Pemerintah Kota Tanjungpinang mengirimkan tujuh orang yang memiliki penyakit kejiwaan ke Rumah Sakit Jiwa yang ada di Pekanbaru. Ketujuh orang tersebut, termasuk salah satu orang yang di pasung keluarganya karena dianggap sudah membahayakan warga sekitarnya.
''Tujuh orang dikirim ke RSJ Pekanbaru hari ini (kemarin, red) dengan ditemani petugas Satpol PP dan juga pegawai Dinaskarsos. Mereka semua dikirim ke Pekanbaru dengan menggunakan kapal dan dibiayai pemerintah kota Tanjungpinang melalui Dinaskarsos Tanjungpinang,'' tutur Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Sosial Kota Tanjungpinang, Said Parman, kemarin.
Diakui Said Parman, mereka dibiayai pemerintah hingga sembuh dan bisa kembali bergabung ke masyarakat. Kebanyakan ada yang kambuh dan ada yang masih baru.
Jumlah pasien yang akan dikirimkan menggunakan yang dari pemerintah. Jika mereka dari keluarga yang tidak mampu. Berdasarkan data dari Disnakersos Kota Tanjungpinang, sepanjang tahun 2010, Disnakersos telah mengirimkan sebanyak 29 pasien ke RSJ.
''Sudah sejak lama kita mengusulkan ke Pemerintah Provinsi Kepri untuk mendirikan RSj di Tanjunguban. Pada saat Musrembang tahun 2008 dan 2009. Namun, masih belum bisa dilaksanakan dikarenakan masih belum memiliki RSUP,'' ucapnya.
Said Parman, jika RSUP sudah beroperasional, ada kemungkinan RSj bisa segera dibangun. Karena setiap daerah sudah mengusulkan agar Kepri memiliki RSj sendiri dan sudah seharusnya memiliki RSj Provinsi Kepri.
No comments:
Post a Comment
Terimakasih Telah Berkunjung dan Silahkan berkomentar sesuai dengan artikel. No spammy please..... Salam cantik, sehat dan bahagia selalu