Menu

Oct 16, 2008

DPRD Kepri Akan Menyurati Menteri ESDM

Kenaikan Tarif PLN Batam

Polemik mengenai tarif listrik Batam yang tidak sesuai dengan rekomendasi DPRD Kota Batam ternyata membuat Ketua DPRD Kepri geram. Seharusnya, kenaikan tarif listrik harus melihat pada rekomendasi dewan kota yang merekomendasikan kenaikan tarif PLN Batam sebesar 11-12 persen. Namun, saat ini kenaikan tarif listrik di Batam rata-rata sebesar 14,8 persen.

Kenaikan tarif yang tidak sesuai dengan rekomendasi dewan kota karena dilatarbelakangi surat peraturan yang dikeluarkan menteri Energi dan Sumber Daya Mineral No 33 tahun 2008 yang menyatakan bahwa Menteri ESDM menyetujui kenaikan listrik tersebut yang berlaku sejak 1 Oktober 2008. Nantinya, kenaikan listrik tersebut akan ditagihkan kepada pelanggan mulai bulan November nanti.

Menurut Nur Syafriadi, Ketua DPRD Kepri, kemarin, seharusnya Energi dan Sumber Daya Mineral mempertimbangkan rekomendasi Dewan Kota yang mengeluarkannya.

''Karena dewan kota lebih mengetahui kondisi masyarakat yang ada di Batam. Keputusan menteri yang tidak memperhatikan rekomendasi dewan yang dibuat berdasarkan kebutuhan kedua belah pihak merupakan salah satu bentuk ketidakpedulian pusat terhadap aspirasi daerah,'' urainya.

Lanjut Nur, artinya rekomendasi yang mendasari keputusan tersebut tidak dianggap oleh pusat.

''Ini sama dengan pemerintah pusat telah mengkebiri semangat otonomi daerah yang ada saat ini,'' katanya.

Seharusnya pemerintah pusat mendengarkan masukan yang diberikan oleh daerah. Sebab daerah setempatlah yang mengetahui kondisi kemampuan daerah secara langsung. Karena daerah yang mengetahui kondisi masyarakat, industri yang ada di daerah.

''Pemerintah pusat tidak boleh begitu. Seharusnya, keputusan yang diambil harus memperhatikan aspek-aspek daerah yang termasuk didalamnya rekomendasi dewan tersebut,'' ujarnya.

Nur memperkirakan, kenaikan tarif listrik diluar rekomendasi dari DPRD Kota Batam disebabkan kesalahan informasi yang diberikan oleh PLN. ''Ini mungkin saja ada masukan yang salah yang diberikan oleh PLN kepada Menteri ESDM sebagai dasar untuk memutuskan kenaikan tarif ini.

Dikarenakan tarif PLN merupakan keperluan masyarakat banyak atau berhubungan dengan hajat hidup orang banyak, DPRD Kepri akan segera menyurati Kementerian ESDM untuk mempertanyakan dasar kenaikan tarif tersebut. ''Masalah listrik ini kan sudah menyangkut hajat hidup orang banyak dan juga kepentingan daerah Kepri. Karena itu, kami akan segera mengambil tindakan untuk menyurati kementerian ESDM untuk meminta kejelasan atas dasar kenaikan tarif ini,'' urai pria dari Partai Golkar itu.

No comments:

Post a Comment

Terimakasih Telah Berkunjung dan Silahkan berkomentar sesuai dengan artikel. No spammy please..... Salam cantik, sehat dan bahagia selalu