Krisis listrik yang terjadi di Kota Tanjungpinang tidak hanya menggangu usaha kecil masyarakat kota yang terkenal dengan kota negeri pantun tetapi juga menghambat kinerja samsat Kota Tanjungpinang dalam melayani masyarakat yang hendak membayar pajak kendaraan bermotor.
''Kinerja samsat dalam pelayanan pajak kepada konsumen atau pemilik kendaraan sudah menggunakan sistem computerize. Dengan seringnya mati lampu terasa menghambat kinerja karyawan dalam memberikan pelayanan pembayaran pajak,'' ungkap Abdul Malik, Kepala Unit Pelaksanaan Teknis, kemarin.
Karena tugas utama Samsat melayani konsumen yang hendak membayar pajak. Bila listrik mati, pihaknya menggunakan sistem manual. ''Kalau listrik mati, kita menggunakan sistem manual dulu. Baru itu data konsumen diketik ulang di computer. Ini kami lakukan untuk menerapkan pelayan prima pada konsumen,'' ujarnya.
Diakuinya, pihaknya terpaksa melayani pembayaran pajak dengan sistem manual. Karena computer yang digunakan tidak bisa beroperasi. Sehingga untuk mengoptimalkan pelayanan, pihaknya menambah jam operasional.
''Kami menambah jam operasional dari jam 12.00 hingga jam 14.00 WIB untuk melayani konsumen yang hendak membayar pajak,'' jelasnya.
Kendala persoalan listrik yang tidak bisa diketahui sampai kapan. Pemerintah Kota Tanjungpinang pun telah memberikan genset untuk membantu mengoptimalkan kinerja samsat. Diakui pria berperawakan sedang itu, pihaknya masih belum bisa mengoptimalkan penggunaan ganset.
''Kami masih mencari teknisi yang mengerti genset dan yang bisa menghubungkan ke computer. Karena penggunaan genset juga harus ada perawatan,'' tuturnya.
Beban sering terjadinya mati lampu, menurutnya, bisa menghambat target pajak untuk kendaraan bermotor. ''Tahun ini kami mendapatkan target pajak untuk kendaraan sebesar Rp47 miliar dan baru terealisasi 50 persen hingga bulan Juli ini,'' ujarnya.
Untuk bisa tembu target PAD yang sengaja dinaikan pemerintah. Lantaran sekarang Kota Tanjungpinang telah menjadi Ibukota Provinsi Kepri sehingga banyak kendaraan dari daerah lain juga turut masuk ke Tanjungpinang. ''Kita akan terus mengadakan razia kelengkapan surat untuk menambah PAD dan mobil dari daerah lain setelah tiga bulan lebih, pajak kendaraannya wajib disetor ke Samsat Kota Tanjungpinang,'' tukasnya.
No comments:
Post a Comment
Terimakasih Telah Berkunjung dan Silahkan berkomentar sesuai dengan artikel. No spammy please..... Salam cantik, sehat dan bahagia selalu