Menu

Aug 8, 2008

Hendry Frankim Maju Dua Periode DPD

Setelah merasakan duduk dibangku Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI untuk Kepulauan Riau periode 2004-2010, Hendry Frankim mencoba lagi untuk mencalonkan diri sebagai DPD Periode kedua. Alasannya mencoba maju lagi ke DPD RI, karena berkat dukungan masyarakat Kepri itu sendiri.

''Saya maju untuk dua periode ini karena masyarakat masih mempercayakan saya untuk duduk sebagi DPD Perwakilan Kepulauan Riau,'' ungkap Hendry Frankim, DPD RI asal Kepri, kemarin di ruang kantornya.

Diakuinya, masyarakat masih percaya dan mau ia maju lagi sebagai DPD untuk periode kedua.

Hal itu terlihat dari jumlah suara yang berhasil dikumpulkan pria yang memiliki kantor seketariat DPD RI Perwakilan Kepri di Suka Beranang, Tanjungpinang untuk menampung apresiasi masyarakat Kepri pada umumnya. ''Dalam waktu satu setengah bulan saya mencari dukungan suara dan terkumpul 7.000 pendukung. Untuk syarat maju ke DPD Kepri harus ada 2.000 pendukung suara. Saya masukan 4.000 suara untuk berjaga-jaga kalau ada pendukung double,'' ungkapnya.

7.000 suara pendukungnya ini didapat karena ia selalu berkonsultasi kepada konsituen dan juga tokoh masyarakat yang ada di Kepulauan Riau.''Saya selalu mengundang tokoh masyarakat dan menanyakan pada mereka untuk berdiskusi berbagai hal untuk kemajuan Kepulauan Riau,'' tuturnya.

Selama empat tahun, pria berperawakan sedang itu duduk di DPD RI karena dukungan dari 60 ribu suara yang memilihnya duduk sebagai DPD RI di Tahun 2004 lalu pada saat pemilu. ''Pada saat maju ke DPD RI di tahun 2004, saya merupakan satu-satunya calon DPD yang tidak mempunyai visi dan misi,'' akunya.

Menurutnya, dirinya tidak mau mengumbar janji kepada masyarakat. '"Selama saya duduk di sana, saya bersama lembaga berjuang untuk Kepri dan daerah lain. Karena struktural lembaga DPD seperti itu.'' terangnya.

Perjuangan yang selama ini dilakukannya beserta teman-temannya yang duduk dibangu DPD RI yakni menyediakan akte lahir gratis bagi masyarakat dan juga KTP (Kartu Tanda Penduduk) bagi masyarakat. ''Saat ini baru akte kelahiran yang sudah bisa didapat gratis bagi masyarakat yang memiliki anak. Untuk pengurusan akte lahir selama 60 hari setelah pasca melahirkan,'' ungkapnya.

Diakuinya, saat melakukan reses di Kepulaun Riau masih banyak masyarakat di pulau-pulau terpencil masih belum memiliki akte lahir dan juga KTP.

''Padahal masyarakat Indonesia harus memiliki akte lahir yang merupakan bukti sebagai masyarakat Indonesia. Akte lahir juga merupakan surat untuk mengurus KPT, sekolah anak. Tanpa itu masyarakat akan susah,'' tegasnya.

Selain akte lahir, ia beserta teman-temannya yang duduk di lembaga DPD berjuang untuk meningkatkan APBN untuk Kepri. Tahun 2004 lalu, APBD Kepri hanya Rp50 miliar sekarang sudah Rp6 triliun pergi. ''Ini semua berkat rancangan undang-undang yang kami buat agar bisa mendapatkan tambahan anggaran belanja untuk Kepri,'' tandasnya.

2 comments:

  1. yakin maju karena support dari rakyat apa kepengin om? he...he...

    ReplyDelete
  2. Em.. kalo yang itu, aku ngak tau ya hehe

    ReplyDelete

Terimakasih Telah Berkunjung dan Silahkan berkomentar sesuai dengan artikel. No spammy please..... Salam cantik, sehat dan bahagia selalu