Selama Sidang Ari dan Dikky Terus Menunduk
Pinang (BN)- Penjagaan keamanan ditingkatkan di Pengadilan Negeri Tanjungpinang, yang biasanya dua polisi yang melakukan penjagaan di ruang sidang. Kini, sekitar enam personil kepolisian Polresta Tanjungpinang diturunkan untuk melakukan pengamanan sidang kasus jambret yang dilakukan oknum polisi, Ari Akdiander Kurniawan (25) dan Dikky Andreas (19), Kamis (2/4).
Sidang kasus oknum polisi yang menjadi pelaku jambret ini merupakan sidang perdana dengan agenda mendengarkan dakwaan yang dibacakan Jaksa Penuntut Umum, Ristanti SH dan sekaligus mendengarkan keterangan saksi yang dihadirkan di Pengadilan Negeri Tanjungpinang.
Dalam dakwaannya, Ristanti, JPU, mengungkapkan, Ari Akdinander Kurniawan dan Dikky Andreas mengambil tas putih hitam yang merupakan tas milik Linda, kejadian tersebut berlangsung Minggu (22/2) lalu, sekitar pukul 21.30 WIB.
''Setelah mengambil tas milik Linda, terdakwa kemudian melarikan diri ke arah gudang minyak dan terjatuh di belokan dan Dikky diamankan massa yang mengetahui kejadian itu, sedangkan terdakwa Ari kabur,'' ujarnya.
Setelah terlepas dari kejaran massa, Ari pun kembali ke lokasi dan melihat Dikky telah diamankan di pos keamanan gudang minyak. Lalu, mengantarkan Dikky ke Mapolsekta Bukit Bestari dengan menggunakan ojek. ''Terdakwa dikenakan pasal 363,'' ujarnya.
Ristanti menambahkan pihaknya akan menghadirkan tiga saksi yakni dua korban, Linda dan Bibibong dan Rahmat dari pihak kepolisian.
Sidang yang dipimpin Wahyu Widya, dan hakim anggota TM Limbong dan Winarno pun melanjutkan sidang dengan mendengarkan keterangan saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum. Linda, korban jambret mengungkapkan, pada saat itu dia hendak ke rumah kawannya, lalu ditengah jalan ada motor yang mendekati motornya, lalu tas yang ditaruh di tengah (antara pengendara dan yang dibonceng, red) diambil.
''Yang mengambil tas saya, orang yang dibonceng di belakang. Mereka menggunakan sepeda motor Nuvo warna merah,'' ungkap wanita berkulit putih itu. Yang dibenarkan, Bibibong, yang juga saksi aksi jambret tersebut.
Begitu menyadari tasnya dijambret, Linda pun berteriak maling dan Bibibong pun mengejar pelaku. Namun, kecepatan sepeda motornya tidak bisa mengejar pelaku yang diketahui pelaku yang dibelakang tidak menggunakan helm. Begitu sepeda motor pelaku belok ke arah gudang minyak dan terjatuh. Pada saat itu, massa yang mendengar teriakan Linda langsung menyergap pelaku yang terjatuh. Ari pun langsung meloloskan diri dengan membawa sepeda motornya.
Mendengar keterangan saksi Linda dan Bibibong, Wahyu menanyakan, apakah saksi mengenal pelaku yang mengambil tasnya. Linda menuturkan, tidak mengenal dan mengetahui pelaku yang dibonceng tersebut pada saat diamankan massa. Sedangkan pelaku Ari, saat berada di kantor polisi.
Sementara itu, Rahmat, saksi dari pihak kepolisian mengungkapkan, pada saat Dikky diamankan massa, dirinya sedang berada disitu, karena sedang mengunjungi saudara.
''Selang lima belas, massa mengamankan pelaku Dikky, Ari datang dan bilang akan membawa Dikky ke kantor polisi bukit bestari,'' ujar Rahmat.
Hakim yang mendengar keterangan Rahmat menanyakan, kenapa dia membiarkan Ari membawa Dikky ke kantor polisi. ''Kami satu angkatan dan memang dia membawa Dikky ke kantor polisi bukit bestari dengan menggunakan ojek,'' ujar Rahmat.
No comments:
Post a Comment
Terimakasih Telah Berkunjung dan Silahkan berkomentar sesuai dengan artikel. No spammy please..... Salam cantik, sehat dan bahagia selalu