Kontraktor Lebih Memilih Melengkapi Administrasi
Ancaman kontraktor untuk mengambil karpet di ruang tunggu wali kota Tanjungpinang, wakil wali kota Tanjungpinang dan Seketaris Kota Tanjungpinang urung dilakukan, Rabu (18/6). Ady Indra Pawennari, Direktur PT Karisma Bintan Anugrah, bersama kuasa hukumnya mendatangi kantor Walikota Tanjungpinang, sekitar pukul 10.30 WIB.
Ady bersama kuasa hukumnya diterima Asisten Tata Praja Pemerintah Kota Tanjungpinang, Razali Rahmat, Asistesten Ekonomi dan Pembangunan Kota Tanjungpinang, Herman dan Kepala Bagian Humas Kota Tanjungpinang, Abdul Kadir Ibrahim di ruang Asisten Tata Praja Kota Tanjungpinang.
Menurut Asisten Tata Praja Pemerintah Kota Tanjungpnang, Rojali Rahmat, jika mau membuka karpet yang ada di ruang tunggu sebaiknya dipikirkan kembali. Karena Pemerintah Kota Tanjungpinang telah menggangarkan dana interior untuk APBD 2008, namun pengerjaannya di percepat.
''Kami sudah mempersiapkan dana di kimpras untuk ansipasi mengenai hal ini di APBD 2008,'' ungkapnya.
Sebelum mencairkan dana pemasangan walpaper dan juga pemasangan karpet, Pemerintah Kota Tanjungpinang meminta agar Ady Indra Pawennari untuk melengkapi persyaratan administrasi terlebih dahulu.
''Pemasangan karpet dan walpaper yang kami kerjakan di bulan November lalu atas permintan Kepala Kimpraswil, Raja Faisal. Menurut informasi, pemasangan ini atas permintaan wali kota karena kebutuhan mendesak,'' ungkap Ady.
Diakui Ady, tidak memiliki SPK atau surat kontrak. Karena tidak ada kepastian mau dibayar. Karpet yang sudah dipasang mau diambil kembali.
Setelah terjadi perbincangan sedikit alot. Ady akhirnya setuju untuk melengkapi persyaratan agar Pemerintah Kota Tanjungpinang membayar karpet dan walpaper yang sudah sudah dipasang di ruang tunggu tersebut tahun lalu.
''Kami akan melengkapi persyaratan administrai yang diminta, asal ada kepastian bahwa ini akan dibayar,'' tegasnya.
Menanggapi hal tersebut, Razali Rahmat menuturkan pemerintah akan membayar, asal persyaratannya lengkap. Bahkan pemerintah beretakad baik dalam hal ini kimpraswil akan membantu untuk melengkapi persyaratan.
''Ini semua karena berdasarakan prosedur yang ada disini. Bahwa kontraktor harus mempunyai surat. Krimpaswil akan membantu melengkapi surat yang dibutuhkan dan dibuat buku acara,'' tukas Razali.
No comments:
Post a Comment
Terimakasih Telah Berkunjung dan Silahkan berkomentar sesuai dengan artikel. No spammy please..... Salam cantik, sehat dan bahagia selalu