Menu

Jun 10, 2008

KPU Terus Melakukan Verifikasi Partai Baru

Jumlah partai politik (Parpo) untuk pemilihan umum tingkat nasional tahun 2009 nanti yang sudah terdaftar di KPU (Komisi Pemilihan Umum)Pusat berjumlah 51 parpol di seluruh Indonesia, baik parpol lama maupun yang baru muncul.

Menurut, Ketua KPUD Kepri, Den Yealta, Senin (9/6), untuk partai politik yang baru berjumlah 35 partai dan akan diverifikasi di Provinsi Kepulauan Riau 34 partai, karena ada satu partai yang belum mempunyai kantor di Provinsi Kepri.

''Tim penyeleksi verfikasi faktual parpol calon pemilu di Kepri dilaksanakan mulai tanggal 7 sampai 14 Juni nanti. Karena itu, kami menghimbau parpol agar sudah siap, saat kami melakukan verifikasi faktual,'' ungkapnya.

Sebab verifikasi faktual, selain harus mempunyai gedung parpol yang berada di Provinsi, pengurus parpol harus ada ditempat saat tim verifikasi faktual KPU datang melakukan tugasnya, yakni melakukan verifikasi gedung dan data pengurus parpol di daerah. ''Kami melakukan pengecekan alamat gedung parpol tersebut benar apa tidak, dan juga pengurus saat itu harus ada di tempat, saat tim kami melakukan verfikasi seperti Ketua, Seketaris dan Bendahara Parpol,'' urainya.

Den melanjutkan, KPU Provinsi Kepri melakukan verifikasi alamat dan nama pengurus partai cocok apa tidak, seperti yang didaftarkan di KPU Pusat.

''Setelah kami melakukan verifikasi faktual dan dinyatakan lengkap, baru KPUD Kabupaten/Kota melakukan verifikasi KTA (Kartu Tanda Anggota) minimal 10 persen suara,'' tuturnya.

Verifikasi KTA sudah bisa dilakukan KPUD Kota/Kabupaten, setelah parpor yang dinyatakan KPU Provinsi Kepri telah lengkap diverifikasi. Hal itu dikarenakan, KPUD Kota/Kabupaten harus melakukan verifikasi KTA sebanyak 10 persen suara, berarti sekitar 100 orang yang harus diverifikasi alamatnya.

''Tentunya ini membutuhkan waktu, karena itu kami mengeluarkan kebijakan KPUD Kota/Kabupaten boleh melakukan verifikasi TKA. Tidak perlu menunggu tanggal 18 Juni nanti, kalau partai yang kami verifikasi disini gagal, tentunya KPUD Kota/Daerah tidak perlu lagi melakukan verifikasi TKA,'' terangnya.

Saat ini tim Verifikasi faktual KPUD Kepri, Sabtu (7/6) telah melakukan verifikasi terhadap dua partai politik. Sedangkan Senin (9/6) telah dilakukan verifikasi terhadap empat partai yang terdiri dari Partai Republiku Indonesia, Partai Patriot, Partai Gerakan Indonesia Raya dan Partai Kristen Demokrat.

''Hasil verifikasi hari ini (kemarin, red) akan kami godok dan akan di plenokan di tingkat Kota/Kabupaten. Menurut hasil sementara, empat partai yang kami verifiksi hasilnya sesuai, baik alamat gedung dan juga pengurus hadir di tempat,'' ungkap Ferry Manalu, Koordinator Pokja Verifikasi Faktual KPU Provinsi Kepri. Untuk hari Rabu, lanjut Ferry, rencananya 12 partai yang akan diverifikasi tim Pokja. (dwi)

Nama-Nama 35 Partai Baru (sumber KPU Provinsi Kepri)

Partai Hati Nurani Rakyat
Partai Peduli Rakyat Nasional
Partai Pemersatu Bangsa
Partai Gerakan Indonesia Raya
Partai Pemuda Indonesia
Partai Demokrasi Kebangsaan Bersatu
Partai Matahari Bangsa
Partai Repbuliku Indonesia
Partai Demokrasi Pembaharuan
Partai Nasional Benteng Kerakyatan Indonesia
Partai Persatuan Daerah
Partai Buruh
Partai Nurani Umat
Partai Patriot
Partai Kebangkitan Nasional Ulama
Partai Kristen Demokrat
Partai Pengusaha dan Pekerja Indonesia
Partai Karya Perjuangan
Partai Barisanan Nasional
Partai Repbulik Nusantara
Partai Perjuangan Indonesia Baru
Partai Bhineka Indonesia
Partai Kedaulatan
Partai Nusantara Kedaulatan Rakyat Indonesia
Partai Kasih Demokrasi Indonesia
Partai Merdeka
Partai Kristen Indonesia 1945
Partai Reformasi
Partai Pembaharuan Bangsa
Partai Indonesia Sejahtera
Partai Demokrasi Perjuangan Rakyat
Partai Indonesia Tanah Air Kita
Partai Persatuan Sarikat Indonesia
Partai Kasih
Partai Kongres

No comments:

Post a Comment

Terimakasih Telah Berkunjung dan Silahkan berkomentar sesuai dengan artikel. No spammy please..... Salam cantik, sehat dan bahagia selalu