Harga Tetap sama Rp1600 per kilogram
Jumlah penerimaan beras bersubsidi (rasdi) yang sebelumnya bernama raskin (beras miskin) tetap dianggarkan dan harga satuan per kilogram tidak mengalami perubahan yakni Rp1600. Meskipun harga gabah mengalami kenaikan 10 persen.
Menurut Kepala Bagian Administrasi Perekonomian dan Pembangunan pada Sekretariat Daerah Kota Tanjungpinang, Marzul Hendri, Senin (18/1), berdasarkan SK (Surat Keterangan) dari gubernur Kepri mengenai pemberian beras bersubsidi untuk kota Tanjungpinang tidak ada perubahan.
''Data penerimaan beras bersubsidi (sebelumnya raskin) sama dengan tahun 2009, begitu juga harga eceran yang dibeli masyarakat. Meskipun harga beras mengalami kenaikan, tetapi kita jual ke masyarakat tetap sama,'' ujarnya.
Namun untuk pembelian jumlah rasdi untuk setiap RTS (Rumah Tangga Sasaran) mengalami perubahan. Tahun-tahun sebelumnya, setiap RTS bisa membeli rasdi sebanyak 15 kilogram. Tahun 2010 setiap KK (Kartu Keluarga) untuk pembelian rasdi hanya 13 kilogram dengan harga eceran tetap.
''Tahun ini ada perubahaan penerimaan jumlah rasdi untuk tiap bulannya hanya satu KK hanya bisa membeli 13 kilogram. Tetapi ada perubahaan dari pemerintah daerah pembelian rasdi tiap KK tetap sama dengan tahun lalu, hanya saja masih belum diterima surat tersebut,'' ungkapnya.
Sesuai dengan kebijakan pemerintah, rasdi bisa dibeli setiap bulan selama dua belas atau satu tahun. Prosedur pembelian rasdi juga tetap sama dengan tahun sebelumnya. ''Rasdi ini khusus diperuntukan bagi warga yang benar-benar layak menerima beras subsidi ini,'' ucapnya.
Berdasarkan data penerimaan rasdi melalui dana APBN (Anggaran Pendapat Belanja Negara) untuk kota Tanjungpinang penerima rasdi sebanyak 3784 orang. Bagi masyarakat yang tidak mampu dan layak mendapatkan bantuan beras bersubsidi, Pemerintah Kota Tanjungpinang juga menganggarkan dana untuk pembelian beras bersubsidi dan dibagikan bagi masyarakat yang tidak mampu dan belum masuk dalam data penerimaan rasdi dari dana APBN.
Sementara itu, Kepala Bidang Pelayananan Bagian Administrasi Perekonomian Kota Tanjungpinang, Samsul menjelaskan pemerintah kota Tanjungpinang juga menganggarkan dana untuk memberikan bantuan beras bersubsidi kepada masyarakat, khususnya RTM (Rumah Tangga Miskin).
''Kita sedang menghitung siapa saja yang berhak menerima beras bersubsidi dari pemerintah itu. Kita sedang bekerjasama dengan pihak kelurahan untuk kembali melakukan data dan mengevaluasi penerimaan beras bersubsidi ini,'' ujarnya.
Mengenai harga, Samsul menegaskan tidak ada kenaikan harga. Meskipun ada kenaikan harga pada harga beli dan juga ongkos pendistribusian tidak dikenakan kepada masyarakat.
''Harga beras sebenarnya naik per kilogramnya menjadi Rp5.500 lebih, tetapi harga jual per kilogram untuk masyarakat tetap sama yakni Rp1.600 per kilogram. Karena itu kita sedang dalam proses pendataan dan evaluasi agar beras bersubsidi ini memang benar-benar diperuntukan bagi masyarakat yang berhak,'' tukas Samsul.
No comments:
Post a Comment
Terimakasih Telah Berkunjung dan Silahkan berkomentar sesuai dengan artikel. No spammy please..... Salam cantik, sehat dan bahagia selalu