Tipe 48 Dekat Kolam Renang
PT Kurnia Jaya Makmur Abadi kembali mengembangkan kawasan Kurnia Jaya dengan menghadirkan perumahan tipe 48 di dalam cluster Rajawali yang berlokasi di Batamcentre, yang merupakan lokasi hunian yang sangat diincar oleh konsumen saat ini. Menurut Ressy Lina, Marketing perumahan Taman Kurnia Djaya Clustur Rajawali, untuk tipe 48 merupakan tipe baru yang akan dipasarkan.
''Keunggulan perumahan Cluster Rajawali tipe 48 ini lokasi perumahan ini dekat dengan fasilitas kolam renang yang diberikan developer kepada hunian perumahan tersebut. Selain kolam renang, fasilitas yang dihadirkan yakni lapangan tenis, dan juga mesjid,'' ungkap Ressy.
Keunggulan perumahan cluster Rajawali ini di dalam cluster atau gerbang satu pintu. Sehingga keamanannya lebih terjaga. Sedangkan untuk intalasi pipa air dan listrik dibawah tanah. ''Dengan begitu kabel listrik dan pipa air tidak akan mengganggu pemandangan. Karena berada di bawah tanah,'' ujarnya.
Untuk desain perumahan tipe 48/125.55 dan 48/120 ini minimalis moderen dengan bangunan perumahan yang dibangun dengan model atau style yang lebih tinggi. ''Bangunan perumahan ini dibangun lebih tinggi agar sirkuliasi udaranya bagus dan ruangan terasa nyaman,'' ungkapnya.
Perumahan tipe 48 di Cluster Rajawali ini dibangun satu lantai dengan dua kamar tidur, dan satu kamar mandi. Selain itu juga ada ruang tamu dan ruang makan. Lalu spesifikasi bangunannya untuk pondasi beton bertulang, dinding menggunakan bata merah, dan untuk plafon menggunakan bahan gypsum yang dicat. ''Setiap konsumen yang membeli perumahan ini, kami memberikan bonus taman depan,'' ungkapnya.
Harga perumahan Cluster Rajawali tipe 48 yang ditawarkan ini mulai Rp189.200.000 hingga Rp190.500.000. Perumahan ini bisa dibayar menggunakan KPR. Untuk uang mukanya berkisar Rp34.840.000 dan biaya KPRnya Rp151.360.000. Cicilan KPR bisa dibayar dalam jangka waktu lima tahun dan sepuluh tahun.
''Perumahan ini sudah siap huni pada bulan Agustus 2008 nanti. Harga jual itu sudah termasuk biaya untuk AJB, BBN Sertifikat, Pecah PL, BPHTB 5 persen dan juga biaya perahlian. Konsumen hanya cukup membayar biaya KPR-nya saja untuk legalitasnya free,'' tukas wanita berambut panjang itu.
No comments:
Post a Comment
Terimakasih Telah Berkunjung dan Silahkan berkomentar sesuai dengan artikel. No spammy please..... Salam cantik, sehat dan bahagia selalu