Sekitar pukul 11.00 WIB, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kepulauan Riau melakukan verifikasi Partai Bhinneka Indonesia. Ketua KPU, Del Yelta langsung melakukan verifikasi faktual terhadap partai Bhinneka Indonesia.
''Hari ini kami melakukan verifikasi faktual terhadap 12 partai dan dibagi dalam tiga tim, yakni saya, Ferry dan Thamrin,'' ujar Den Yelta, Rabu (11/6).
Verifikasi faktual ini, lanjutnya, untuk melihat kelengkapan standar yang dimiliki partai di provinsi, seperti domisili kantor dan pengurus partai.
Pada saat dilakukan verfikasi faktual, tiga pengurus partai yakni Ketua, Seketaris dan Bandahara harus hadir di tempat verifikasi tersebut. Bila tidak hadir, Den menuturkan akan dinyatakan tidak memenuhi syarat. ''Karena itu pada saat melakukan verifikasi, sebelumnya kami sudah menghubungi pengurus partai. Kami tidak ingin dianggap tidak memberitahukan informasi, siapa tahu saja salah seorang pengurus masih dalam perjalanan ke sini,'' ungkapnya.
Mengenai partai yang pertama di verifikasi faktual oleh Tim KPU Kepri, Den menuturkan, Partai Bhinneka Indonesia sudah dinyatakan memenuhi verifikasi faktual. Karena domisili dan pengurusnya hadir pada saat di verifikasi.
Sementara itu, Ketua PBI, Rofinus Loren menuturkan, pihaknya sudah siap sewaktu-waktu tim KPU melakukan verfikasi faktual. ''Partai kami sudah siap di Kabupaten/Kota dan kami harap pemilu ini kami lulus verifikasi administrasi,'' ungkapnya.
Diakuinya, pemilu lalu, PBI tidak lulus administrasi pusat. Belajar dari pengalaman sebelumnya, PBI telah mempersiapkan data-data di daerah maupun provinsi pada saat tim KPU melakukan verifikasi faktual.
No comments:
Post a Comment
Terimakasih Telah Berkunjung dan Silahkan berkomentar sesuai dengan artikel. No spammy please..... Salam cantik, sehat dan bahagia selalu