Disnakersos dan Satpol PP Razia Gepeng
Pemerintah Kota Tanjungpinang terus melakukan penertiban terhadap gelandangan, pengemis, dan pemulung (Gepeng) yang kembali marak berada di kota yang terkenal dengan sebutan kota gurindam dan negeri pantun itu. Menurut Said Parman, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Sosial Pemerintah Kota Tanjungpinang, kemarin, pihaknya bekerjasama dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dalam melakukan razia gepeng.
''Hari ini (kemarin, red) Satpol PP melakukan razia terhadap gepeng yang berkeliaran di Tanjungpinang dan dibawa ke Disnakersos untuk dilakukan pendataan,'' ungkapnya didampingi Kepala Satpol PP Tanjungpinang, Agus Setiawarman, usai menghadiri pertemuan Sosialisasi Indeks Kepuasaan Masyarakat, Kamis kemarin.
Razia yang dilakukan satpol PP itu sesuai dengan peraturan daerah untuk menertipkan gepeng yang berkeliaran di Kota Tanjungpinang. Razia yang dilakukan disejumlah titik berhasil mengamankan sembilan orang. ''Mereka yang kami amankan hingga saat ini,'' ungkapnya.
Sembilan orang yang diamankan, lanjut Said, dua orang diantaranya perempuan. Rencananya Sabtu ini pihaknya akan memberangkatkan mereka ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) di Pekanbaru. ''Mereka yang kami kirimkan ini karena memang sudah tidak waras lagi,'' tandasnya.
No comments:
Post a Comment
Terimakasih Telah Berkunjung dan Silahkan berkomentar sesuai dengan artikel. No spammy please..... Salam cantik, sehat dan bahagia selalu