Puluhan Spanduk Dilepas
Banyaknya atribut partai politik (parpol) yang terpampang di beberapa lokasi strategis hampir di seluruh titik kota Tanjungpinang, sejak Rabu (8/10) sudah mulai ditertibkan tim dari Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Kota Tanjungpinang. Tim yang dibentuk Dispenda sudah mulai bekerja sejak pagi.
''Hari ini (kemarin, red) kami telah menertibkan puluhan spanduk parpol di lima titik, rencananya kalau bisa lebih dari lima titik,'' ungkap Agus Ria, Ketua Tim Operasi Spanduk, kemarin.
Lokasi spanduk yang ditertibkan di Kota Tanjungpinang antara lain di simpang Perla, Simpang Man, simpang Pamedan, dan beberapa titik lainnya.
Alasannya, Dispenda melakukan razia atribut parpol, dikarenakan atribut yang dipasang sudah semakin semerawut. Apalagi letak dipasangnya atribut parpol yang terdiri dari spanduk para caleg (calon legislatif) dan baleho yang dianggap sebagai lokasi strategis untuk pemasangan baleho dan spanduk.
''Kami akan terus melakukan razia spanduk parpol yang merupakan lokasi yang tidak boleh di pasang spanduk parpol,'' tuturnya.
Menurutnya, lokasi spanduk parpol telah ditentukan Dinas Pendapatan Daerah bersama Pemerintah Kota Tanjungpinang dan KPU untuk menempatkan pemasangan spanduk parpol atau caleg.
Karena itu, Dispenda membentuk tim untuk menertibkan spanduk parpol yang dipasang tidak sesuai dengan lokasi yang sudah ditentukan. Dikarenakan dianggap cukup mengganggu pemandangan.
Sebelumnya, tim yang terdiri dari empat orang tersebut telah menertibkan spanduk parpol yang berada di ruas jalan seperti di jalan DI Panjaitan, Jl Pemuda, Kacapuri dan Jl Sutami . Bahkan beberapa atribut yang terletak di dekat sekolah dan rumah-rumah ibadah juga ditertibkan Dispenda.
No comments:
Post a Comment
Terimakasih Telah Berkunjung dan Silahkan berkomentar sesuai dengan artikel. No spammy please..... Salam cantik, sehat dan bahagia selalu