Menu

Apr 19, 2009

Ngambil Air Dikeroyok Tiga Remaja Mabuk

Zulfandi (19) bersama keluarganya melaporkan kejadian pengeroyokan yang menimpanya, Rabu (15/4) malam, sekitar pukul 21.00 WIB. Pasalnya, malam itu, Zulfandi seperti biasa mengambil air di sumur yang letaknya jauh dari rumah. Pada saat itu, nampak tiga remaja sedang duduk-duduk di pos. Salah satu dari mereka memaki dengan kata kotor.

Tidak terima, Zulfandi pun menanyakan alasannya. Rupanya, mereka tidak terima dengan teguran yang disampaikan Zulfandi. ''Saya di bilang babi sama mereka, saya tanya kenapa. Tidak boleh begitu, kita kan sama-sama manusia,'' ujarnya, Kamis (16/4).

Rupanya, salah satu dari mereka tidak terima, alhasil pot bunga yang ada disitu langsung dihantamkan ke kepala Zulfandi hingga berdarah. Usai memukul kepala Zulfandi, mereka pun langsung kabur. Akhirnya, Zulfandi bilang ke keluarganya dan melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsekta Bukit Bestari.

''Saya tidak kenal dengan mereka, saya baru disini dan tidak pernah kemana-mana. Slalu diam di rumah, setiap malam saja saya ditugaskan mengambil air dari sumur,'' ungkapnya.

Setelah menerima laporan, polisi pun berhasil mengamankan tiga remaja tersebut. Diketahui mereka adalah Rudi (16), Rian (17) dan Angga (16). Mereka diamankan, tidak jauh dari rumah mereka. Mereka sedang bersembunyi. Diakui Rudi, kalau dirinya lah yang memukul Zulfandi dengan pot bunga hingga berdarah.

''Saya kesal saja melihatnya mendorong-dorong kawan saya, makanya saya pukul dia,'' ujar Rudi, yang pernah ketangkap karena menegak minuman keras.

Sedangkan Angga menuturkan, saat itu dirinya sedang tidur-tiduran di warung. Lalu, kawannya bilang babi. ''Saat itu, dia (korban, red) sedang lewat dan marah. Padahal kita tidak menggelok-ngolok dia,'' ujarnya sambil tertunduk.

Akibat perbuatannya, mereka diamankan Mapolsekta Bukit Bestari. AKP Arifin Effendi, Kapolsek Bukti Bestari mengungkapkan, mereka diamankan tadi pagi (kemarin pagi, red) di dekat kediaman rumah mereka berkat bantuan keluarganya. ''Kita kenakan Pasal 170 KUHP tentang penganiayaan dan Pasal 351 KUHP tentang pengeroyokan,'' tukasnya.

No comments:

Post a Comment

Terimakasih Telah Berkunjung dan Silahkan berkomentar sesuai dengan artikel. No spammy please..... Salam cantik, sehat dan bahagia selalu