, om Buyung kasih gula-gula,'' ujar Violet.

Namanya anak kecil, melihat orang yang dikenalnya datang memberikan gula-gula, ia pun langsung datang. Nah, kesempatan itu lah dimanfaatkan pelaku untuk memperkosa Violet. ''Om kasih gula-gula dan diajak nonton,'' tuturnya.

Kata Violet, pintu kamar di kunci. ''Aku tidak keluar, aku bilang jangan om, sakit,'' katanya. Saat ditanya apakah Violet menangis saat bersama om Buyung, bocah berkulit sawo matang itu mengeleng. ''Ini ku sakit,'' tuturnya menujuk kemaluannya.

Hal tersebut dibenarkan orangtua angkat Violet. ''Saya tidak pernah tahu kelakukan Buyung bisa setega itu dengan anak ku,'' ujar Santi kepada Kapolresta yang didampingi Kapolsekta Tanjungpinang Barat, AKP H Amin.

Diakuinya, dirinya sempat curiga, setiap Violet masuk ke kamar Buyung, pria berkulit sawo matang itu selalu menutup pintu kamarnya. Namun, kecurigaannya tersebut dienyahkan. Hingga akhirnya, dia pun membuat lubang dinding kamar Buyung.

''Saya terkejut saat melihat kelakuan Buyung memperkosa anak saya, saat itu saya bersama Mira dan kita langsung melaporkan ke polisi. Anak saya teriak kesakitan, saat diperlakukan seperti itu,'' ujarnya geram, karena tidak bisa berbuat banyak. Karena memiliki penyakit asam urat.

Karena perbuatannya tersebut Buyung dikenakan Pasal 289 KUHP junto Pasal 290 KUHP tenyang pencabulan dan juga Undang-Undang Perlindungan Anak, dengan ancaman 15 tahun penjara.

Akibat Diperkosa, Kemaluan Bocah Terinfeksi

0 comments

Kasus pemerkosaan bocah berusia tiga tahun tersebut terungkap ke kepolisian. Karena orangtua angkat Violet memeriksakan kemaluan anaknya yang selalu mengeluh sakit, saat buang air kecil. Bahkan akibat dari perbuatan Buyung, nafsu makan Violet beranggsur-anggsur berkurang.

''Saya ini kan tidak sekolah dan tidak mengetahui mengenai penyakit anak saya. Setiap buang air kecil, anaknya selalu mengeluh kesakitan,'' tuturnya

Heran mengetahui gejala anaknya tersebut, ia pun menanyakan kawannya dan saat dilihat, kawannya heran. Vigina anaknya melebar. ''Saya malah ditanya, kamu kalau mencuci di gosok hingga masuk ke dalam ya,'' ujarnya mengulang pertanyaan kawannya.

Dengan tegas, Santi yang kesehariannya bekerja sebagai tukang pijat tersebut mengatakan, tidak. ''Saya selalu pelan-pelan dan tidak pernah sampai ke dalam,'' katanya.

Hingga akhirnya, kawannya menyarankan untuk di bawa ke dokter kandungan. Dari situlah diketahui bahwa Violet sudah diperkosa dari bentuk kemaluannya yang sudah berbeda untuk ukuran anak kecil. Untuk menyakinkan dugaan dokter kandungan Endang. Ia pun menelpon polisi, Rabu (5/5) malam. Polisi pun langsung meminta agar Violet di bawa ke Mapolsekta Tanjungpinang Barat.

Setelah itu, Violet dikirim ke Rumah Sakit untuk dimintai visum. Berdasarkan pemeriksaan dokter di Rumah Sakit. Memang benar, terjadi sobekan pada vigina Violet. Dari situlah terungkap bahwa Buyung sudah beberapa kali melakukan hubungan layaknya suami istri terhadap bocah yang masih kecil.

''Saya ini kan wanita jadi-jadian, makanya saya tidak mengetahui perbedaan ini. Tidak menyangka saja, dia tega melakukan itu terhadap anak ku,'' tuturnya sedih.

Sementara itu, Kapolresta Tanjungpinang, AKBP Yusri Yunus membenarkan bahwa kemaluan korban terdapat luka dan robek. ''Hasil visum dalam bentuk tertulis memang belum keluar, tetapi hasil pemerkisaan memang mengatakan demikian,'' ujarnya.

Yusri menghimbau kepada warga agar menjaga dan memperhatikan anak-anaknya agar kejadian seperti ini bisa dihindari. ''Kita menghimbau agar waspada kepada orang yang dikenal pun, karena kebanyakan pelaku pencabulan terhadap anak kecil dari orang terdekat sendiri,'' tukasnya.

Ahmad Yani : Himbau Masyarakat Perhatikan Kebersihan

0 comments

Hindari Demam Berdarah Dengue
Perubahan cuaca yang tidak menentu, Dinas Kesehatan Kota Tanjungpinang menghimbau masyarakat Kota Tanjungpinang untuk menjaga kebersihan lingkungan di rumah masing-masing. Hal tersebut untuk menghindari penyakit yang akan mewabah, khususnya Deman Berdarah Dengue (DBD).

''Kita menghimbau kepada masyarakat untuk memperhatikan kebersihan di lingkungannya. Khususnya, di daerah yang berpemukiman padat penduduk. Karena lokasi tersebut sangat mudah penyebaran terhadap wabah DBD,'' ujar Kepala Dinas Kesehatan Kota Tanjungpinang, Ahmad Yani, Rabu (6/5).

Diakui Yani, penyuluhan kesehatan secara rutin dilakukan kepada masyarakat, serta fogging rutin di beberapa lokasi yang berpotensi terhadap penyakit DBD.

Pergantian cuaca saat ini dari musim hujan ke musim kemarau, banyak penyakit yang berpotensi bermunculan di pergantian musim. Serta cuaca yang akhir-akhir ini tidak menentu, menambah potensi jentik nyamuk hidup dan bertumbuh. Sehingga bisa menyebarkan DBD.

Selain itu, Dinas Kesehatan Kota Tanjungpinang beberapa waktu lalu pernah melantik sebanyak 341 Jumatik di tingkat Kecamatan di Kota Tanjungpinang. ''Jumatik sudah kita latih dan juga sudah berjalan. Mengenai kebersihan lingkungan rumah sebenarnya merupakan tanggungjawab masing-masing warga. Apalagi dengan kondisi beberapa warga mengalami kesulitan air sehingga menampung air hujan untuk digunakan. Sebenarnya tidak masalah, asalkan setelah itu ditutup, sehingga nyamuk tidak bersarang dan bertelur di situ,'' jelas Yani.


BACA JUGA : HIT OBAT NYAMUK LINDUNGIN KELUARGA

Mengenai beberapa pasien yang sudah menderita DBD, Yani menuturkan, hal tersebut masih tergolong wajar. ''Karena itu, kembali kami ingatkan untuk menjaga kebersihan rumah. Sehingga tidak terjadi penyebaran DBD,'' tuturnya.

Menurut Yani, lokasi yang patut diwaspadai terhadap penyebaran DBD adalah lokasi padat penduduk. Untuk lokasi tersebut di Kota Tanjungpinang terdapat di Tanjungpinang Barat, Tanjungunggat, serta Tanjungpinang Timur.

Untuk ketiga lokasi tersebut yang penduduknya banyak, Dinas Kesehatan Kota Tanjungpinang menghimbau agar memperhatikan kebersihan lingkungan. ''Kalau sudah ada yang terjangkit di situ, tentunya penyebaran DBD lebih mudah. Karena lokasinya yang padat penduduk,'' pungkasnya.

Prosedur Hukum Rutan Kaku seperti Robot

0 comments

Pengadilan Negeri Tanjungpinang Menyalahkan Rutan

Pelepasan 15 tahanan dari Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I B Tanjungpinang masih terus berlanjut. Pasalnya, pembebasan lima belas tahanan tersebut karena pihak Rutan tidak bisa menahan mereka karena tidak memiliki dasar hukum. Sebab, 15 tahanan yang merupakan tangungjawab Pengadilan Negeri Tanjungpinang seharusnya memperpanjang massa tahanan tersebut.

Menurut Wakil Ketua Pengadilan Negeri Tanjungpinang, Antono Rustono, kemarin, kejadian tersebut menjadi tamparan bagi Pengadilan Negeri. ''Ini menjadi tamparan bagi kita, tanpa menyalahkan instansi lain, kita mengakui hal ini merupakan kekurang Pengadilan,'' tuturnya.

Walaupun diakui merupakan kekurangan Pengadilan Negeri Tanjungpinang, Antono menuturkan, di samping perpanjangan tahanan, masih banyak faktor lain yang harus diperhatikan hakim dalam proses persidangan.

Dilepaskanya 15 tahanan dari Rutan tersebut sangat menyanyangkan tindakan yang dilakukan Rutan Tanjungpinang. Sebab dari 15 tahanan tersebut ada yang sudah di vonis, sedangkan petikan putusannya sudah diserahkan pada Jaksa Penuntut Umum yang menangani kasus itu.

''Diantara 15 tahanan yang dibebaskan, ada yang sudah divonis tetapi terdakwa mengajukan upaya hukum banding, hingga pengajuan perpanjangan massa penahanan ke Pengadilan Tinggi juga dibebaskan rutan. bagaimana ini?,'' ujarnya sambil bertanya.

Antono menegaskan, seharusnya pihak rutan tidak kaku seperti ''robot'' dalam menerjemahkan peraturan dan UU yang berlaku.

Terkait stetmen yang dikeluarkan Ketua Pengadilan Negeri Tanjungpinang untuk membebaskan 15 tahanan yang massanya sudha habis, Antono menuturkan, mengenai perintah pelepasan yang diungkapkan Ketua PN kepada pegawai rutan, sebelum pembebasan, hal itu tidak benar.

''Pernyataan itu tidak benar, karena tidak ada kewenangan dari ketua ataupun wakil ketua untuk memerintahkan pegawai rutan,'' tegasnya.

Diakui Antono, hal ini merupakan kekurangan Pengadilan dan pihaknya juga sudah menginstruksikan kepada seluruh panitera pengadilan agar jangan sampai terulang lagi.

''Jika masih terulang, kita akan mengambil tindakan tegas sesuai PP 30,'' tukasnya.

Sementara itu, Kepala Seksi Pelayanan Tahanan, Oga Darmawan menegaskan, pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan pihak Pengadilan Negeri Tanjungpinang.

''Sebelum massa tahanan habis, kita sudah menyurati Pengadilan beberapa kali bahkan satu hari sebelum massa tahanan habis,'' tuturnya.

Disinggung mengenai prosedur hukum di Rutan yang kaku. Oga menolak dikatakan hukum Rutan kaku. ''Kita tidak kaku dalam menerapkan hukum, massa tahanan mereka (tahanan, red) sudah habis ejak tanggal 16 Febuari dan kita masih menahannya hingga 1 Mei dan ini sudah lebih dari dua bulan dan kita sudah tidak memiliki dasar hukum lagi untuk menahan mereka,'' jelas Oga.

Selain itu, Oga juga menjelaskan, menahan para tahanan tentunya juga terkait uang makan. Dikarenakan masa penahanan habis, tentunya jatah uang makan mereka pun tidak ada. ''Uang makan bagi tahanan berdasarkan surat penahanan. Dikarenakan surat penahanan mereka sudah habis, mau di kasih makan apa?,'' ujarnya.

Mengenai 1 tahanan yang sudah di vonis dan turut dibebaskan, Oga menegaskan, pihaknya tidak mendapatkan surat tembusan dari Pengadilan Tanjungpinang terkait kasus tersebut sedang dalam proses banding di Pengadilan Tinggi, Pekanbaru.

Ingin Bercerai, Polisi Palsukan Identitas

0 comments

Pengadilan Negeri Tanjungpinang menggelar sidang pemalsuan identitas yang dilakukan John Hendri terhadap istrinya, Dewi. Prihal pemalsuan identitas dari Polisi Air (Polair) Kota Tanjungpinang menjadi pegawai swasta PT BBS Tanjungpinang, Rabu (6/5).

Sebelum sidang di mulai, Endang Ampera Wati, hakim tunggal terhadap kasus Jhon Hendri menanyakan prihal persoalan kenapa dihadirkan ke meja hijau. ''Ini kasus kedua, kamu dihadirkan di Pengadilan Negeri ini. Kasus apalagi yang kamu perbuat,'' ujarnya menanyakan Jhon.

Jhon di kursi pesakitan menuturkan, mengenai pemalsuan identitas dirinya. Karena mau bercerai dari istrinya. Sebelumnya, Jhon pernah disidangkan karena kasus penganiayaan terhadap istrinya, Dewi dan di vonis 10 bulan penjara.

Kasus ini berawal dari Jhon meminta cerai istrinya Dewi. Karena dia seorang polisi, prosedur cerai apalagi meminta izin diperbolehkan cerai untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS), TNI maupun Polri tidak lah mudah. Untuk mempermudah proses penceraian tersebut, Jhon yang kesehariannya, sebelum ditangkap, sebagai Polair yang bertugas mengamankan Plantar I tersebut menggunakan identitas sebagai salah satu pegawai di BBS.

Berhubung istrinya mengetahui pekerjaan suaminya bukan pegawai swasta seperti tertulis pada surat cerai yang dilayangkan Pengadilan Agama (PA) Tanjungpinang. Maka kasus tersebut dilaporkan ke Polisi, namun polisi malah menyuruh wanita berkulit sawo matang itu membuat laporan di Reskrim Polresta Tanjungpinang. Sehingga kasus tersebut bergulir di Pengadilan.

''Identitas pekerjaan pada surat cerai yang dilayangkan oleh Pengadilan Agama pekerjaannya swasta di PT BBS. Padahal pekerjaannya adalah polisi,'' ujar Dewi, yang dipanggil Jaksa Penuntut Umum sebagai saksi.

Sementara itu, Lucas, Manager PT BBS, sebagai saksi menuturkan, karyawannya tidak ada yang bernama Jhon Hendri.

''Saya mengenalnya sebagai Polairut yang bertugas di Plantar satu dan ia bukan sebagai karyawan saya di PT BBS,'' ujarnyanya setelah bersaksi.

Hal tersebut dibenarkan Jhon Hendri. Setelah hakim tunggal mendengarkan keterangan dari kedua saksi yang dihadirkan, Endang menanyakan alasan Jhon membuat identitas palsu. ''Biar lebih mudah bu untuk bercerai dan saya memang belum meminta izin atasan untuk bercerai. Karena susah dan prosesnya lama,'' tuturnya.

Enggan mengurus surat penceraian resmi, akhirnya malah membawa Jhon ke meja hijau. Sidang pun dilanjutkan Rabu (13/5) depan dengan agenda mendengarkan tuntutan Jaksa Penuntut Umum.

Penghuni Detensi Bertambah, Afganistan dari Dumai

0 comments

Sebanyak 32 warga Afganistan yang dilimpahkan dari Bagan Siapi-api, Kabupaten Rokan Hilir, Provinsi Riau, Selasa (5/5) lalu tiba di rumah detensi Imigrasi (Rudenim). Mereka tiba di Pelabuhan Sri Bintan Pura Tanjungpinang sekitar pukul 14.30 WIB dengan menggunakan kapal MV Dumai Ekspres.

Mereka dititipkan di Rudenim tersebut dikarenakan di Dumai tidak memiliki rumah detensi, sedangkan di Pekanbaru, Provinsi Riau, rumah detensi di sana sudah penuh. Warga negara Afganistan itu dibawa untuk dititipkan di Rudenim Tanjungpinang di bawah pengawasan IOM dari UNHCR PBB.

Salah seorang pengungsi, Ulam Abbas menuturkan, dirinya keluar dari negaranya akibat perang.

Sebelum mereka sampai di Indonesia, sudah 1 bulan lebih terombang-ambing di laut. ''Sejak keluar dari Afganistan menuju Iran, kami tidak tahu lagi negara mana yang kami singgahi. Namun terakhir sampai di negara Indonesia ini,'' tuturnya.

Kebanyakan warga Afganistan yang dikirim dari Dumai ke Rudenim, dikarenakan mereka ingin mencari kedamaian di dunia ketiga, dari perang yang melanda negerinya. Dengan masuknya 32 pengungsi Afganistan dari Bagan Siapi-api ini, total keseluruhan WN Afganistan yang ditampung di Rumah Detensi Imigrasi Tanjungpinang sudah 111 orang.

''Kita menampung warga Afganistan dari Dumai, karena rumah Detensi di Pekanbaru sudah penuh. Di sini kan masih banyak yang kosong,'' tutur Ajat Sudrajat, Kepala Kanwil Depkumham Kepri.

Gedung detensi yang berada di Tanjungpinang ini bisa menampung hingga enam ratus orang. Rumah Detensi sudah bisa digunakan dan sudah tersedia funiture di dalamnya. Sehingga imigran gelap tersebut sudah bisa ditampung di situ.

''Tugas kita di sini hanya menampung mengenai pengurusan mereka ya dari organisasi IOM maupun UCNR,'' tukasnya.

Kejaksaan dan Polisi Sayangkan Rutan Lepas 15 Tahanan

0 comments

Terkait lima belas tahanan yang dilepaskan Rumah Tahanan (Rutan) Kota Tanjungpinang. Karena sudah tidak memiliki dasar hukum untuk menahan lima belas tahanan tersebut. Majelis hakim Pengadilan Negeri Tanjungpinang belum ada yang berani berkomenar terkait 15 tahanan yang massa penahanannya tidak diperpanjangnya.

''Saya masih belum dapat memberikan komentar,'' ujar Wakil Ketua PN Tanjungpinang, Antono Rustono. Dia mengaku baru mengetahui pembebasan ke-15 terdakwa itu dari Rutan Tanjungpinang.

Dilepaskan 15 terdakwa, polisi dan kejaksaan menyayangkan hal tersebut. Bahkan mereka mengaku sangat kecewa karena pelepasan tahanan tersebut.

Kepala Kejaksaan Negeri Tanjungpinang, Datas Gintig Suka menuturkan, pihaknya sangat kesal dan menyayangkan terjadinya pelepasan terhadap 15 tahanan hanya karena masa penahanannya tidak diperpanjang oleh majelis hakim PN Tanjungpinang.

Datas menegaskan, pihak Kejari telah melimpahkan berkas lima belas tahanan tersebut ke Pengadilan Negeri Tanjungpinang. Sehingga itu merupakan tanggung jawaban Pengadilan.

''Secara administrasi, perpanjangan penahanan merupakan kewenangan majelis hakim. Tetapi sesuai dengan UU yang harus menghadirkan tersangka dan saksi saat persidangan adalah tugas jaksa penuntut umum,'' tuturnya.

Disebabkan tidak adanya lagi 15 tahanan tersebut, Datas mengakui, kejadiaan ini membuat pihaknya merasa kesulitan.

Terlambatnya perpanjangan massa penahanan tersebut di Rutan bukan merupakan tanggung jawab kejaksaan. Tetapi merupakan kurangnya koordinasi antara majelis hakim dengan pihak Rutan Tanjungpiang. ''Secara administrasi, hal ini termasuk keteledoran dan kelalaian hakim di PN. Karena perpanjangan masa penahanan tersebut merupakan permasalahan dan kewenangan internal majelis hakim," jelasnya.

Akibat keteledoran dan kelalaian majelis hakim, lanjut Datas, berimbas pada kinerja jaksa sebagai penuntut umum.

''Pada saat sidang nanti, pihak kejaksaan akan meminta bantuan dari penyidik perkara agar kembali dapat dihadirkan. Jika memang pada saat waktu persidangan, tersangka juga tidak dapat dihadirkan, maka perkara dari tersangka tersebut akan dikembalikan,'' tuturnya.

Katanya, ada kemungkinan pihaknya meminta bantuan kepolisian untuk mengamankan kembali ke 15 tersangka yang sudah dibebaskan rutan.

Sementara itu, Kapolresta Tanjungpinang, AKBP Yusri Yunus juga menyayangkan pelepasan ke 15 tahanan tersebut.
''Kasus ini kan sudah kita limpahkan ke Kejaskaan dan Pengadilan Negeri. Sehingga ini sudah bukan wewenang kami,'' tuturnya.

Yusri menuturkan, pihaknya tidak mau berkomentar banyak, karena masalah tersebut merupakan persoalan dua intansi yang bukan dari kepolisian.

Menentukan Jalur dan Jumlah Trayek

0 comments

Hamalis : Mengitung Jumlah Trayek Angkutan Umum

Menetapkan trayek angkutan umum di Kota Tanjungpinang usai Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2009 rupanya hingga sekarang masih belum terealisasi. Pasalnya, banyak kendala yang dihadapi Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika Kota Tanjungpinang.

Demikian diungkapkan, Kepala Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika Kota Tanjungpinang, Drs. H. Hamalis, Sabtu (2/5).

Berdasarkan Dinas Perhubungan Kota Tanjungpinang yang sudah mengeluarkan SK Nomor 2 Tahun 2009 tentang Penetapan Trayek dan Kode Trayek angkutan kota dalam kota Tanjungpinang. ''Pemberlakukan rute trayek angkutan Kota tidak bisa dilakukan karena kita harus mendata kembali angkutan umum,'' ujarnya.

Diakuinya, data jumlah angkutan umum yang dimiliki Dinas Perhubungan adalah data jumlah angkutan tahun 2004.

Sehingga data tersebut harus diperbaharui kembali. ''Kita juga sudah bekerjasama dengan Organda dan juga pemilik angkutan umum untuk segera mendaftar. Jumlah sementara angkutan umum berkisar 500. ''Jumlah angkutan memang banyak, hanya saja persoalan yang mengurus KIR tidak sebanyak tahun 2004 dan alasan yang kami terima angkutan tersebut sudah ada yang dijual dan juga sudah tidak digunakan,'' urianya.

Sebab itu, Dinas Perhubungan Kota Tanjungpinang harus mendata angkutan pemilik dengan bekerjasama Organda dan juga pemilik angkutan. Diakui Hamalis, persiapan dari pihak organda mengenai penerapan trayek angkutan kota sudah di bahas dan tinggal melakukan penerapan trayek angkutan kota dan tidak ada masalah.


''Di Kota Tanjungpinang akan ada lima trayek angkutan umum, dimana jalur padat penumpang jumlah angkutannya akan lebih banyak dibanding daerah yang tidak padat penumpang. Sejauh ini jumlah angkutan umum sudah memadai untuk digunakan sistem trayek jalur angkutan umum,'' jelasnya.

Dengan diberlakukan trayek angkutan kota, sehingga terminal di Bintancentre juga akan segera digunakan maksimal untuk para pengemudi angkutan umum yang akan menjadikan terminal sentral. Terminal yang dibangun dari dana APBD Provinsi Kepulauan Riau tersebut masih belum digunakan, dikarenakan masih belum ada penerapan sistem trayek di Kota Tanjungpinang.

Rugi Milyaran, Dua Pengusaha Tambak Tuntut Pemerintah

0 comments

*Akibat Bauksit dan Tanah Longsor Tambak Rusak

Akibat adanya tambang bauksit serta tanah longsor mengakibatkan dua pengusaha tambak mengalami kerugian materil. Sebab, tambak yang sudah dibangunnya tersebut rusak. Dikarenakan tambang bauksit serta tanah longsor membuat dua pengusaha tambak tersebut mengalami kerugian sebesar Rp3.877.500.000.

Demikian diungkapkan Herman, Penasehat Hukum, Benny William, Pemilik Keramba dan juga M Gani, Pemilik Keramba di Kelurahan Senggarang Tanjungpinang Kota, Pulau Los. Mereka menuntut ganti rugi kepada PT Cahaya Bintang Abadi, PT S & B Investana, Wali Kota Tanjungpinang, Dinas Sumber Daya Alam (SDA), Dinas Bapelda Tanjungpinang, Gubernur Kepulauan Riau atas nama Dinas Bapelda Kepulauan Riau, dan Wali Kota Tanjungpinang, Dinas Perhubungan.

''Kita minta ganti rugi atas derita yang kline kami derita akibat adanya tambang bauksit serta tanah longsong, sehingga menyebabkan ribuan benih dan ikan serta terumbu karang rusak, akibat hal tersebut,'' ungkapnya.

Herman menjelaskan, kerugian Benny sebesar Rp2.622.000.000 dan kergugian Gani akibat kelalaian tersebut mencapai Rp1.255.500.000.

''Lima tahun pun tambak tersebut tidak bisa digunakan. Karena sudah tercemar bahan kimia, untuk memulihkan tambak itu seperti sediakala kami minta ganti rugi Rp100 miliar,'' ujarnya.

Sidang perdata terhadap tuntutan Benny William dan M Gani tersebut digelar di Pengadilan Negeri Tanjungpinang, yang langsung dipimpin hakim, Antono Rustono.

Begitu sidang dibuka, Hakim meminta kehadiran yang dituntut, serta izin dari Gubernur maupun sub intansi yang terkait. Pasalnya Benny dan M Gani menuntut Dinas dari Pemerintah Kota Tanjungpinang dan Kepulauan Riau akibat kelalaian mereka merugikan penuntut hingga miliaran rupiah.

''Memang banyak keramba petani ikan mati akibat penyucian tambang bauksit yang menggunakan bahan kimia,'' ujar Antono, setelah memeriksa kehadiran perwakilan orang yang dituntut akibat kelalaian tersebut.

Antono juga menyarankan untuk melakukan perdamaian dan mengganti rugi akibat tambang bauksit dan tanah longsong tersebut. ''Kalian di pikir-pikiran terlebih dahulu, bagaimana mengganti kerusakan yang dituntut pihak penuntut. Kami beri waktu mediasi selama empat puluh hari,'' tukas Antono menutup kasus perdata tersebut.

Tiga Tersangka Korupsi MAN Bintim Disidang

0 comments

Proyek Pembangunan Belum Selesai dan Di Stop Arifin

Tiga terdakwa kasus korupsi pembangunan MAN Bintan Timur (Bintim), Kabupaten Bintan dengan terdakwa Pinondan Purba (Direktur CV Mariani), Heriyanto (yang menerima sub kontrak pengerjaan) dan Juritno selaku Pejabat Pelaksana Teknik Kegiatan (PPTK) di Pengadilan Negeri Tanjungpinang, Selasa (5/5) yang dipimpin Majelis Hakim Antono Rustono.

Agenda tiga terdakwa korupsi tersebut dengan agenda mendengarkan dakwaan dari Jaksa Penuntut Umum, Bastiar. Menurut Bastiar, Pinondan Purba sebagai Direktur CV Mariani, Heriyanto, yang menerima sub kontrak pengerjaan dan Juritno selaku Pejabat Pelaksana Teknik Kegiatan (PPTK) terbukti secara sah telah melakukan korupsi terhadap proyek pembangunan MAN Bintan Timur.

''CV Mariani ditetapkan sebagai pemenang tander dengan anggaran Rp1.057.000.705 dengan masa kontrak selama 120 hari mulai 2 Agustus hingga 29 November 2007. Hingga tanggal 29 November pengerjaan gedung itu belum juga selesai. Akhirnya disepakati addendum terhitung 30 November hingga 31 Desember 2007. Setelah itu, CV Mariani mensubkontraktorkan proyek kepada Hariyanto. Masa kontrak habis pekerjaan pun belum selesai,'' urainya.

Dana untuk membangun proyek tersebut dari dana APBD 2007 untuk pembangunanan kantor majelis guru dan kelas yang berjalan, serta rumah dinas kepala sekolah tipe 45, rumah dinas guru tipe 36, serta rumah penjaga sekolah. Hingga batas waktu berakhir, besaran proyek yang baru dikerjakan sebesar 13,87 persen. Namun, pencairan atas proyek yang baru selesai 13,87 persen tersebut telah dilakukan sebesar 55 persen dari usulan sebesar 60 persen.

Ketiga terdakwa kasus korupsi pembangunan MAN Bintan Timur didampingi kuasa hukumnya, selama persidangan berlangsung di ruang sidang utama. Mendengar dakwaan yang dibacakan penuntut umum. Majelis hakim melanjutkan sidang minggu depan dengan agenda mendengarkan keterangan saksi.

Pemko Tanjungpinang Kirim Kafilah Terbaik

0 comments

Berharap Masuk Nominasi Terbaik

Dua hari berturut-turut Pemerintah Kota Tanjungpinang mengirim Kafilah ke Lingga dalam rangka mengikuti perlombaan STQ yang diselenggarakan Kepri yang dipusatkan di Kabupaten Lingga.

Menurut Erdwati, Kepala Bagian Humas Pemko Tanjungpinang, kemarin, Pemerintah Kota Tanjungpinang sudah melepas kepergian Kafilah dan juga peserta pawai ke Lingga.

''Dalam pengirimannya kita atur dalam dua tahap, Minggu kemarin kita sudah mengirim Kafilah dan hari ini (kemarin, red) kita mengirimkan peserta pawai,'' tuturnya.

Sedangkan Wali Kota Tanjungpinang, Suryatati A Manan beserta unsur Muspida lainnya akan menyusul keberangkatan para peserta yang dikirim berdasarkan hasil pilihan agar bisa memenangkan perlombaan. ''Kita sudah mengirimkan orang-orang yang terbaik, tahun lalu kita mendapatkan juara II dan juara harapan III. Tahun ini kita berharap masuk nominasi terbaik,'' ujarnya.

Walaupun begitu, diakui Erdawati, Kabupaten maupun Kota yang ada di Kepri juga mengirimkan orang terbaik dari daerah masing-masing. ''Kabupaten dan Kota di Kepri tidak bisa dianggap mudah, mereka juga merupakan saingan berat. Perwakilah dari Kota Tanjungpinang akan berusaha menjadi yang terbaik,'' pungkasnya.

Ajat : Mereka akan Diperiksa Dokter

0 comments

Terkait Flu Babi

Masuknya ke delapan belas warga Afganistan melalui pelabuhan yang tidak remsi, tentunya lepas dari pengawasan pemeriksaan kesehatan dari Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP). Warga Afganistan yang diduga keluar dari Malaysia dengan melalui Berakit hingga tiba di Bintan tersebut sudah diperiksa pihak kesehatan yang ada di Pelabuhan Kijang.

Hal tersebut diungkapkan, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Kota Tanjungpinang, Ohan Suryani, kemarin. ''Kita sudah minta mereka diperiksa terkait kasus flu babi,'' tuturnya.

Sementara itu, Kepala Kanwil Depkumham Kepri, Ajat Sudrajat menuturkan, mereka akan diperiksa oleh dokter untuk menditeksi kesehatan warga Afganistan yang baru masuk maupun yang sudah berada di sini (rumah detensi, red).

''Untuk sementara ini kita akan menggunakan jasa dokter dari Lembaga Permasyarakatan untuk memeriksa kesehatan mereka dan kalau terjadi apa-apa, kita akan minta rumah sakit umum daerah agar mau memberikan perawatan terhadap mereka yang sakit,'' ujar Ajat.

Kedepannya, lanjut Ajat akan ada dokter di rumah Detensi, karena masih belum diresmikan, sehingga pengurus organisasi di Detensi untuk sementara diambil dari Kanwil dan juga Imigrasi Kota Tanjungpinang untuk melakukan penjagaan dan mengawasi mereka di rumah Detensi.

Sementara itu, Direktur Rumah Sakit Umum Daerah Kota Tanjungpinang, dr Husein Umar, DSS menuturkan, pihaknya akan menerima pasien yang menderita flu babi.

''Jika memang warga Afganistan tersebut positif flu babi, ya akan kita rawat sesuai dengan prosedur,'' tuturnya.

Terkait mengenai pintu gerbang kota Tanjungpinang sebagai pintu keluar masuknya TKI ilegal yang dideportasi. Husein menuturkan, kalau di pelabuhan resmi kan ada pihak yang memeriksa mereka. ''Jika memang mereka teridentifikasi gejala flu babi akan langsung di kirim dan di masukan ke ruang isolasi. Karena sangat berbahaya jika membiarkan mereka berkeliaran atau bergabung dengan yang lain. Bisa tertular,'' urainya.

Anggaran Makan Warga Afganistan dari IOM

0 comments

Sejak masuknya 18 warga Afganistan di rumah Detensi Kepulauan Riau yang merupakan rumah Detensi ke 13 yang dibangun IOM (International Organization of Immigration ) jumlah penghuni rumah Detensi di Kepri sebanyak 91 orang yang terdiri dari warga Afganistan 86 orang, 80 orang dewasa dan wanita 1 orang, anak laki-laki empat orag an satu anak perempuan, Srilangka lima orang dan Irak satu orang.

Demikian diungkapkan Kepala Kanwil Depkumham Kepri, Ajat Sudrajat, Senin (4/5). ''Mereka kita tampung di sini dalam jangka waktu maksimal enam bulan, kalau mereka mau pulang ke negaranya dengan sukarela akan dibiayai IOM. Jika tidak mau pulang nanti UNHCR yang akan mengurus dokumen-dokumen mereka,'' ujar Ajat saat dihubungi.

Diakui Ajat, rumah Detensi memang belum di resmikan, namun sudah bisa digunakan.

Persesmian hanyalah formalitas. Namun rumah tersebut sudah bisa digunakan dan ditempati. Ruang yang dibangun tiga lantai itu bisa menampung maksimal 600 orang. Mengenai anak-anak yang turut diamankan beserta ibunya, Ajat mengakui mengenai anak-anak sudah dibicarakan dengan IOM.

''Ada kemungkinan mereka untuk sementara di sekolahkan atau nanti akan di bangun ruang kelas dan yang mengajar orang Afganistan itu. Kita kan juga mengikuti undang-undang perlindangan anak. Anak-anak tidak di kurung, mereka bisa keluar masuk. Masalahnya mereka ingin dekat dengan orangtuanya,'' tuturnya.

Mengenai jangka waktu penampungan warga Afganistan di Indonesia, Ajat menuturkan banyak persoalan. Pasalnya, mereka tidak mau di pulangkan ke negaranya. ''Lain cerita jika mereka mau di pulangkan. Ini lah masalahnya, kita tidak tahu sampai kapan mereka berada di rumah Detensi, yang mengatur itu semua IOM. Karena tidak mungkin selamanya mereka ada disitu,'' ujarnya.

Selain itu, hari ini kemungkinan juga akan ada sekitar 32 warga Afganistan yang akan dititipkan di rumah Detensi Kepri dari Dumai. ''Besok (hari ini, red) akan ada lagi 32 orang dari Dumai akan dimasukan ke Detensi Kepri, karena di Dumai masih belum memiliki rumah detensi, sedangkan di Pekanbaru sudah penuh,'' ungkapnya.

Menampung warga Afganistan di rumah Detensi, tentunya berhubungan mengenai anggaran makan. Ajat menjelaskan, mengenai anggaran makan, pihaknya dibantu sepenuhnya dari IOM atau organisasi Australia serta PBB terkait uang makan tersebut.

Sementara itu, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Kota Tanjungpinang, Ohan Suryani mengungkapkan, pengurusan dokumen terhadap warga Afganistan yang mencari suaka adalah tugas dari IOM maupun UNHCR. ''Cuma ya itu butuh waktu, tidak tahu sampai kapan. Karena mereka sendiri yang mengetahuinya. Kita hanya mengurus selama mereka dititipkan di rumah detensi,'' tukasnya.

18 Afganistan Imigran Gelap Ditangkap

0 comments

Diamankan Saat Berada di Kapal Menuju Jakarta-Surbaya

Mendapat informasi adanya imigran gelap dari Malaysia yang merupakan warga negara Afganistan. Pihak imigrasi melakukan pengawasan bersama pihak terkait seperti KP3 maupun lembaga yang terkait. Mereka diamankan, sekitar pukul 05.30 WIB melalui kapal KM Dobon Solo melalui Pelabuhan Kijang, kapal tersebut bertujuan Jakarta dan Surbaya.

Awalnya, lima orang yang diamankan, lalu didapati mereka menyebar di ruang-ruang yang ada di dalam kapal antara dua hingga tiga orang, hingga total yang diamankan saat itu berjumlah 18 orang. Mereka datang tanpa dokumen lengkap ataupun resmi.

Menurut Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Kota Tanjungpinang, Ohan Suryani, Senin (4/5), diduga mereka masuk ke Bintan melalui Berakit dengan menggunakan kapal pompong.

''Tujuan mereka antara Jakarta atau Surbaya lalu terbang ke Australia. Mereka sengaja memilih masuk melalui Bintan, karena di Batam pengawasan sudah mulai ketat,'' tutur Ohan.

Diakuinya, informasi akan masuknya warga Afganistan tersebut sudah didapat dua hari sebelumnya. Karena itu, pihak Imigrasi di Pelabuhan Kijang diminta waspada akan kedatangan mereka untuk menuju Jakarta atau Surbaya.

Rupanya para imigran gelap atau ilegal dari Afganistan itu masuk melalui pintu belakang kapal. Sehingga petugas tidak mengetahui keberadaannya. ''Kami menduga lebih dari delapan belas, karena mereka datang selalu bergrup atau rombongan. Kita juga sudah mengontek pihak Jakarta dan Surbaya untuk mengetahui keberadaan warga Afganistan tersebut,'' urainya.

Walaupun ada kecurigaan dari pihak Imigrasi Kota Tanjungpinang lebih dari delapan belas orang yang berada di dalam kapal. Namun, nama-nama yang membeli tiket tersebut yang cukup unik memang ada delapan belas, berdasarkan dari tiket yang dijual kepada mereka. ''Bisa jadikan mereka menggunakan nama lain,'' tuturnya.

Delapan belas warga Afganistan yang mayoritas laki-laki itu akhirnya di bawa ke Rumah Detensi Imigrasi (Rudinem) Tanjungpinang karena tidak bisa menunjukan dokumen resmi.

Sementara itu di Rumah Detensi yang bisa menampung 600 orang tersebut, Jurmahaan (18) menuturkan, dirinya tidak tahu kalau sudah berada di Indonesia.

''Kami hanya tahu bahwa kami sudah keluar dari negara kami,'' tuturnya.

Untuk bisa keluar dari negara Afganistan, Jurmahaan menceritakan, mereka harus membayar sepuluh ribu US per orang. Karena tidak sanggup untuk tinggal di negaranya, mereka pun membayar uang tersebut kepada seseorang yang tak mereka kenal.

''Selama perjalanan keluar dari negara kami, kami dimasukan ke dalam mobil box yang dikunci dari luar. Lalu, kami naik pesawat dan kemudian berlayar tanpa tahu tujuan yang jelas,'' ujar pria bertubuh tinggi itu.

Sehabis mendarat, mereka kemudian di kurung selama lima hari tanpa di kasih makan apa pun. ''Kami benar-benar tidak bisa berpikir lagi. Karena tidak di kasih makan dan minum,'' timpal Ulam Yahya (19).

Setelah itu, hari berikutnya mereka pun kembali belayar. Usai mendarat, mereka pun di kurung kembali hingga kemarin mereka mau diberangkatkan dengan menggunakan kapal menuju Jakarta. ''Kami minta perlindungan IOM (Internasional Organization of Immigration),'' tutur Ulam.

Sementara itu, Jurmahaan menuturkan, mereka tidak mau kembali ke negaranya. ''Kami ke sini minta perlindungan dari IOM. Bahkan ada teman saya,'' ujar Jurmahaan menunjuk salah satu orang yang juga diamankan itu.

Satu keluarganya, lanjut Jurmahaan, dibunuh baik anak-anak dan perempuan semua di bunuh, tinggal dia seorang yang selamat dari kekejaman itu.

Lain halnya dengan Muhammad Tarim (26), pria yang masuk melalui Batam dan sudah dititipkan beberapa hari di Rumah Detensi mempertanyakan berapa lama lagi dia berada di ruangan sel tersebut. Saat ditanya apakah mereka mau dipulangkan ke negeranya, Tarim langsung menolak dengan tegas. ''Kami sudah susah-susah keluar untuk apa kami kembali ke negara kami,'' tuturnya meluapkan emosinya.

Pada saat wartawan datang ke rumah Detensi yang dibangun dengan sebagaian dari dana IOM tersebut, nampak beberapa warga Afganistan tersebut membuat tulisan di kertas HVS yang berbunyi, ''Thanks to Help Us Indonesia'', We Need the help ot UNHCR'', '"We are the Victim of War''.

Koki Kapal Pengedar Sabu

0 comments

*Pertama Sempat Kabur dari Buruan Polisi

Satuan Polisi Resor Kota (Polresta) Tanjungpinang yang langsung dipimpin Kapolresta Tanjungpinang, AKBP Yusri Yunus melakukan penangkapan terhadap salah seorang anak buah kapal Aneka Jaya yang datang dari Tanjung Balai Asahan, Medan, Sabtu (2/5), sekitar pukul 12.00 WIB.

Pelaku yang bernama Faisal (19) tersebut didapati polisi menyimpan satu paket besar sabu-sabu yang disimpan dalam celana. Pelaku merupakan koki di KM Aneka Jaya. Pada saat disergap pihak kepolisian, pelaku sedang berada di Kedai Kopi Pagi Sore di Jalan Merdeka.

Menurut Kapolresta, AKBP Yusri, Sabtu lalu, pihaknya sudah cukup lama mengamati gerak-gerik tersangka. Sebelumnya, anggota Satuan Narkoba Polresta Tanjungpinang, telah pernah memergoki tersangka sedang bertransaksi dengan seorang warga Tanjungpinang. Namun, waktu itu penangkapan tak berhasil dilakukan. Sebab tersangka berhasil kabur.

''Waktu itu, informasi yang kami terima, sabu-sabu yang dijual tersangka dalam satu paket kecil. Sedangkan sekarang kita berhasil mengamankan tersangka dan beserta barang bukti berupa satu paket besar sabu-sabu,'' urainya.

Sementara itu, Faisal mengaku, sabu-sabu itu rencananya akan dijual kembali. ''Saya langsung membawa sabu-sabu ini dari Tanjung Balai Asahan, dan sudah dua kali,'' tutur pria yang menggunakan celana jeans biru itu.

Faisal mengaku tidak pernah memakai sabu-sabu di saat kapal sedang berlayar. Terakhir, sabu-sabu dia gunakan ketika kapal masih bersandar di Pelabuhan Tanjung Balai Asahan.

Atas penangkapan tersangka, yang langsung dipimpin Kapolresta Tanjungpinang, polisi langsung melakukan pengembangan. Polisi yang berpakaian preman menggeledah kamar serta beberapa ruangan KM Aneka Jaya yang sedang berlabuh di Plantar II, Tanjungpinang. Alhasil, polisi menemukan satu buah aluminium foil yang diduga dipergunakan untuk menghisap sabu-sabu. Benda itu didapati di kamar Faisal.

''Pada saat melakukan pengeledahan, kami tidak menemukan sabu-sabu lainnya,'' ujarnya.

Saat ini, polisi masih melakukan pengembangan dan masih melakukan penyelidikan mengenai keterlibatan nakhoda serta ABK yang lain. ''Dimungkinkan tak ada keterlibatan nakhoda atau ABK lainnya, tersangka melakukan peredaran tersebut seorang diri,'' tukasnya.

Hingga berita ini diturunkan, tersangka sudah mendekam di balik sel Maporlesta Tanjungpinang untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Dianiaya Teman Serumah, Lapor Polisi

0 comments

Sambil membawa anaknya, Ana (26), yang saat itu menggunakan daster mendatangi Markasi Polisi Kota Bukit Bestari. Kedatangannya untuk melaporkan kelakukan teman se rumahnya yang bernama Agus Tamar (39) karena menyiksanya, Minggu (3/5).

''Saya dipukul sama Agus tadi jam 13.00 WIB disaksikan tetangga,'' ujarnya sambil menunjukan bekas cakaran pada leher dan bibirnya yang berdarah akibat dianiaya teman se rumah, dan juga kawan kumpul kebo.

Diakui Ana, dirinya tinggal bersama Agus di rumah kontrakan di Jalan Pramuka, gang Pulau Raja 3. Agus memang suka memukul dan menyiksanya jika tidak membawa uang saat pulang ke rumah.

Namun kelakuan yang dilakukan Agus sudah tidak bisa diterima lagi. Sehingga Ana melaporkan perbuatan teman kumpul kebonya itu ke Mapolsekta Bukit Bestari yang diterima polisi jaga. ''Saya mengenal Agus saat berada di Bintan Plaza, saat itu saya lagi bekerja dan baru saja datang dari Jawa sekitar bulan Januari lalu. Dari perkenalan itu lah saya diajak tinggal serumah dengannya,'' tutur Ana sambil mengendong anaknya.

Selama tinggal se rumah dengan Agus, hidup Ana merasa menderita. Bagaimana tidak, setiap pulang ke rumah, Ana selalu di pukul dan di marahin Agus. Apalagi jika tidak membawa uang dan rokok pulang ke rumah. Persoalan itu memuncak, saat penghuni rumah kontrakan itu harus membayar uang kontrakan. Sementara Ana tidak memiliki uang, begitu juga Agus. Namun bukannya mencari solusi bersama, Agus malah memukul dan mencakar Ana dengan tangannya hingga menyebabkan wanita dengan kulit sawo matang itu luka-luka.

Tidak tahan diperlakukan seperti itu Ana pun langsung melaporkan penganiayaan itu. Saat polisi ke TKP, pelaku sudah tidak berada di tempat.

Lagi Tidur, Ponsel Diambil Kawan

0 comments

Kesal karena ponsel Soni Ericsson W910i tidak kunjung ketemu di cari, Wisnu Januar Saputro (22) melaporkan kehilangan ponsel berwarna merah miliknya ke Mapolsek Bukit Bestari, Minggu (3/5).

Menurut Wisnu, sebelum tertidur di sofa ruang tamu, ponselnya itu ditaruh di atas meja.

''Saat itu ada kawan saya datang namanya Ferry, dia sedang asyik main laptop dan karena saya mengantuk, saya tertidur di sofa,'' ujar Wisnu.

Kejadian itu belangsung Jumat (1/5), sekitar pukul 23.00 WIB di Jalan Bridjen Katamso, Tanjungpinang. Sudah dicari kemana-mana ponsel tersebut tidak kunjung ketemu. Wisnu mencurigai kawannya yang mengambil. ''Saya sudah tanya semua orang rumah tetapi tidak ada yang tahu. Saya rasa teman saya yang mengambil,'' tuturnya.

Atas kehilangan ponsel tersebut, Wisnu mengalami kerugian sebesar Rp1,3 juta. Kecurigaan Wisnu kuat ponselnya hilang diambil kawannya. Lantaran tidak ada tanda-tanda pencurian di rumahnya. Berdasarkan laporan Wisnu, Polsek Bukit Bestari akan melakukan penyelidikan kasus tersebut.

Ismeth Ingatkan Semua Pejabat Bekerja dengan Baik

0 comments

Kadis PU Kepri Dilantik

Walapun sempat tertunda dari jadwal semula untuk pelantikan pejabat esselon 2 dan 3 Provinsi Kepri di aula kantor Gubernur, Sabtu (2/5) lalu. Gubernur Provinsi Kepri, Ismeth Abdullah pada kesempatan itu melantik delapan pejabat esselon 2 di lingkungan Pemerintah Provinsi Kepri, setingkat kepala dinas dan staf ahli gubernur.

Delapan pejabat esselon 2 yang dilantik antara lain, Kepala Badan Lingkungan Hidup (Bapedalda) Kepri, Khairuddin Jaafar, yang sebelumnya menjabat sebagai staf ahli gubernur bidang pembangunan. Sementara, pejabat lama Kepala Bapedalda, Yusrizal dilantik menjadi Kepala Badan Pemberdayaan Mayarakat Desa Provinsi menggantikan Naharuddin.

Sedangkan Sigit Widhyharto, yang sebelumnya staf Sekretariat Daerah Provinsi Kepri perbantuan dari Departemen PU dilantik sebagai Kepala Dinas PU Kepri, untuk menggantikan Ismanullah, yang juga ditetapkan menjadi Staf Ahli Gubernur Provinsi Kepri.

Sementara untuk Kepala Dinas Perhubungan Kepri, yang sebelumnya dijabat Asisten I Kepri M Arifin Nasir sebagai Pjs, posisi tersebut sekarang dijabat Naharuddin. Sedangkan, Kepala Biro Administrasi Pembangunan Sekretaris Daerah Provinsi Kepri, yang sebelumnya dijabat Dadang AG, saat ini dijabat Fauzi Fadli. mantan Kepala Biro Administrasi Pembangunan Setdaprov Kepri.

Dadang AG sendiri ditetapkan sebagai Staf Ahli Gubernur Kepri bidang Pembangunan. Pada kesempatan itu juga, Gubernur Kepri, Ismeth Abdullah melantik Kepala Pelaksana Harian (Kalahar) Badan Narkotika Provinsi (BNP) Kepri, yang merupakan SOTK baru di Pemerintahan Provinsi Kepri, yang dijabat oleh Kombes Pol Surya Wirawan yang sebelumnya pejabat Pati Mabes Polri.

Tidak hanya melantik delapan pejabat eselon 2, Gubernur juga melantik 14 pejabat eselon 3, dan 38 orang pejabat eselon IV di lingkungan Pememerintah Provinsi Kepri.

Dalam sambutannya, Ismeth menegaskan pejabat yang baru diangkat agar jangan berbuat nakal. ''Kenakalan yang kurang baik jangan diulang lagi. Ingat sumpahnya, jangan sampai termakan sumpah nanti," ujarnya dalam amanah.

Untuk terus meningkatkan iman dan taqwa seluruh Pegawai Negeri Sipil kepri, Pemerintah membuat pengajian yang diadakan berskala. Sehingga PNS di lingkungan Pemerintah Kepri memiliki akhlak mulia.
Selain itu, secara gamlang Ismeth juga mengungkapkan bahwa selama di lingkungan Pemprov Kepri sengaja dibuat pengajiaan yang telah ter-schedule, guna meningkatkan iman dan taqwa seluruh PNS Kepri, hingga seluruhnya memiliki akhlak mulia.

Gubernur Ismeth juga tak lupa mengingatkan, agar seluruh pejabat yang dilantik dapat bekerja secara maksimal secara profesional dan dapat memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

''Seiring dengan diberikannya kepercayan kepada Provinsi Kepri sebagai kawasan FTZ dan juga pusat pertumbuhan ekonomi, hendaknya seluruh pejabat yang dilantik dapat mendukung dengan meningkatkan pelayanan dalam pelaksanaan pembangunan,'' tukasnya.

Loder Seruduk Rumah Warga

0 comments

Warga Jalan Raja Haji Fisabilah, Jumat (1/5) malam, sekitar pukul 18.30 WIB, khususnya keluarga Iurnalis (55) dikejutkan dengan sebuah loder yang nyasar ke halaman depan rumahnya di kilometer delapan. Akibat, loder yang salah alamat itu, perempuan tua itu sempat tersungkur, saat hendak berlari dan menghindari loder nyasar tersebut.

Pada saat melihat loder yang berwarna kuning itu menuju rumahnya, jantungnya berdebar-debar, terkejut bukan kepalang. Untung, kata perempuan itu, loder nyasar tersebut menabrak pohon, bukan nyasar ke warungnya.

''Untung saja loder itu menabrak pohon dan memang ada sedikit kerusakan, tetapi masih bisa diperbaiki,'' ujarnya dengan suara bergemetar.

Ia pun bersyukur loder itu tidak menabrak dirinya dan bahkan dia tidak bisa membayangkan kalau kendaraan tersebit sampai menebraknya.

Selang kejadian tersebut, sejumlah pengendara jalan berhenti menyaksikan loder yang menabrak pohon. Mobil patroli polisi pun datang mengamankan loder tersebut beserta operator yang membawa loder itu. Arman, operator yang mengendarai kendraan tersebut.

''Lodernya menabrak pohon lantaran mesinnya tiba-tiba mati,'' ujar Arman gugup dan panik.

Pria itu pun lebih memilih diam, karena panik dan ketakutan harus berurusan dengan pihak kepolisian. Sementara, seorang pengendara motor yang memarkir motornya di depan rumah Iurnalis, terpaksa dilarikan ke rumah sakit karena kena serpihan batu saat loder tersebut menyeruduk pohon besar yang berada di halaman rumah Iurnalis.

Atas kejadian ini, pihak pemilik loder, Serasi Ketaren bersedia mengganti semua kerusakan yang menimpa halaman rumah Iurnalis serta biaya pengobatan korban yang terkena serpihan batu.

Namun, Serasi masih bertanya-tanya, mengapa sudah ada kesepakatan damai antara pihaknya dengan pemilik rumah (Iurnalis), serta korban yang kena serpihan batu, pihak polisi masih menahan alat beratnya. ''Pihak perusahaan sudah bersedia mengganti semua kerusakan pemilik rumah dan pemilik motor. termasuk juga sang korban yang terkena serpihan batu, tetapi alat berat kami kenapa masih ditahan,'' ujarnya.

Gubernur Serahkan Koleksi Buku Alm Daud Kadir

0 comments

*Diberi Stample dan Stiker

Perpustakaan Provinsi Kepulauan Riau menerima koleksi buku dari Almarhum Daud Kadir, yang merupakan seniman, sejarawan, budayawan, cendekia asal Daik Lingga Kepri. Penyerahan yang dilakukan istri Sastrawan, Syamsiah langsung diterima Gubernur Kepulauan Riau, Ismeth Abdullah, Jumat (1/5).

Menurut Ismeth Abdullah, buku ini diserahkan ke perpustakaan Kepri berdasarkan amanah dari beliau yang ingin menyumbangkan koleksi buku pribadinya pada Kepri.

''Kita merasa senang menerima koleksi buku ini sebanyak 3163 buku dan buku ini akan diberi stample dan stiker untuk mengingat beliau,'' ungkapnya di perpustakaan Kepri.

Selain itu Ismeth juga berharap agar perpustakaan Kepri akan terus berkembang dan terkenal. ''Perpustakaan kita ini juga akan pindah ke Dompak dan diberi lokasi yang khusus, sehingga memberikan kenyamanan kepada anggota perpustakaan,'' urainya.

Dengan ditambahkannya koleksi buku dari milik Almarhum Daud Kadir, jumlah koleksi buku di Perpustakaan Kepri menjadi lima puluh ribu lebih. Diakui Ismeth, jumlah itu masih lah belum terbilang banyak. ''Ya, seharusnya masyarakat juga boleh menyumbang tidak usah banyak-banyak, satu juga tidak masalah,'' tuturnya.

Mengenai buku yang diberikan, Ismeth menuturkan, akan disesuaikan dengan katalog buku yang ada di perpustakaan. ''Jika buku sastra ya akan dimasukan ke katalog sastra, karena perpustakaan sudah memiliki aturan sendiri,'' ujarnya.

Pada kesempatan itu juga, Ismeth juga memberikan kenangan kepada istri almarhum Daud Kadir di Perpustakaan tersebut. Menerima kenangan dari Gubernur Kepri itu, istri almarhum meneteskan air mata. Karena sudah menyelesaikan wasiat yang dipesankan almarhum suaminya.

Sekilas almarhum Daud Kadir terkenal sebagai sastrawan, budayawan, sejarawan, sekaligus politikus. Di bidang seni, Daud adalah seorang pengarang lagu sekaligus penyanyi dan pemusik. Lagu karangannya yang paling populer adalah Segantang Lada dan Pulau Bintan, dua lagu ini sudah melegenda bagi masyarakat Kepri. Daud meninggalkan seorang istri, Syamsiah dan 4 orang anak, serta 13 orang cucu.

Ismeth juga berharap karya-karya lagu karangan Daud juga akan disumbangkan ke Perpustakaan Kepri.

Uang Rp15 Juta Diambil di Jok Motor

0 comments

Pelaku Menemani ke Kantor Polisi

Mapolsekta Tanjungpinang Timur mengamankan Widodo (24), seorang buruh bangunan, Rabu (29/4) sekitar pukul 22.00 WIB. Penahanan tersebut dikarenakan Widodo engambil uang milik bosnya sebesar Rp15 juta dari dalam jok motor.

Kejadian tersebut memang sebulan lalu, ia mencuri Rp15 juta uang milik bosnya yang disimpan dalam dalam jok sepeda motor. Penangkapan terhadap Widodo berlangsung cukup unik. Ia diamankan saat sedang berada di kedai di Tembeling, Bintan. Bahkan, ia sempat berusaha untuk kabur dengan masuk ke dalam kolong rumah warga yang letaknya di tepi pantai. Polisi terpaksa melepaskan tembakan agar pelaku berhenti.

Demikian diceritakan Kapolsekta Tanjungpinang Timur, AKP Wawan Saefulloh, Jumat (1/5). ''Untungnya tersangka waktu itu berlari ke arah darat. Jika masuk ke laut, dia bisa saja lolos,'' ujarnya.

Wawan menuturkan, pencurian dilakukan Widodo berlangsung Rabu (23/3) malam lalu. Katanya uang yang dia curi dari dalam jok sepeda motor itu adalah uang gaji yang rencananya akan dibayarkan bosnya, Heru Taufik.

Uang itu diambil dari Bank Mandiri pada hari yang sama. Lantaran telah sore, pembayaran pun diundur. Uang kemudian diletakkan di dalam jok sepeda motor dan ditinggal di lokasi pekerjaan bangunan di Kijang Lama, KM 6. Pada saat itulah, Widodo berkesempatan melakukan aksinya. Uang yang disimpan dalam jok motor itu diambilnya tanpa menggunakan alat.

''Kata pelaku, joknya tidak dikunci,'' tuturnya.

Dengan mudah pelaku mengambil uang dibungkus kresek itu dan melengang dari lokasi tempatnya bekerja. Sementara itu, korban tidak menyadari uangnya hilang. ''Korban baru menyadari uangnya hilang keesokan harinya, pag-pagi, korban minta ditemani pelaku ke Bank Mandiri untuk menambung kembalu yang tersebut yang rencananya untuk membayar upah,'' urainya.

Begitu tiba di Bank Mandiri, korban terkejut. Sebab uang tersebut sudah tak ada. Dia lalu memutuskan melaporkan kejadian itu ke Polsekta Tanjungpinang Timur. Ketika melapor, Heru sama sekali tidak mencurigai Widodo. Widodo pun kala itu bersikap wajar seperti tak mengetahui apa-apa.

Kecurigaan terhadap Widodo muncul setelah dia menghilang, begitu korban lapor ke polisi. Berdasarkan kecurigan itu lah dan juga dari hasil penyelidikan yang dilakukan, polisi akhirnya berhasil membekuk Widodo di Tembeling.

Pengakuan Widodo, uang yang dia curi telah habis dia gunakan untuk berfoya-foya. Beli pakaian, beli hape, dan jalan-jalan dengan pacarnya. Pengakuannya juga, dengan uang curian itu Widodo bersantai ria menginap di hotel selama seminggu.

15 Tahanan Dilepaskan Rutan

0 comments

Masa Tahanan Tidak Diperpanjang Pengadilan

Rumah Tahanan (Rutan) Kelas 1 Tanjungpinang melepaskan 15 tahanan Pengadilan Negeri Tanjungpinang, karena massa tahanannya sudah habis. Sehingga tidak ada dasar hukum untuk menahanan lima tahanan tersebut, Jumat (1/5).

Demikian diungkapkan, Kepala Rumah Tahanan (rutan) Kelas I Tanjungpinang melalui Kepala Seksi Pelayanan Tahanan, Oga Darmawan, saat ditanya prihal membebaskan ke 15 tahanan tersebut.

''Kami melepaskan mereka karena tidak ada perpanjangan masa penahanan dari majelis hakim Pengadilan Negeri Tanjungpinang. Jadi kita tidak punya wewenang untuk menahannya, karena tidak ada kuasa hukum,'' ungkapnya.

Walaupun begitu, Oga menegaskan, pihaknya sudah berusaha memberitahukan Pengadilan Negeri Tanjungpinang mengenai masa penahanan yang sudah hampir habis.

''Kita sudah mengirimkan surat pada Pengadilan Negeri Tanjungpinang 10 hari sebelum masa tahanan mereka habis, tidak ada balasan, kita kirimkan lagi lima hari untuk mengingatkan, lalu satu hari masih belum juga ada permintaan perpanjangan dari Pengadilan terkait masa tahanan Pengadilan yang sudah hampir habis,'' urainya.

Tidak adanya respon dari Pengadilan Negeri Tanjungpinang membuat Rumah Tahanan mengambil sikap dengan mendatangi langsung Ketua Pengadilan Negeri Tanjungpinang terkait persoalan tersebut. ''Ketua Pengadilan Negeri Tanjungpinang dan bilang untuk membebaskan tahanan tersebut,'' tukasnya.

15 tahanan yang dilepaskan yakni Abdul terkait kasus pencurian dengan pemberatan, Edi Santoso dengan perkara Pasal 82 UU No 22 Tahun 1997, Rahmat dengan kasus pencurian, Agung, terdakwa dnegan kasus kelalaian yang megakibatkan orang lain luka, dan masih banyak lagi.

Woman World | Dunia Wanita Masa Kini | Sehat dan Harmonis