di Pelabuan Internasional Sri Bintan Pura
Selasa (28/10) kemarin, jajaran Kepolisian Resort Kota (Kapolres) Tanjungpinang menggelar razia di Pelabuhan Internasional Sri Bintan. Razia dimulai sekitar pukul 13.15 WIB terhadap penumpang Kapal dari Malaysia yang berlabuh saat itu.
Menurut Kasat Narkoba, AKP Husnizar, razia yang digelar jajaran Polresta Tanjungpinang merupakan razia rutin yang dilakukan kesatuan Narkoba untuk mencegah penyelundupan narkoba dari Malaysia.
''Saat ini hasil operasi memang belum menemukan barang yang kami cari, tetapi kami akan melakukan razia lanjutan,'' ujarnya.
Razia yang digelar kali ini dipusatkan pada barang-barang yang dibawa penumpang melalui mesin X-Ray dan juga diperiksa secara manual oleh jajaran Narkoba Polresta Tanjungpinang. Husnizar menuturkan, razia digelar di Pelabuhan Internasional tersebut lantaran dari pengakuan beberapa tersangka barang tersebut berasal dari Malaysia.
''Menurut pengakuan beberapa tersangka selain barang diambil dari Batam juga didatangkan dari Malaysia, khususnya barang jenis ekstasi,'' urainya.
Diakuinya, meskipun belum menemukan barang yang dicari, kegiatan ini juga untuk mengantisipasi agar tidak terjadi penyelundupan Narkoba di kota Tanjungpinang.
No comments:
Post a Comment
Terimakasih Telah Berkunjung dan Silahkan berkomentar sesuai dengan artikel. No spammy please..... Salam cantik, sehat dan bahagia selalu