Menu

Jul 17, 2009

Nur : Saya Berhak Mengusir

Sidang Paripurna dengan agenda penandatanganan nota kesepakatan (MoU) KUA dan PPAS APBD-P Kepri tahun 2009 yang sudah berlangsung dua hari lalu, sempat mengalami ricuh. Saat adu kusir antara pimpinan sidang dengan anggota paripurna.

Ditanya mengenai niat pengusiran yang dilakukan Nur Syafriadi terhadap Richard dari Fraksi PDIP saat sidang berlangsung, Selasa (30/6) lalu itu. Nur Syarfiadi, Ketua DPRD Kepri, Rabu (1/7), usai menghadiri syukuran peringatan hari jadi Pemerintah Provinsi Kepri ke lima menuturkan, dirinya memiliki wewenang dan berhak melakukan pengusiran terhadap orang yang dianggap menganggu jalannya persidangan yang berlangsung.

''Saya berhak mengusir orang yang dianggao menganggu atau yang membuat jalannya sidang jadi terhambat. Itu adalah salah satu wewenang sidang dan ini hak yang dimiliki pimpinan sidang dan diatur dalam tata tertib,'' ujar Nur.

Ditanya mengenai aturan yang ada di dalam tata tertib tersebut. Nur mengaku tidak terlalu ingat kalimat yang ada di dalam tata tertib tersebut. ''Yang jelas bunyinya, pimpinan sidang berhak mengusir orang yang dianggap menganggu jalannya persidangan ini,'' ungkapnya lagi.

Nur menjelaskan, sebelum mengeluarkan kata mengusir, dirinya sudah mengingatkan Richard untuk memenuhi aturan berbicara dan mekanimse yang ada.

Memang ada tiga anggota sidang paripurna melakukan intrupsi pada saat sidang berlangsung, dengan pembahasan yang hampir sama, mempertanyakan jadwal yang tidak konsisten sesuai dengan hasil panita musyarawah. Pada saat itu tiga diantaranya sibuk untuk mengungkapkan pendapatnya, belum sempat Nur Syafriadi menunjuk, mereka yang sudah terlanjur kesal dalam sidang paripurna itu tetap saja berbicara. Walaupun pimpinan sidang belum mensetujuinya.

''Sebelumnya saya sudah memperingatkan untuk menjaga etika dalam paripurna, tetapi tidak didengar. Ini kan panitia anggaran. Kalau fraksi, bicaranya nanti kalau sudah pandangan akhir. Bukannya menghambat proses paripurna padahal waktu tinggal dua bulan lagi sebelum masa jabatan,'' urainya.

Ditanya mengenai agenda rapat pembahasan KUA dan PPAS yang digelar dadakan di salah satu hotel berbintang di Batam, hingga berbuntut pada penyegelen Kantor DPRD Keperi oleh mahasiswa dari HMI Tanjungpinang dan Bintan, yang menilai hal itu sebagai tindakan menghambur-hamburkan uang rakyat.

Nur mengatakan bahwa semua agenda tersebut sudah sesuai aturan. ''Ya, tidak ada masalah mahasiswa melakukan demo, mereka kan menyampaikan aspirasinya dan akan kita tampung,'' tukasnya.

No comments:

Post a Comment

Terimakasih Telah Berkunjung dan Silahkan berkomentar sesuai dengan artikel. No spammy please..... Salam cantik, sehat dan bahagia selalu