Menu

Sep 17, 2008

Semua Berkas Administrasi Parpol Dikembalikan

Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Provinsi Kepri telah mengembalikan berkas administrasi bakal calon legislatif (caleg) yang diserahkan 38 partai politik (parpol) karena dinyatakan belum memenuhi ketentuan yang berlaku di KPUD.

''Hasil verifikasi administrasi KPU Kepri diberikan kepada 38 parpol peserta Pemilu 2008 karena keterwakilan perempuan yang diajukan parpol tidak memenuhi persyaratan untuk kuota perempuan 30 persen,'' ujar Anggota KPU Provinsi Kepri, Razaki Persada, Selasa kemarin.

Ia menuturkan, pihaknya terpaksa memulangkan berkas adminitrasinya karena parpol harus mengikutsertakan perempuan sebanyak 30 persen sesuai dalam peraturan perundang-undangan.

Hari ini (kemarin, red) KPU akan menutup tahapan penyerahan berkas administrasi bakal caleg pada pukul 00.00 WIB. Sampai sore kemarin baru beberapa partai yang telah memperbaiki berkas administrasi para caleg-nya dan mengembalikannya kepada KPUD Kepri.

"Kami akan melakukan verifikasi administrasi selama tiga hari. Caleg yang lolos verifikasi administrasi akan diumumkan di media massa,'' terangnya.

Sementara itu, Ferry Manalu mengungkapkan, berdasarkan verifikasi sementara yang dilakukan KPU, sebagian bakal caleg belum melengkapi kartu anggota yang sudah dilegalisir partai bersangkutan, legalisir ijazah dan surat keterangan catatan kepolisian.

Partai tertentu juga ditemui tidak memenuhi kuota pencalonan. Jumlah bakal caleg yang diajukan parpol bersangkutan kurang dari kuota daerah pemilihan (dapil) yang telah ditetapkan. Ferry mencontohkan, dapil Batam memiliki 21 kursi yang diperebutkan. Sementara ada parpol yang hanya mengajukan tiga nama caleg.

"Kami belum dapat mengetahui berapa bakal caleg yang tidak lulus dalam verifikasi administrasi. Kami akan umumkan pada bulan Oktober di media massa,'' tandasnya.

No comments:

Post a Comment

Terimakasih Telah Berkunjung dan Silahkan berkomentar sesuai dengan artikel. No spammy please..... Salam cantik, sehat dan bahagia selalu