Menu

May 25, 2009

Siswi SMP Diperkosa, Setelah Diberi Miras

Berkenalan di Bundaran Naga, Berakhir di Kamar Hotel

Saat itu sebut saja, Pinky (15) dan Violet (13) sedang duduk-duduk dipinggiran bundaran Naga, kilometer sembilan, Tanjungpinang, Kamis (14/5). Bosan duduk-duduk di bundaran Naga tersebut, kedua remaja itu pun kembali berjalan-jalan dengan menggunakan sepeda motor yang memang dari tadi dibawanya. Saat itulah, ada serombongan pria yang berada di lokasi yang sama memanggil mereka.

Pria tersebut adalah Rio (19), Bayu (20), Jhon (27), dan Coki. Mereka mengajak kenalan Pinky dan Violet. ''Korban dipanggil Bayu dan mereka datang saling berkenalan satu dengan yang lain,'' ujar Kasat Narkoba, AKP Nur Santiko, Senin (18/5).

Setelah berbincang-bincang dan merasa akrab. Rio pun mengajak Pinky dan Violet jalan-jalan ke tepi laut. Mereka pun menaiki sepeda motor, tiga sepeda motor pun menembus malam, saat itu jam sudah menunjukan pukul 23.00 WIB. Pada saat sudah mendekati arah ke tepi laut, tiba-tiba mereka berganti haluan. ''Saat itu sepeda motor diputar ke jalan Tambak dan menuju wisma Sakura. Sudah sampai di Wisma, Rio pun langsung memesan satu kamar yakni di kamar 122,'' urainya.

Setelah memesan kamar, mereka pun masuk ke dalam ruangan. Saat itu, Rio pun kembali menawarkan minuman pada Pinky dan Violet. ''Mereka pesan minuman soft drink atau air mineral, rupanya pelaku malah membeli minuman keras, topi miring,'' tuturnya.

Yang membeli minuman saat itu Rio dan Bayu. Begitu kembali ke ruangan mereka meminta agar Pinky dan Violet untuk meminum minuman keras. Pinky tak kuasa menolak tawaran yang diberikan teman barunya. Padahal, Pinky, pelajar salah satu SMP di Tanjungpinang sempat menolak. Karena terus dipaksa akhirnya Pinky pun minum. Sedangkan Violet, pelajar kelas Enam SD itu menolak dengan tegas, walaupun beberapa kali kawan barunya itu menawarkan.

''Minuman yang mereka beli sudah habis, mereka beli lagi satu botol topi miring, kali ini minuman itu ditambah dengan bodrex. Begitu Pinky tidak sadarkan diri, Violet di paksa keluar kamar dan dititipkan di kamar 124,'' jelasnya.

Saat itu, Wandi, Aat sedang menginap di wisma Sakura. Setelah Violet diamankan di kamar itu, Rio, Bayu, dan Jhon pun mulai melakukan aksinya. Melihat kawan barunya, tidak sadarkan diri dan tergeletak di atas kasur kamar hotel. Timbul niatnya untuk melakukan aksi amoral.

''Pelaku mulai mengerayangi tubuh korban, karena korban tidak sadarkan diri dengan leluasa mereka mencabulin korban dengan menyentuh bagian-bagian sensitif tubuh korban secara bersamaan dan berebut. Saat tangan mereka sama-sama masuk ke kemaluan korban, akhirnya Bayu dan Jhon meninggalkan Rio sendirian di kamar,'' katanya.

Kesempatan itu, rupanya tidak disia-siakan Rio. Masih setengah mabuk, pria yang keseharian bekerja sebagai penjaga rumah itu pun langsung membuka celana jeans warna hitam yang dikenakan Pinky. Begitu celananya berhasil dibuka, tidak ketinggalan ia pun membuka celana dalam korban.

''Saat itu, Jhon masuk kembali ke dalam, dan melihat korban sudah berdarah lalu mengurungkan niatnya untuk memperkosa korban,'' tuturnya.

Korban ditinggalkan dalam keadaan telanjang. Sekitar pukul 04.30 WIB, Violet kembali ke dalam kamar 122 dan terkejut saat mendapati kawannya dalam keadaan telanjang dan memakaikan bajunya. Sekitar pukul 10.30 WIB, korban dan bersama kawannya pulang kembali ke rumah di Kijang.

''Saat itulah temannya ini menceritakan kepada orangtua korban, apalagi melihat jok sepeda motor anaknya berdarah. Langsung saja, Jumat dilaporkan ke Mapolresta Tanjungpinang,'' ujarnya.

Pelaku, lanjut Nur, ditangkap di rumah masing-masing, pertama kali yang diamankan Bayu, dari keterangan itu lah polisi menangkap kawannya.

''Dikarenakan dari tujuh pria itu hanya tiga orang ini yang melakukan pencabulan dan pemerkosaan, mereka kita amankan, sedangkan yang lainnya kita jadikan saksi,'' tukasnya.

Sementara itu, pengakuan Rio, dirinya memang mengajak Violet dan Pinky ke tepi laut. ''Ditengah jalan, Coki minta diajak ke wisma Sakura, makanya kita ke sana,'' tuturnya.

Diakuinya, saat kondisi Pinky sudah tidak sadarkan diri, ia, Bayu dan Jhon mengerayangi tubuh korban. ''Kita pegang-pengang dan mencium,'' ujar Rio yang dibenarkan Bayu dan Jhon.

Nah, karena saling berebut dan tidak nyaman memegang tubuh Pinky yang sudah tidak sadarkan diri, Bayu keluar dari kamar itu, diikuti Jhon. Tinggalkan Rio sendiri bersama Pinky yang sudah tidak tahu apa-apa lagi. Lampunya dihidupkan, setelah lampunya dihidupkan, kembali Rio menciumin Pinky, tidak puas sampai disitu, tubuh Pinky yang sudah tidak sadar itu langsung dibaliknya, lalu dibuka celananya.

''Saya main dengan dia tidak lama gak sampai satu menit saja,'' akunya sambil tertunduk.

Saat itulah masuk Jhon, melihat kondisi tubuh Pinky yang sudah berdarah. Pria yang keseharian bekerja sebagai tukang cukur itu pun enggan menyentuh tubuh korban. Maka, dibiarkannya lah tubuh korban itu dalam keadaan telanjang. ''Saya hanya menyentuh saja, tidak ikut memperkosa,'' tutur Jhon, yang diiyakan Bayu.

Karena perbuatannya itu, tiga pemuda diamankan di sel Mapolresta Tanjungpinang dan dijerat dengan Pasal 290 KUHP junto Pasal 82 Undang-Undang 23 Tahun 2002, dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

No comments:

Post a Comment

Terimakasih Telah Berkunjung dan Silahkan berkomentar sesuai dengan artikel. No spammy please..... Salam cantik, sehat dan bahagia selalu