Menu

Oct 10, 2008

BPK Bintan Butuh 20-30 Personil

Kantor di DPRD Lama

Badan Pengusahaan Kawasan (BPK) Bintan yang sudah dibentuk saat ini memang masih belum berjalan maksimal. Dikarenakan masih belum ada tindakan dalam pelaksaan FTZ (Free Trade Zone) di Kota Tanjungpinang.

Menurut Kepala BPK FTZ Bintan wilayah Tanjungpinang, Raja Izharuddin, kemarin, menuturkan, tim BPK untuk pertama kali akan membentuk tim formatur kepengurusan BPK dengan mengisi SDM untuk menunjuang operasional BPK.

''Untuk Staf dan formasi kepengurusan BPK Bintan wilayah Tanjungpinang membutuhkan sekitar 20-30 orang staf pegawai dan tahun ini berkemungkinan akan kita lalaksanakan rekrutmen CPNS,'' urainya.

Pelaksanaan BPK Bintan di wilayah kota Tanjungpinang rencanannya akan dipusatka di Dompak terlebih dahulu sebagai tahap awal pelaksanaan FTZ. ''Kami mau memfokuskan Dompak terlebih dahulu sebagai kawasa FTZ, karena lahan disana sebanyak 1.300 hektar,'' ungkapnya.


Mengenai, usulan Walikota Tanjungpinang, yang mengatakan akan memindahkan kawasan FTZ dari Singgarang ke Air Raja, Izharuddin, menanggapai hal tersebut tidak gampang untuk dilaksanakan.

''Itu hal yang tidak mudah untuk dilaksanakan, karena PP-nya harus diganti, sementara dengan adanya PP saja hingga saat ini belum dapat kita berjalan,'' tuturnya.

Menanggapi tidak ada jaminan secara pasti kapan pelaksanaan FTZ Kota Tanjungpinang itu secara komprehensif akan mulai dilakanakan, Izharuddin menuturkan, hingga saat ini terus dilakukan perbaikan dengan rekrutmen SDM, persiapan sarana dan prasarana, serta kesiapan dari SDM dan instansi lainya.

''Untuk gedung BPK kami telah memutuskan untuk menggunakan gedung ek DPRD lama yang berada di tepi laut,'' tandasnya.

No comments:

Post a Comment

Terimakasih Telah Berkunjung dan Silahkan berkomentar sesuai dengan artikel. No spammy please..... Salam cantik, sehat dan bahagia selalu