Komisi Pemilihan Umum (KPU) kekurangan dana dalam mempersiapkan Pemilu tahun 2009 sehingga meminta bantuan dana operasional ke Pemerintah Provinsi Kepuluan Riau (kepri). Usulan dana KPUD Kepri untuk biaya operasional sebesar Rp700 juta dan yang disetujui Rp400 juta.
Hal itu dikemukakan Nur Syafriadi, Ketua DPRD Kepri beberapa waktu lalu. ''Usulan KPU untuk meminta dana ke panggar telat, sudah ditetapkan baru proposalnya masuk ke kami,'' ujarnya.
Dana yang dianggarakan melalui Anggaran Pendapatan Belanja Daerah-Perubahan (APBD-P) tersebut diberikan sebelum proposal KPUD Kepri masuk ke tim panggar. ''Menurut KPU, proposalnya sudah lama diberikan ke Pemerintah Provinsi Kepri, tetapi kami dari tim panggar tidak menerimanya dan baru menerima setelah tim panggar selesai membahasnya,'' urainya.
Karena itu KPUD Kepri hanya mendapat bantuan biaya operasional Rp400 juta. Menurut Nur, kekurangannya, KPU bisa mencari sendiri. Karena KPU juga mendapatkan suntikan dana dari Pusat.
''Kami menganggarkan dana operasional untuk KPU karena untuk membantu menciptakan pemilu yang demokrasi di Pemerintah Provinsi Kepri,'' terangnya.
Alasan tim panggar menganggarkan dana melalui APBD-P bukan APBD murni. Karena dananya bisa segera dicairkan begitu di sahkan nanti. Sedangkan dana APBD murni baru bisa diterima tim KPU tahun depan. ''Kami akan mengesahkan APBD-P pada tanggal 8-8-2008 nanti di ruang Paripurna DPRD Kepri,'' tukasnya.
No comments:
Post a Comment
Terimakasih Telah Berkunjung dan Silahkan berkomentar sesuai dengan artikel. No spammy please..... Salam cantik, sehat dan bahagia selalu