Terungkap Berkat Korban Kabur
13 orang wanita asal Jawa dari berbagai kota disekap selama tiga bulan di Tanjungpinang. Mereka dipaksa menjadi PSK di Kilometer 15 Tanjungpinang. Seorang germo kini dijadikan tersangka pihak Polresta Tanjungpinang.
Menurut Kapolsekta Tanjungpinang Timur, AKP Dunya Harun melalui Kanit Reskrim, Bripka Missyamsu Alson, Selasa (22/7), 13 wanita itu dijadikan PSK di Batu 15. ''Mereka itu merupakan korban penipuan. Awalnya mereka dijanjikan seseorang untuk bekerja di restoran. Setelah tiba di Kota Tanjungpinang dijadikan PSK,'' tuturnya.
Selama di lokalisasi, lanjutnya, mereka malah dibebani hutang, dengan alasan sebagai ongkos serta pakaian dan make up yang mereka pakai.
Kasus ini terbongkar berkat pengakuan salah satu korban, Agis alias Siti Nuralisa (16) yang kabur dari lokasi tersebut berkat bantuan salah seorang tamu yang merasa kasihan terhadapnya. Seminggu yang lalu, wanita asal Jakarta itu ditemui seseorang yang mengajaknya bekerja sebagai SPG di Kota Tanjungpinang.
''Waktu itu saya membawa ijasah mencoba melamar pekerjaan di Mal Taman Anggerek, disitu saya ketemu bu Darsi. Dia menawari saya pekerjaan sebagai SPG dengan gaji Rp70 juta. Karena penasaran, saya pun ikut dia,'' ungkapnya.
Saat pergi bersama Darsi, Agis pun dititipkan selama empat hari empat malam di rumah salah seorang pria di Cingkareng. Setelah itu, ia disuruh menggunakan jilbab. Lalu, ia dibawa ke Bandara hingga tiba di Kota Tanjungpinang dengan menggunakan pesawat Sri Wijaya.
Begitu sampai di Tanjungpinang, ia diserahkan ke seorang wanita yang biasa disebut mami oom yang dikenal sebagai germo di lokasi tersebut. Mereka pun disekap di tempat tersebut dengan beberapa preman. Sebelum melayani tamu hidung belang, mereka dipaksa untuk menandatangi kertas pernyataan yang menyatakan mereka janda dan melakukan pekerjaan tersebut tanpa ada paksaan.
''Saya dipaksa untuk menandatangi pernyataan surat yang menyatakan saya janda dan melakukan itu karena kemauan sendiri oleh salah seorang preman utusan mami,'' ungkap Agis sambil tunduk malu.
Diakui anak keempat dari tujuh bersaudara itu, selama di batu 15 ia baru empat kali melayani lelaki idung belang. ''Pertama kali saya melayani tamu dari Malaysia. Saya takut saat itu dan menolak. Lalu, tamu itu lapor ke mami dan saya dimarahin dan disuruh melayani tamu itu dengan baik,'' ujarnya lirih.
Pria asal Malaysia itu mengambil keperawanannya dengan membayar uang sebesar Rp150 ribu untuk sekali short time. Setiap tamu yang datang membayar Rp100 ribu, uang itu tidak pernah kami pegang yang pegang mami,'' katanya.
Karena tidak tahan dan merasa tidak nyaman dipekerjaan sebagai PSK. Sehingga ia pun berusaha kabur, berkat bantuan salah seorang tamu yang bernama Joko. ''Ka Joko merasa kasihan, ia tanya kenapa saya diam saja. Lalu saya bilang saya mau pulang ke Jakarta. Lalu Ka Joko bantu saya kabur dengan menunggu di depan gerbang,'' tuturnya.
Agis pun mendapat kesempatan untuk kabur dengan alasan membeli indomie di warung depan. Melihat Agis tidak balik-balik ke rumah. Preman yang menjaga itu pun melihat Agis berjalan ke gerbang, langsung mengejar. Ketika dirinya ketahuan di kejar ia pun langung lari dan naik mobil Joko yang sudah standby di depan gerbang. Sempat terjadi aksi kejar-kejaran antara Agis dan beberapa preman tersebut.
''Kami lolos, setelah mobil ngumpet di Tepi Laut. Baru hari ini (kemarin,red), saya bisa melaporkan persoalan ini ke polisi. Saya ingin pulang ke Jakarta, orangtua tidak tahu saya disini. Mereka tahunya saya menginap di rumah pacar saya,'' ujarnya.
Diakuinya, dirinya akan menikah bulan depan kalau tidak ada halangan. Karena itu, ia ingin segera pulang ke kampungnya dan melupakan persoalan yang menimpanya selama di Kota Gurindam dan Kota Negeri Pantun.
Sementara itu, beberapa pengakuan korban seperti Yuli (17), Hani (20), Siti (17), Ayu (16) dan korban lainnya, mereka ditawarin sebagai pekerja cafe dengan gaji per bulan Rp1,2 juta dan mendapat tempat tinggal dan uang makan. Ternyata, begitu tiba di sini malah dipekerjakan sebagai wanita penghibur. Masing-masing korban menetap di Batu 15 berbeda-beda ada yang sudah di sana selama 3 bulan, 11 hari, seminggu hingga satu hari.
''Saya baru tiba kemarin dan saya tidak mau bekerja sebagai PSK. Saya ditawarin bekerja sebagai pelayanan. Saya mau pulang saja,'' ungkap Yuli (17).
Diakui Yuli, ia sempat di tawar dua lelaki hidung belang tapi tidak mau melayani dan tidak dipaksa dengan kekerasan untuk melayani tamu-tamu yang datang.
Saat ini tersangka mami oom sedang dalam pemeriksaan pihak Polresta Tanjungpinang dan akan dikenakan UU Perlindungan Anak dan UU Perdagangan Manusia (Trafficking) dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
No comments:
Post a Comment
Terimakasih Telah Berkunjung dan Silahkan berkomentar sesuai dengan artikel. No spammy please..... Salam cantik, sehat dan bahagia selalu