Revisi Data BPS untuk RTM
Data Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Tanjungpinang akan direvisi kembali. Untuk mengetahui tingkat Rumah Tangga Miskin (RTM) sehingga tepat pada sasaran. Untuk melakukan revisi dan terjun kelapangan langsung untuk mendata kembali RTM. Pegawai dan juga petugas pendataan yang direkut dari setiap Kecamatan yang ada di Kota Tanjungpinang diberi pelatihan yang bertajuk Pelatihan Petugas Pendataan Program Perlindungan Sosial (PPLS) Tahun 2008 di Hotel Laguna.
Menurut Suryatati A Manan, Wali Kota Tanjungpinang, dalam sambutannya kemarin, rumah tangga msikin di Kota Tanjungpinang berjumlah 6.376 dengan jumlah petugas pendataan hanya 40 orang.
''Kami harapkan tiap tahun ada pengurungan jumlah RTM, karena berbagai program pemberantas kemiskinan sudah berjalan. Tidak hanya program pemerintah saja tetapi juga program swasta untuk masyrakat yang kurang beruntung,'' ujar Tati, sapaan akrab Suryatati A Manan.
Diakui Tati, dengan petugas yang sedikit diharapkan masyarakat juga pro aktif untuk mendaftarkan diri bila memang termasuk Rumah Tangga Miskin. Jangan hanya petugas saja yang dibebankan tetapi juga masyarakat.
''Sering kali terjadi, keluarga RTM yang mendapat bantuan, sewaktu pindah rumah tidak melapor kepada kelurahan sehingga namanya di coret. Sehingga tidak dapat, diharapkan masyarakat mau bekerjasama untuk melaporkan pemindahan rumah,'' tutur Tati.
Data BPS yang selama ini digunakan untuk menjadi tolak ukur RTM akan direvisi dan diperbaharui. Karena selama ini data yang digunakan masih data BPS tahun 2005-2006. ''Dengan adanya revisi, keluarga yang dulu dapat bantuan dan sekarang sudah bisa mandiri tidak dapat. Sedangkan keluarga yang dulu tidak dapat ternyata dalam perjalan waktu termasuk katagori akan mendapatkan bantuan,'' ujar Tati.
Suryatati juga berharap agar data BPS yang akan diterapkan pada tahun 2009 juga sudah termasuk untuk data Jamkeskin (Jaminan Kesehatan Keluarga Miskin) bagi keluarga yang tidak mampu.
Sementara itu, Amirulalah, Kepala BPS Kota Tanjungpinang menuturkan, tujuan diadakan pelatihan PPLS ini untuk memperbaharui data BPS Tahun 2005-2006. ''Karena sudah tiga tahun, pastinya sudah ada perubahan bagi keluarga RTM,'' ujar Amirlulah.
Menurutnya, dari berbagai program yang diluncurkan pemerintah, jumlah RTM tiap tahunnya harus berkurang dari keluarga yang tidak mampu.
Bantuan yang disalurkan agar tepat kepada masyarakat, BPS merekut petugas pendataan dari tiap kecamatan agar tidak terjadi kecurigaan pada masyarakat. Namun, untuk mencegah terjadinya kecurangan dibuat satu tim yang terdiri dari dua petugas dari kecamatan dan satu koordinator dari BPS Kota Tanjungpinang. Selain itu, BPS juga akan memberikan beberapa item pertanyaan yang harus diisi masyarakat untuk menentukan apakah keluarga tersebut termasuk keluarga RTM.
''Pertanyaan tiga tahun lalu hanya 14 item, sekarang ada dua item tambahan pertanyaan yang harus diisi masyarakat. Pertanyaan tambahan mengenai apakah mendapat bantuan dari pemerintah dan apakah penghasilannya diatas Rp800ribu,'' ujarnya.
Beberapa tahun lalu jumlah penghasilan dibawah Rp500 ribu termasuk katagori keluarga miskin. Namun untuk tahun ini penghasilan dibawah Rp800 ribu termasuk keluarga miskin. Karena harga makanan dan kebutuhan mengalami peningkatan. Sehingga pendapatan dibawah Rp800 ribu termasuk RTM.
''Selain berpenghasilan dibawah Rp800 ribu, aset harta benda yang dimiliki juga dihitung. Dulu ponsel tidak termasuk aset, untuk tahun ini termasuk aset. Bila ada keluarga yang berpenghasilannya dibawah Rp800 ribu tetapi memiliki ponsel dengan harga diatas Rp800 ribu bisa gagal mendapatkan bantuan,'' tandasnya.
Your style is really unique compared to other folks
ReplyDeleteI've read stuff from. Many thanks for posting when you have the opportunity, Guess I'll just book mark this
blog.