Polresta Tanjungpinang mengamankan dua tersangka penjual VCD bajakan, Liharnando Saragih dan Sudarwah yang menjual VCD dan DVD bajakan di tempat umum. Kedua tersangka diamankan petugas Sat Resrim Polresta Tanjungpinang di tempat berbeda, sekitar pukul 14.00 WIB, Selasa (15/7) lalu.
Kanit Reskrim, AKP Karimudin Ritonga melalui Kaur Bin Ops, Iptu M Sibarani, Rabu (16/7), menuturkan, penangkapan terhadap dua tersagka berdasarkan atas laporan masyarakat yang menyatakan masih banyak VCD dan DVD bajakan dijual di tempat-tempat umum.
''Setelah kami survei kelokasi, ternyata laporan itu benar dan tersangka kita bawa ke kantor polisi untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya,'' papar Iptu Sibarani.
Ia menambahkan, tersangka dijerat dengan UU RI No 19 Tahun 2002 tentang hak cipta dan UU RI No 8 Tahun 1992 tentang perfileman, dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara dan denda Rp5 Milar.
Tersangka diamankan dengan VCD dan DVD bajakan yang belum sempat dijual. Khusus untuk tersangka Liharnando Saragih diamankan dengan barang bukti sebanyak 2.418 VCD bajakan dan DVD sebanyak 128 keping. Tersangka Liharnado diamankan di depan swalayan Sumber Rezeki yang beralamat di Di Panjaitan.
Sedangkan tersangka Sudarwah diamankan di depan swalayan Kurnia, kilometer 5 bawah atau Batu 5 bawah dengan barang bukti berupa sebanyak 389 keping VCD dan DVD sebanyak 54 keping.
Menurut pengakuan tersangka, DVD dan VCD yang dijual merupakan barang bajakan. ''Kami mendapatkan barang tersebut dari orang di kapal,'' ungkap Saragih sambil tertunduk. Diakuinya, dalam menjual VCD bajakan bisa mengambil untung sebanyak Rp2500, sedangkan DVD sebanyak Rp5 ribu.
''Kami membeli VCD seharga Rp2.500 dan kami jual Rp5 ribu, sedangkan DVD kami dapat dengan harga Rp5 ribu dan kami jual per keping Rp10 ribu,'' ungkapnya.
Saragih dan Liharnando kini mengaku menyesal telah menjual VCD dan DVD bajakan. Kini kedua tersangka harus menyesali perbuatannya di dalam sel penjara. Seharusnya pihak kepolisian harus terus memberantas peredaran VCD dan DVD bajakan di Tanjungpinang. Karena masih banyak penjual VCD dan DVD bajakan yang masih menjual barang bajakan di tempat-tempat umum, khususnya di depan swalayan pada malam hari.
No comments:
Post a Comment
Terimakasih Telah Berkunjung dan Silahkan berkomentar sesuai dengan artikel. No spammy please..... Salam cantik, sehat dan bahagia selalu