Empat Pelajar Diamankan
Empat pelajar dan satu pemuda sedang asyik menengak minuman keras (miras) atau minum-minuman berakhohol di Tugu Raja Ali, Tepi Laut, Tanjungpinang, sekitar pukul 12.00 WIB, Rabu kemarin. Saat sedang dijaring jajaran polisi sektor Kota Tanjungpinang, mereka masih menggunakan seragam sekolah dan didapati dua botol minuman keras.
Menurut Kapolsek Kota Tanjungpinang, AKP Dharmawan melalui Kanit Reskrim, Bripka Mayson, kemarin, mereka (pelajar) terjaring karena laporan masyarakat. ''Saat ke TKP kami mendapati mereka sedang meminum-minuman keras. Karena itu, mereka kami bawa kemari (Mapolsekta Tanjungpinang, red),'' ujarnya.
Ditambahkannya, pelajar yang terjaring ini, orangtuanya harus datang untuk menjemput dan membuat surat pengakuan agar mengawasi anaknya untuk tidak mengulangi perbuatannya.
''Sampai orangtua mereka datang, mereka akan kami amankan disini dan membuat surat pengakuan dari orangtua dan sekolahnya,'' tuturnya.
Pelajar yang terjaring karena meminum-minuman keras tersebut antara lain Ifan (17), Ayi (16), Arianto (19), dan Putra (18), sedangkan satu lagi bernama Basir (22) penjual gorengan. Empat pelajar yang terjaring dan masih menggunakan seragam sekolah itu merupakan pelajar dari Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) Kota Tanjungpinang.
Menurut pengakuan Ifan, dirinya tidak mengetahui siapa yang membeli minuman keras. Sewaktu mereka kesana, pada saat pulang sekolah. Minuman tersebut sudah ada. ''Kami baru kali ini minum,'' ujar Ifan yang sudah dua kali pindah sekolah itu.
Diakuinya, hari ini (kemarin, red) sekolah pulang cepat. Lantaran guru sedang menghadiri kegiatan di Pamedan.
Hingga berita ini diturunkan keempat pelajar tersebut masih berada di Mapolsekta Tanjungpinang. Mereka akan dibebaskan setelah dijemput orangtuanya terlebih dahulu dan membuat surat pengakuan tidak akan mengulanginya kembali.
No comments:
Post a Comment
Terimakasih Telah Berkunjung dan Silahkan berkomentar sesuai dengan artikel. No spammy please..... Salam cantik, sehat dan bahagia selalu