Menu

Aug 14, 2008

7 Unit Mobil Bodong Diamankan

Pihak Polresta Tanjungpinang berhasil mengamankan 7 unit mobil yang diduga merupakan mobil curian di Jakarta dan dijual di Tanjungpinang dengan harga normal dan dengan surat-surat lengkap. Ke 7 unit mobil tersebut sudah berganti nomor polisinya (nopol) dari plat B menjadi BP sesuai dengan nomor polisi yang ada di Kepulauan Riau. Mobil-mobil tersebut diamankan dari rumah konsumen yang merupakan korban penipuan.

''Pada awalnya konsumen merasa marah dan kecewa. Mereka tidak mau mobil yang sudah mereka beli diambil lagi. Kami jelaskan duduk persoalannya akhirnya mereka mau menyerahkan mobil tersebut,'' ujar AKBP Yusri Yunus, Kapolresta Tanjungpinang kemarin.

Saat ini pemilik mobil yang merupakan mobil curian di Jakarta tersebut sedang diperiksa aparat Polresta Tanjungpinang di ruang Sidik III Polresta Tanjungpinang. Korban yang saat ini sedang diperiksa Kustiarni dari Tanjung Uban. ''Saya membeli mobil Kijang ini sudah sejak bulan April dengan harga Rp35 juta,'' ujarnya.

Katanya, dirinya tidak tahu menahu kalau ternyata dokumen itu palsu. Padahal dokumen yang diberikan itu tampak asli dan tidak mencurigakan. Bahkan nopol dan juga spesifikasinya saat di Samsat sama.

Selain Kustiarni juga ada Kepala Dinas Perindustriaan dan Perdagangan (Diperindag) Kota Tanjungpinang Heri Putra, yang membeli dan memiliki mobil merk Toyota dan Avanza dan Erwin. Pada umumnya mereka tidak menyangka mobil yang selama ini telah mereka beli dan gunakan adalah mobil curian.

Sedangkan pemilik CV Surya Bintan Perkasa, Busmar hingga berita ini diturunkan sedang dalam pemeriksaan Polresta Tanjungpinang. ''Saat ini kasus masih dalam penyelidikan dan masih belum ditetapkan tersangka. Tersangka utama sudah diamankan di Jakarta. Kasus ini terbongkar juga berkat pengakuan tersangka dari Jakarta,'' tukasnya.

No comments:

Post a Comment

Terimakasih Telah Berkunjung dan Silahkan berkomentar sesuai dengan artikel. No spammy please..... Salam cantik, sehat dan bahagia selalu