Menu

Oct 11, 2008

Kedua Tim Aset Bakal Berunding 20 Oktober Nanti

Tim Aset Tanjungpinang Bereskan Inventarisasi

Tim Inventarisasi aset Tanjungpinang telah menyelesaikan tugasnya menginventarisasi aset kota Tanjungpinang. Tim yang dipimpin langsung Wakil Wali Kota Tanjungpinang, Edward Mushalli akan melaporkan hasil inventarisasi itu ke Provinsi Kepri yang sebagai penengah antara Pemerintah Kota Tanjungpinang dan Pemerintah Kabupaten Bintan.

''Sudah selesai kok. Hasilnya sudah kami serahkan ke Walikota,'' ujar Edward Mushalli, Jumat (10/10). Edward enggan menjelaskan lebih jauh apa-apa saja aset yang akan diklaim sebagai milik Tanjungpinang.

''Nanti saja. Biarkan perundingan ini jalan dulu,'' tuturnya.

Sejauh ini, Pemko Tanjungpinang masih berjalan dalam rel undang-undang yang berlaku. ''Kami sangat yakin dan percaya kepada Pemerintah Provinsi dapat menjadi penengah yang adil bagi kami,'' kata Edward.

Saat ini kedua pemerintahan yang sedang bersengketa mengenai persoalan aset itu sedang menyelesaikan inventarisasi. Pemprov sebagai mediator memberikan waktu kepada masing-masing pemerintah untuk menginventarisasi hingga 20 Oktober nanti.

Setelah itu, Pemprov akan mempertemukan dua pemerintahan tersebut untuk memusyawarahkan penyelesaian masalah aset yang sempat memanas.

Sementara itu, Wakil Gubernur Kepri, Muhammad Sani menuturkan pihaknya masih terus menunggu kedua pemerintahan menyelesaikan tugasnya. ''Yang saya lakukan saat ini adalah menunggu kedua tim bekerja. Biro perlengkapan kami juga terus menjalin komunikasi dengan kedua biro perlengkapan di masing-masing pemerintahan,'' ujar Sani.

Sani menambahkan bahwa tugas tim penyelesaian masalah aset Tanjungpinang ini nantinya hanya sebatas mediasi. Hasil dari mediasi ini selanjutnya akan dibawa ke DPR Pusat untuk segera di sahkan. ''Tim ini akan mengutamakan musyawarah dengan mufakat untuk penyelesaian masalah ini. Saya mengharapkan nantinya, masalah ini sudah bisa terselesaikan sebelum dibawa ke DPR nanti,'' harap Sani.

Selain itu, tim penyelesaian masalah aset ini juga bekerja di atas aturan perundang-undangan dan akan berada diposisi yang netral. ''Selain musyawarah dan mufakat. Pembicaraan aset ini juga akan mengacu kepada peraturan perundangan yang ada,'' tegasnya.

Sejauh ini, lanjut Sani, pembicaraan masalah aset sangat baik Sehingga dirinya sangat optimis keputusan yang akan dihasilkan nanti dapat menguntungkan kedua belah pihak. ''Insyaallah bisa diselesaikan dalam waktu secepatnya. Tidak menunggu hingga masa kerja tim ini berakhir,'' tukasnya.

1 comment:

  1. This comment has been removed by a blog administrator.

    ReplyDelete

Terimakasih Telah Berkunjung dan Silahkan berkomentar sesuai dengan artikel. No spammy please..... Salam cantik, sehat dan bahagia selalu