Data jumlah penduduk Kepulauan Riau (Kepri) masih simpang siur antara Dinas Kependudukan, Badan Pusat Statistik dan Catatan Sipil. Hal itu dikemukakan Tengku Mukhtaruddin, Asissten Tata Praja Seketaris Daerah Provinsi Kepri pada saat pembukaan workshop pengembangan statistik vital Kepri, Senin (14/5) di Hotel Pelangi Tanjungpinang.
Menurut Tengku Mukhtaruddin, kegiatan workshop yang diadakan Dinas Kependudukan Kepri dengan mengundang Dinas Kependudukan Kabupten/Kota, Catatan Sipil, Rumah Sakit supaya data kependudukan sama.
''Walaupun data kependudukan antara Disduk dengan BPS tidak sama, untuk jumlah penduduk menggunakan data Disduk, karena itu merupakan bagian tugas dan tanggung jawab disduk,'' ujarnya.
Namun, dalam hal pendataan tidak ada salahnya antara catatan sipil dengan rumahsakit bersalin memberikan informasi kepada disduk sehingga datanya terus update. ''Kami menghimbau agar masyarakat yang memiliki anak baru lahir untuk segera mendaftarkan diri ke Disduk setempat untuk di data,'' ungkapnya.
Di Negara-negara maju, seperti Singapura, Malaysia dan Eropa telah diterapkan sistem bagi masyarakat yang memiliki anak baru lahit untuk segera mendaftarkan diri agar di data dan diakui pemerintah, seperti pembuatan akte kelahiran.
''Kedepannya Pemerintah Provinsi Kepri akan menerapkan sistem seperti di luar, bagi keluarga yang baru melahirkan dan segera mendaftarkan anaknya akan mendapatkan hadiah,'' ungkapnya.
Ia menambahkan, untuk program ini pilot projeknya baru di Dinas Kependudukan Kota Tanjungpinang dan bila sampai dua bulan belum juga mendaftarkan diri akan di denda.
No comments:
Post a Comment
Terimakasih Telah Berkunjung dan Silahkan berkomentar sesuai dengan artikel. No spammy please..... Salam cantik, sehat dan bahagia selalu