Satu per satu pelaku perampokan toke ikan yang berada di Pulau Penghujan, Teluk Bintan diamankan jajaran pihak kepolisian Bintan. Hal itu dibuktikan dengan menangkap satu lagi pelaku perampokan yang terlibat dalam pencurian uang sebanyak Rp40 juta dan membuat nyawa korban, Junaidi, karyawan toke ikan dalam keadaan berbahaya dan hingga saat ini masih dalam perawatan di RSOB, Batam.
''Tadi pagi (kemarin, red) kami berhasil mengamankan satu lagi pelaku perampokan tokek ikan di Pulau Penghujan. Pelaku perampokan di bekuk di Batam,'' ujar AKBP Yohanes Widodo, Kapolresta Bintan, Jumat (19/9).
Menurutnya, Sumardi (35) diamankan di Tanjung Sengkuang, Batam sekitar jam 5 pagi. Saat diamankan Sumardi sedang tertidur di rumah tetangganya, dekat rumah pelaku itu sendiri.
Ditangkapnya Sumardi, berarti jumlah pelaku perampokan yang telah diamankan Polresta Bintan berjumlah 8 orang. Saat ini masih dua orang tersangka yang masih bebas. ''Kami sudah mengantongi dua nama lagi dan masih dalam pengejaran,'' urainya.
Dalam hitungan lima hari, jajaran Polresta Bintan telah berhasil mengamankan delapan tersangka dari sepuluh pelaku bersenpi yang berhasil mengasak uang Rp40 juta dari tekong ikan yang berada di Pulau Penghujan, Teluk Bintan. Kawananan pelaku kejahatan bersenpi itu tertangkap tidak terlepas dari informasi bantuan masyarakat.
Pelaku kejahatan yang menggunakan senjata api, parang dan samurai pada saat beraksi mengasak uang tokek ikan tersebut. Dua dari tiga dalang perampokan tersebut berhasil diamankan beserta barang bukti berupa tiga senjata api, parang, ponsel, dan sejumlah uang yang diduga merupakan milik korban perampokan, tokek ikan.
''Kami masih terus menyelidiki kasus ini dan barang bukti hasil jarahannya juga sedang di cari dan diselidiki,'' ungkapnya.
Mengenai sejumlah uang yang berhasil digasak kawanan perampok bersenpi Minggu malam lalu, Kapolresta Bintan masih enggan berkomentar banyak. ''Kami sedang mencoba melacak keberadaan uang tersebut,'' tandasnya.
Perampok mengancam kita semua dimana dan kapan saja,..huh!
ReplyDelete