Sudah 1.507 TKI Bermasalah Dipulangkan
Sebanyak 150 Tenaga Kerja Indonesia (TKI) bermasalah tiba di Pelabuhan Tanjungpinang dengan menggunakan kapal Batam Line I, Kamis (19/6). Kedatangan para TKI baik pria maupun wanita ini merupakan agenda rutin yang dilakukan pemerintah Malaysia. TKI ilegal dan yang bermasalah dipulangkan dari Pelabuhan Pasir Gudang Johor, Malaysia. Setelah sebelumnya ditahan terlebih dahulu.
''Pemulangan TKI ini merupakan agenda rutin yang dilakukan pemerintah Malaysia terhadap TKI ilegal. Hari ini (kemarin, red), TKI yang dipulangkan berjumlah 150 orang, 135 pria dan 15 wanita,'' ujar Sandhi, Staff Imigrasi Tanjungpinang.
Kedatangan TKI di Pelabuhan Sri Bintan Pura ini merupakan yang sekian kalinya dalam bulan Juni ini. Jumlah TKI yang sudah dideportasi hingga saat ini berjumlah 1.507 TKI yang semuanya merupakan TKI yang bermasalah di negeri jiran.
''Hampir setiap seminggu tiga kali, pemerintah Malaysia melakukan deportasi TKI. Setiap kali melakukan pemulangan TKI, rata-rata 150 orang ,'' ungkapnya.
150 TKI yang dipulangkan dari Malaysia sebagian besar pulang tanpa membawa apapun. Bahkan, ada sekitar puluhan TKI pulang tanpa beralas kaki dan hanya menggunakan pakaian yang dikenakannya saja. Berencana ingin mengubah nasib dengan merantau ke negeri jiran. Namun pulang tanpa membawa apapun.
Seperti salah satu kisah Adin (31) salah seorang TKI dalam rombongan itu. Ia menceritakan, dirinya terpaksa merantau ke Malaysia untuk mencari pekerjaan. ''Saya menjadi TKI di Malaysia melalui salah satu penyalur TKI di Tanjungpinang,'' ujarnya.
Diakuinya, gaji yang diharapkan saat bekerja di perkebunan sawit tidak sesuai harapan. Karena banyak dipotong. Sehingga ia memutuskan untuk pindah kerjaan ke perkebunan getah atau karet. Permit atau izin tinggal pun habis, ia pun berniat mengurus surat izin tinggal ke konsultan tetapi tidak bsa.
''Karena tidak mendapat izin, saya terpaksa tetap bekerja di perkebunan karet hingga tertangkap dan dipenjarakan selama tiga bulan, sebelum di pulangkan kembali ke Indonesia,'' ungkapnya.
Selama dipenjara, lanjutnya, pihak penjara meminta uang 20 ringit, uang sukarela, tetapi diambil 100 ringit. ''Kami tak bisa berbuat apa-apa. Karena mereka pihak-pihak yang berkuasa di Malaysia,'' tuturnya.
Hal senada juga diungkapkan Sunandri, seorang TKI yang dipulangkan. ''Selama di penjara, kami diperlakukan dengan tidak benar. Saya sering kali dipukuli oleh pihak sana. Mereka memperlakukan kami dengan tidak manusiawi,'' tutur Sunandri.
Dari sekian banyak TKI yang dideportasi karena kebanyakan dari mereka izin permitnya dan masa pasportnya sudah habis, ada tiga orang yang ternyata bukan bagian dari TKI yang bermasalah. ''Kami hanya mencari ikan di perbatasan laut di Tanjung Uban dan Malaysia. Saat itu, pihak Malaysia langsung menangkap kami,'' tutur Dermawan, seorang Nelayan di Tanjunguban.
Diakuinya, selama enam bulan dipenjara, ia pernah merasakan sekali pukulan rotan dikakinya, tanpa tau apa penyebabnya.
Sebagian TKI yang bermasalah dipulangkan mengaku tidak jera untuk kembali merantau ke negeri Malaysia. Karena di Indonesia, para TKI kesulitan untuk mencari kerja. Para TKI yang dideportasi melalui Pelabuhan Sri Bintan Pura menjadi tanggungjawab Dinas Tenaga Kerja dan Sosial Kota Tanjungpinang.
Menurut Said Parman, Kadis Nakersos Kota Tanjungpinang, selesai melakukan pendataan TKI yang masuk, mereka (para TKI, red) akan langsung dipulangkan ke daerahnya masing-masing. ''Pemulangan TKI tergantung dari Line Pelni yang ada di Kepulauan Riau, untuk tujuan Batam, Karimun dan Dumai,'' ungkapnya.
No comments:
Post a Comment
Terimakasih Telah Berkunjung dan Silahkan berkomentar sesuai dengan artikel. No spammy please..... Salam cantik, sehat dan bahagia selalu