Menu

Jan 16, 2009

Pelajaran Budi Pekerti Mengurangi Kenakalan Remaja

Kasus-kasus kenakalan remaja, khususnya pelajar di Kepulauan Riau semakin meningkat. Setelah sebelumnya di Kota Batam, pelajar melakukan pesta seks di salah satu hotel dibilangan Jodoh. Di kota Tanjungpinang, pelajar melakukan aborsi. Sekarang fenomena pencurian dilakukan pelajar pun kembali terjadi di Kota Tanjungpinang.

Menyingkapi fenomena kenakalan remaja, Dinas Pendidikan Provinsi Kepri sedang mengodok konsep pelajaran budi pekerti atau yang nantinya akan dikenal gurindam 12 untuk menekan angka kenakalan remaja.

Menurut Wakil Gubernur Kepulauan Riau, HM Sani, kemarin, kesalahan tidak hanya terletak pada sekolah, tetapi juga peran dari orangtua dan masyarakat.

''Untuk mengurangi dampak kenakalan remaja yang saat ini sering terjadi, diperlukan pelajaran gurindam dua belas atau budi pekerti. Sehingga generasi muda menjadi lebih baik, sesuai dengan visi dan misi Kepulauan Riau cerdas dan berakhlak mulia,'' ungkapnya.

Diakui Sani, untuk mewujudkan misi pemerintah membutuhkan proses, khususnya dikalangan pelajar. Sehingga pendidikan budi pekerti di sekolah harus kembali dihadirkan.

Sehingga pelajar-pelajar mendapatkan pendidikan budi pekerti untuk menekan angka fenomena kenakalan pelajar yang terjadi di Indonesia, khususnya di Kepulauan Riau.

Sementara itu, Arifin Nasir, Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Kepulauan Riau menuturkan, pihaknya bersama kepada bidang pendidikan di Kabupaten dan Kota sedang menggodok pelajaran budi pekerti.

''Ajaran budi pekerti ini akan kita masukan ke dalam kurikulum ajaran baru 2009/2010. Karena saat ini kami sedang membahas konsepnya dan akan mengundang pakar budi pekerti untuk memberikan masukan mengenai konsep kurikulum ajaran budi pekerti untuk di sekolah,'' urai Arifin.

Disinggung mengenai kasus-kasus kenakalan pelajar, termasuk kasus pencurian yang dilakukan pelajar. Arifin menuturkan, Dinas Pendidikan Kabupaten dan Kota telah melakukan beberapa pertemuan dengan kepala sekolah agar meninjau kembali tata tertib (tatib) sekolah.

''Kita harus melihat bentuk-bentuk pelanggaran yang dilakukan siswa. Dimana sekolah harus mengedepankan pendidikan terhadap siswa. Galang kerjasama dengan komite sekolah maupun orangtua murid untuk mencari jalan keluar bersama terhadap murid-murid yang melakukan penyimpangan,'' ungkapnya.

Ditegaskan Arifin, peran orangtua sangat diperlukan, karena terkadang tindakan kejahatan yang dilakukan pelajar terkadang diluar jam sekolah. Sedangkan bila pelajar di sekolah menjadi tugas guru untuk mendidik.

''Di sekolah guru bisa mengetahui tindakan penyimpangan yang dilakukan pelajar, seperti berbolos, tawuran. Ada baiknya, pihak sekolah memberitahukan orangtua atau wali murid mengenai prilaku anaknya di sekolah. Sehingga sama-sama saling memperhatikan pendidikan anak baik di sekolah maupun diluar sekolah,'' tandasnya.

No comments:

Post a Comment

Terimakasih Telah Berkunjung dan Silahkan berkomentar sesuai dengan artikel. No spammy please..... Salam cantik, sehat dan bahagia selalu