Sekda Anambas
Calon sekretaris daerah (Sekda) Kabupaten Kepulauan Anambas mulai muncul. Ikatan keluarga Tebang Palmatak (IKTP) dan Ikatan Keluarga Siantan (IKS) mengusulkan Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Bintan, Drs Khazalik sebagai Sekda di Kabupaten Anambas yang masih belum terisi jabatannya.
Dukungan dari kedua organisasi itu diperlihatkan dengan mendatangi kantor Gubernur Kepri untuk meyampaikan aspirasi mereka secara langsung, Sabtu (11/10) lalu. Rombongan yang berjumlah tujuh orang tersebut diterima Wakil Ketua Tim Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat), Arifin.
''Alasan kami mengajukan nama Khazalik sebagai Sekda Anambas dikarenakan ia putera asli Anambas,'' ujar ketua IKTP, Sa’ari.
Katanya, pihaknya menginginkan yang menjadi Sekda adalah putera daerah asli. Syarat tersebut ada di Khazalik.
Sementara itu, Ketua IKS, Pardan Abdullah yang disampaikan melalui perwakilan keluarga Siantan Tanjungpinang, Anis Zaini mengungkapkan bahwa Khazalik dianggap memiliki pengalaman yang matang di dunia birokrasi.
''Beliau sudah matang di Birokrasi dan memiliki pengalaman yang cukup tinggi di pemerintahan. Selain itu, pangkat yang dimilikinya sudah cukup untuk diusulkan menjadi Sekda Anambas,'' ungkap Anis memberikan pendapatnya.
Pada kesempatan itu, turut hadir dalam rombongan ketua Tim penggerak massa BP2KKA Pang Ongso. Pang Ongso mengklaim sekitar 95 persen masyarakat Anambas setuju untuk mendukung Khazalik.
''Masyarakat Anambas yang ada di Tanjungpinang, sudah ada 2018 orang yang mendukung beliau. Dukungan itu diwujudkan dalam bentuk tandatangan,'' ungkapnya.
Sementara itu, Wakil ketua tim Baperjakat, Arifin menuturkan pihaknya menyambut baik masukan yang diajukan kedua organisasi massa tersebut. Masukan yang disampaikan itu nantinya akan dibawa ke Baperjakat untuk dinilai.
''Fungsi sekda adalah membantu tugas Bupati Anambas menjalankan roda pemerintahan. Karena itu, perlu orang-orang yang berpengalaman dan kredibel,'' tutur Arifin.
Ia menambahkan bahwa syarat lain yang harus dipenuhi seorang sekda adalah memiliki kepangkatan yang cukup. Nanti, tiga nama yang akan diusulkan Baperjakat akan di bawa ke Gubernur untuk selanjutnya ditetapkan Departemen Dalam Negeri.
Urusan Pengangkatan Sekda serta Perangkat Daerah Lainnya bukan urusan organisasi kemasyarakatan atau LSM karena jabatan tersebut bukanlah merupakan jabatan politis untuk itu masyarakat Anambas jangan sampai dibodoh-bodohi oleh segelintir oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab yang menghasut masyarakat dengan memanfaatkan kesempatan untuk kepenting Pribadi, politis maupun materi. Marilah kita sama-sama membangun daerah kita secara sehat dengan tidak menciptakan konflik antara kita.
ReplyDeleteSetuju banget tuh . . . Btw, koq ga bisa di buka blognya ya... bukannya gak mau balas berkunjung
ReplyDelete