Menu

Mar 24, 2009

Berlakukan Trayek Angkutan Umum Usai Pemilu

Dinas Perhubungan Kota Tanjungpinang sudah mengeluarkan SK Nomor 2 Tahun 2009 tentang Penetapan Trayek dan Kode Trayek angkutan kota dalam kota Tanjungpinang mulai diberlakukan usai Pemilihan Umum.

Hal tersebut diungkapkan Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tanjungpinang Hamalis, Rabu (18/3) kemarin. Menurut Hamalis, pemberlakukan rute trayek akan dilakukan usai Pemilihan Umum. ''Kita sudah menyiapkan program untuk penertiban trayek dan ini semata-mata juga untuk para supir angkutan dan juga penumpang,'' tuturnya.

Sebab selama ini Kota Tanjungpinang belum menetapkan trayek angkutan umum. Sehingga para supir angkutan umum yang ada di Kota Tanjungpinang tidak mempunyai jalur tetap dalam menjalankan angkutan tersebut. Dengan ditetapkan jalur trayek, maka juga akan menguntungkan para supir angkutan sehingga bisa menghemat bensin

''Kita sudah melakukan beberapa kali pertemuan dengan organda dan juga supir para angkutan, tinggal menunggu waktu penerapan saja,'' ujarnya.

Sedangkan terminal di Bintancentre juga akan segera digunakan maksimal untuk para pengemudi angkutan umum yang akan menjadikan terminal sentral. Terminal yang dibangun dari dana APBD Provinsi Kepulauan Riau tersebut masih belum digunakan, dikarenakan masih belum ada penerapan sistem trayek di Kota Tanjungpinang.

Ditegaskannya, nantinya akan ada lima trayek angkutan umum yang ada di Kota Tanjungpinang, dimana jalur padat penumpang jumlah angkutannya akan lebih banyak dibanding daerah yang tidak padat penumpang.

''Sejauh ini jumlah angkutan umum sudah memadai untuk digunakan sistem trayek jalur angkutan umum,'' jelasnya.

Sedangkan persoalan harga angkutan yang sudah ditetapkan sejak BBM mengalami penurunan harga, namun sejumlah angkutan umum masih menggunakan tarif lama yakni tarif sesudah kenaikan BBM. Hamalis mengungkapkan, tidak semua angkutan umum yang memberlakukan persoalan tersebut.

''Hanya beberapa supir angkutan yang masih belum menggunakan tarif baru, itu dikarenakan tidak ada uang receh. Mereka kesulitan untuk mengembalikan uang receh,'' ungkapnya.

Menurutnya, uang receh senilai lima ratus rupiah sangat susah didapati di Kota Tanjungpinang. Apalagi kebanyakan swalayan juga mengambalikan uang receh Rp500 digantikan permen. Karena susah untuk mencari uang kembalian receh. ''Ini lah kendalanya, sehingga terkesan supir angkutan masih menggunakan tarif lama,'' tukasnya.

No comments:

Post a Comment

Terimakasih Telah Berkunjung dan Silahkan berkomentar sesuai dengan artikel. No spammy please..... Salam cantik, sehat dan bahagia selalu