Menu

May 6, 2008

Perumahan Permata Baloi

Developer Royal Property menawarkan perumahan Permata Baloi dan Permata Recency dengan lokasi perumahan yang ditawarkan berada di tengah kota 200 meter ke BCS Mall dan satu kilo meter ke Top 100 Penuin. Sehingga memudahkan hunian untuk berbelanja kebutuhan ke mall, selain itu letak perumahan Permata Baloi juga dekat dengan Univesitas Internasional Batam dan dekat dengan SPBU.

''Lokasi perumahan ini memudahkan hunian untuk menjalankan aktivitas karena berada di pusat kota Batam,'' ujar Fina, Marketing Royal Property. Saat ini pihak pengembang sedang menawarkan perumahan Permata Balou dalam bentuk rumah jumbo yang bisa dibangun hunian untuk membangun empat kamar tidur. Karena rumah yang ditawarkan ini dibangun dalam bentuk dua lantai dengan pilihan warna yang moderen dan desain yang minimalis moderen.

''Khusus untuk perumahan yang ditawarkan ini spesifikasi perumahan strukturnya menggunakan beton bertulang dan pondasinya terbuat dari plat beton bertulang dan dinding rumah menggunakan celcon blok atau setara,'' urainya.

Sedangkan untuk lantai bangunan, lanjut Fina, menggunakan diplur, dan lantai teras memakai bahan keramik begitu juga untuk kamar mandinya. Untuk perumahan Jumbo yang ditawarkan tiap lantai sudah di bangun kamar mandi.

Uniknya perumahan Jumbo yang ditawarkan developer Royal Property masih dalam bentuk bangunan kosong. Sehingga hunian bisa membuat skate bangunan sesuai dengan keinginannya sendiri. Khusus rumah jumbo yang ditawarkan ini tipe rumah yakni 110/108. ''Hunian bisa membangun skate sesuai dengan yang diinginkan, dijadikan tempat hunian atau usaha juga bisa. Karena lokasinya menghadap jalan dengan luas ROW yang dibangun 13 meter,'' ungkapnya.

Perumahan Jumbo ini masih tersedia beberapa unit lagi, bagi warga Batam yang berniat menjadi salah satu hunian di Permata Baloi bisa datang langsung ke pameran Permata Baloi yang berada di Top 100 Penuin. Saat ini perumahan Jumbo dibrandol dengan harga mulai Rp399.880.000. Harga ini sudah termasuk biaya SHGB (Sertifikat Hak Guna Bangunan).

''Konsumen bisa membayar melalui tunai, cash keras hingga KPR. Untuk pembayaran dengan menggunakan KPR, uang muka 30 persen dan bisa dicicil selama satu bulan penuh sebelum serah terima bangunan,'' tukasnya.

No comments:

Post a Comment

Terimakasih Telah Berkunjung dan Silahkan berkomentar sesuai dengan artikel. No spammy please..... Salam cantik, sehat dan bahagia selalu