Setelah sempat tertunda kedatangan Kejaksaan Agung ke Kepulauan Riau, khususnya di Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau. Akhirnya hari ini, Kejagung datang ke Kejati Kepri dalam rangka kunjungan kerja.
Demikian diungkapkan Humas Kejati Kepri, Bambang, Selasa (2/6). ''Besok (hari ini, red), Kejagung mengunjungi Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau dalam rangka kunjungan kerja sekaligus mengevaluasi Kejati yang baru berjalan satu tahun ini,'' ujar Bambang.
Kunjungan Kejagung yang sempat tertunda satu minggu itu untuk melihat proses kerja Kejati Kepulauan Riau yang baru berdiri di Kepulauan Riau. Sebagaimana Kejati yang baru berdiri masih ada beberapa hal yang harus dievaluasi. ''Kunjungannya untuk melakukan evaluasi kinerja yang sudah ditangani Kejati,'' ungkapnya.
Disingung mengenai kasus tripikor atau korupsi yang sedang ditangani Kejati. Bambang menuturkan, beberapa berkas kasus korupsi yang ditangani Kejati sudah dilimpahkan ke Pengadilan Negeri.
''Baru-baru ini kita telah melimpahkan berkas ke Pengadilan Negeri Batam terkait tersangka Jhonson dan ada dua berkas lagi yang dalam waktu dekat ini akan masih ditingkatkan ke dalam penyelidikan,'' tuturnya.
Mengenai dua berkas kasus korupsi yang sedang ditangani Kejati, Bambang enggan berkomentar banyak mengenai dua kasus korupsi tersebut. ''Kita tunggu saja, tidak lama lagi akan segera ditingkatkan ke dalam penyelidikan,'' katanya.
Sedangkan kasus korupsi di PDAM Tirta Janggi, khusus pemasangan pipa. Bambang mengaku berkas untuk kasus tersebut belum lengkap. ''Kendala untuk kasus korupsi PDAM masih ada satu orang lagi yang belum kita mintai keterangan. Sehingga kita masih belum bisa melengkapi berkas, hingga saat ini sub kontraktor PDAM masih belum bisa ditemui,'' tukasnya.
No comments:
Post a Comment
Terimakasih Telah Berkunjung dan Silahkan berkomentar sesuai dengan artikel. No spammy please..... Salam cantik, sehat dan bahagia selalu