Menu

Jun 26, 2008

Bahruddin Terancam Tak Dilantik

Anggota KPUD Kabupaten Bintan

Aliansi Masyarakat Peduli Demokrasi (AMPD) Bintan melaporkan satu orang anggota KPUD Bintan yang bernama Baharuddin di duga salah satu pengurus partai politik Bulan dan Bintang. Hal tersebut disampaikan Yendi, Koordinator AMPD di KPU Provinsi Kepri, Rabu (25/6).

''Kami kesini untuk menyerahkan berkas mengenai salah satu anggota KPU Kabupaten Bintan yang merupakan pengurus parpol di Bintan,'' ujar Yendi, kepada sejumlah wartawan.

Menurutnya, dalam surat keputusan Dewan Pimpinan Pusat partai Bulan dan Bintang No SKR.PP/271/2002 tentang pengesahan susunan dan personalia Dewan Pimpinan Cabang Partai Bulan Bintang Kabupaten Kepulauan Riau-Provisi Riau periode 1999-2004 M, Baharuddin sebagai Ketua Humas Partai Bulan Bintang

''Sebagai pengurus parpol tidak bisa menjadi anggota KPU. Kami juga meminta kepada KPU Kepri agar transparan kepada publik mengenai hasil dari tes terulis dan dalam perekutan anggota KPU tingkat kabupaten bersifat independen dan lepas dari intervensi manapun,'' ungkapnya.

Sementara itu, Den Yealta, Ketua KPU Provinsi Kepri membenarkan pihaknya menerima berkas laporan dari masyarakat dan berkas yang diberikan atas laporan masyarat diterima Ferry Manalu (anggota KPU Provinsi Kepri).

''Berkas ini kami terima setelah menetapkan hasil anggota KPU Kabupaten Bintan. Sangat disayangkan masyarakat baru melapor setelah ada penetapan hasil. Jauh hari kami sudah menghimbau kepada masyarakat untuk memberikan informasi kepada kami,'' tuturnya.

Laporan yang diterima, lanjut Den, akan di cros cek kebenarannya kepada partai dan juga kepada orang yang bersangkutan akan dimintai keterangan. Apakah memang benar anggota Partai Bulan dan Bintan.Kami tidak bisa memvonis langsung begitu ada laporan. Kami harus mengecek kebenaranannya. Seharusnya persoalan ini sudah selesai di tim seleksi,'' ungkapnya.

Diakuinya, karena terbatasan anggota. Informasi yang disampaikan masyarakat hingga tidak sampai ke tim seleksi. Sehingga bisa lolos di 10 besar dan masuk ke lima besar.

Untuk kebenaran laporan dari masyarakat mengenai Baharuddin, pihak KPU Provinsi Kepri meminta waktu untuk mengecek kebenaran laporan yang disampaikan masyarakat. Saat ini, anggota KPU Kabupaten Bintan yang masuk untuk periode tahun 2008-2013 yakni Arison, Muslim, Baharuddin, Indrawan dan Agung.

No comments:

Post a Comment

Terimakasih Telah Berkunjung dan Silahkan berkomentar sesuai dengan artikel. No spammy please..... Salam cantik, sehat dan bahagia selalu