Menu

Sep 4, 2008

Mobil Curian Dipinjamkan ke Konsumen

Hingga Mapolda Metro Jaya Datang

Tanjungpinang (BN)- Hingga saat ini, mobil hasil curian yang diamankan pihak Polisi Resort Kota (Polresta) Tanjungpinang masing terlihat di depan Mapolresta sebanyak 14 unit mobil bodong hasil curian dari Jakarta. 14 unit mobil bodong itu oleh pihak Polda Metro Jaya sudah dinyatakan A1, yang menyatakan bahwa 14 unit mobil yang dibeli konsumen melalui showroom CV SBP.

Menurut AKBP Yusri Yunus, Kepala Polresta Tanjungpinang, kemarin, 14 unit mobil yang diamankan pihak Polresta sudah dinyatakan A1 oleh pihak Mapolda Metro Jaya dan LP-nya juga sudah ada.

Namun hingga kini 14 unit mobil yang dibeli konsumen Tanjungpinang itu masih berada di Mapolresta Tanjungpinang hingga pihak Mapolda Metro Jaya mengambil 14 unit mobil yang rata-rata bermerek Toyota dan Kijang itu.

''Untuk sementara hingga jajaran Mapolda Metro Jaya menggambil mobil tersebut sebagai bahan untuk pemeriksaan, mobil-mobil ini bisa dipinjamkan sementara kepada konsumen yang membeli mobil tersebut,'' ungkap pria berperawakan sedang itu.

Prosedur ini, lanjutnya, tidak melanggar hukum asal dengan syarat konsumen yang membeli mobil tersebut tidak menghilangkan barang bukti, menganti nama kepemilikan dan juga harus menyerahkan kepada pemilik maupun jajaran Mapolda Metro Jaya untuk menindaklanjutin kasus tersebut.

Karena jajaran Mapolda Metro Jaya juga sedang banyak menyelidiki kasus modus serupa, yakni mobil hasil curian di Jakarta dijual ke daerah-daerah yang masyarakatnya berpotensi untuk membeli mobil sebagai salah satu alat bantu transportasi untuk membantu menjalankan aktivitas. Disinyalir untuk di Banda Aceh saja mobil curian Jakarta mencapai puluhan unit, sedangkan di Makasar mencapai 100 unit mobil curian dari Jakarta dengan modus yang sama, memalsukan BPKB dan STNK tampak seperti aslinya.

Mengenai pemilik showroom mobil tersebut, Yusri menjelaskan, pemilik showroom sama sekali tidak terlibat. ''Hal itu berdasarkan bukti-bukti yang ada dan semua suratnya lengkap. Sehingga tidak ada masalah. Busmar (pemikik showroom,red) termasuk korban bersama 14 konsumen lainnya,'' urainya.

Dari 14 unit mobil yang diamankan pihak Mapolresta Tanjungpinang sebanyak 4 unit mobil diasuransikan. Sehingga pemilik mobil lama sudah mendapat ganti asuransi dari pihak asuransi mobil tersebut. ''Kami sudah dihubungi pihak Asuransi, bila memang itu benar mobil yang diasuransikan konsumennya, maka pihak Asuransi harus melengkapi semua dokumen sesuai dengan BPKB dan STNK mobil tersebut. Begitu juga pemilik lainnya,'' tandasnya.

No comments:

Post a Comment

Terimakasih Telah Berkunjung dan Silahkan berkomentar sesuai dengan artikel. No spammy please..... Salam cantik, sehat dan bahagia selalu