Paska Kenaikan BBM
Kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) dunia berdampak pada kenaikan harga transportasi umum. Kenaikan harga ongkos transportasi tidak hanya terjadi pada transportasi darat tetapi juga transportasi laut. Untuk transportasi laut, khususnya jalur Batam-Tanjungpinang sudah menaikan biaya sejak Minggu (25/5) lalu.
Menurut, Agussahiman, Sekdako Batam, Selasa (27/5), Pemerintah sudah menandatangi kenaikan tarif transportasi untuk sementara paska kenaikan Bahan Bakar Minyak. ''Kami sudah menandatangani tarif sementara untuk transportasi umum, Senin kemarin sore,'' ungkapnya.
Mengenai harga masing-masing trayek, Agus mengaku, tidak ingat harga kenaikan transportasi umum. Karena jumlahnya banyak.
Sementara itu untuk transportasi laut, khususnya Ferry jurusan Batam-Pinang mengalami kenaikan sekitar 10 persen. Biasanya penumpang yang menggunakan kapal Baruna untuk sekali jalan Rp38 ribu, paska kenaikan BBM menjadi Rp50 ribu untuk sekali jalan. Sedangkan untuk pulang pergi dari Pinang-Batam Rp95 ribu. Berbeda dengan tarif yang diminta counter Baruna yang ada di Batam, untuk tarif Pulang-Pergi diminta Rp100 ribu.
Bagi penumpang yang menggunakan kapal Sentosa untuk sekali jalan harga yang diminta masih sama Rp35 ribu. Sedangkan untuk pulang-pergi harga tiket yang dibrandol Rp70 ribu. Kenaikan harga tiket kapal feri Batam-Tanjungpinang ini terjadi sejak Minggu lalu. Hal itu diungkapkan salah seorang penumpang
Feri. ''Harga tiket feri baru ini sudah berlaku sejak Minggu lalu,'' ujar Felin.
No comments:
Post a Comment
Terimakasih Telah Berkunjung dan Silahkan berkomentar sesuai dengan artikel. No spammy please..... Salam cantik, sehat dan bahagia selalu