Jambret di Kijang
pukul 14.00 WIB, terjadi penjambretan di jalan Nusantara arah Kijang, Kilometer 13, Minggu (1/6) lalu. Dua orang pelaku yang bernama Hendra (17) dan Enol (25) berusaha untuk menarik sebuah tas jinjing yang sedang dibawa Dewi Safitri (18), saat melintas di jalan tersebut.
Menurut AKP Dunya Harun, Kapolsek Tanjungpinang Timur, Senin (2/6), pelaku dan korban saling tarik-menarik. Sehingga pelaku, bisa tertangkap. Kejadiannya berawal saat Dewi Safitri sedang melintas di jalan Nusantara dengan mengendarai sepeda motor. Pada saat melintas di jalan tersebut, tiba-tiba tas jinjing yang dibawanya ditarik pelaku yang berada di belakang.
Tidak terima, tas yang berisikan uang Rp106.000 tersebut diambil pelaku. Ia pun langsung mengejar pelaku hingga tiba di Batu 18. Pada saat itu, terjadi tarik menarik antara korban dan pelaku.
''Korban menarik baju pelaku yang duduk dibelakang, pada saat itu salah seorang Babin batimas, Sudibyo melihat korban menarik-narik baju pelaku. Saat ditanya, korban menjawab bahwa mereka adalah penjambret, pelaku langsung diamankan di Polsekta Tanjungpinang Timur, sekitar pukul 15.00 WIB,'' urai Dunya.
Sementara itu, Hendra dan Enol, dua orang pelaku penjambret, mengakui bahwamereka melakukan penjambretan terhadap Dewi safitri, Minggu kemarin. ''Kami baru pertama kali melakukan ini,'' ujar Hendra.
Timbulnya niat jahat untuk menjambret Dewi Safitri datang begitu saja, tanpa direncanakan sebelumnya. ''Kami tidak ada merencanakan, terlintas begitu saja,'' ungkap Hendra, yang menarik tas korban.
Rencananya, lanjut Hendra, uang tersebut akan digunakan untuk membeli minuman keras.
Menurut Dunya Harun, pelaku penjambretan terkena pasal 363 dan hukuman tujuh tahun penjara atas perbuatannya tersebut.
No comments:
Post a Comment
Terimakasih Telah Berkunjung dan Silahkan berkomentar sesuai dengan artikel. No spammy please..... Salam cantik, sehat dan bahagia selalu