Menu

Oct 9, 2008

Target PAD Kota Tanjungpinang Belum Tercapai

Januari hingga Agustus 48,01 persen

Tanjungpinang (BN)- Pemerintah Kota Tanjungpinang menargetkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) untuk tahun 2008 sebesar Rp386.518.920.924 dari berbagai pos yang ada di kota yang terkenal dengan sebutan Kota Gurindam dan Negeri Pantun. PAD Kota Tanjungpinang berasal dari berbagai pos, seperti pos pajak daerah, pos retribusi daerah, pos bagian laba usaha daerah,pos lain-lain pendapatan asli daerah, pos bagi hasil pajak, pos bagi hasil bukan pajak, dan sebagainya.

Menurut Kepala Dinas Pendapatan Daerah Kota Tanjungpinang, Effiar M Amin melalui Kepala Seksi Penagihan Dispenda Kota Tanjungpinang, Gunawan Grounimo, kemarin, target PAD yang ditargetkan Pemerintah Kota Tanjungpinang sebesar Rp386.518.920.924, dari Januari hingga Agustus baru tercapai Rp185.551.242.859 atau sebesar 48,01 persen.

''Beberapa pos pendapatan asli daerah melebihi target yang ditetapkan, seperti dibagian pos pajak daerah saja bila ditotalkan mencapai 83,62 persen,'' tuturnya.

Untuk pajak daerah target yang ditentukan Pemerintah Kota Tanjungpinang sebesar Rp10.426.000.000 dan pencapaian PAD Pajak daerah hingga bulan Agustus 2008 berjumlah Rp8.718.314.197 atau 83,62 persen, yang terdiri dari pajak penerangan jalan dengan target anggaran Rp5.500.000.000, berhasil tercapai Rp4.138.989.598 atau 75,25 persen, sedangkan pajak hotel Rp1.210.000.000 berhasil melebihi target yakni Rp1.238.070.484 atau 102,32 persen. Lalu untuk pajak restauran mencapai 93,90 persen, pajak hiburan 63,36 persen, pajak reklame 96,14 persen, pajak parkir 90,40 persen.

Sedangkan untuk pajak pos retribusi daerah yang ditargetkan untuk tahun ini berjumlah Rp8.570.000.000 hingga saat ini sudah berhasil mencapai 81,99 persen atau Rp7.026.435.730. Pencapaian pajak retribusi kebanyakan berasal dari retribusi Tanda Daftar Perusahaan, retribusi bengkel umum, retribusi izin gangguan, retribusi izin mendirikan bangunan, retribusi izin trayek, retribusi pergantian biaya cetak kartu keluarga dan sebagainya.

Diakui Gunawan, untuk retribusi sampah mengalami penurunan atau tidak sesuai dengan target yang ditetapkan pemerintah.

''Target yang ditetapkan untuk retribusi sampah sebesar Rp165.000.000 dan baru tercapai Rp44.650.000 atau sebesar27,06 persen,'' ungkapnya.

Menurutnya, ini dikarenakan kesadaran masyarakat terhadap pembayaran sampah kurang. Masyarakat berpikir dengan membuang sampah di TPS (Tempat Pembuangan Sampah) tidak perlu membayar iuran sampah. Padahal sampah yang diangkut ke TPA (Tempat Pembuangan Akhir) membutuhkan biaya operasional yang besar.

''Uang iuran yang diminta pemerintah tiap bulan itu untuk membayar biaya pengangkutan sampah dari TPS ke TPA. Memamg ada beberapa perumahan yang menerapkan pelayanan sampah, begitu juga dibeberapa kelurahan yang ada di Tanjungpinang dan mereka menyetorkan langsung ke Dispenda,'' jelasnya.

Kurangnya pencapaian target PAD dikarenakan beberapa pos tidak sesuai dengan target yang telah ditetapkan. Dari data Dispenda mengenai realisasi penerimaan penapatan Kota Tanjungpinang tahun anggaran 2008, untuk pos bagi hasil pajak dari target yang ditetapkan tahun 2008 sebesar Rp42.554.436.000 hanya tercapai Rp19.672.825.474 atau baru mencapai 46,32 persen.

Untuk PAD pos bagi hasil pajak terdiri dari Bea perbolehan hak atas tanah dan Bangunan (BPHTB), pajak penghasilan orang pribadi, PPh Pasal 21,25 dan 29, pajak bumi dan bangunan (PBB), pajak pengambilan dan pemanfaatan air bawah tanah.

Diakui Gunawan, mengenai PPh di Kota Tanjungpinang, Dispenda mengalami kesulitan untuk menangihnya. ''Kebanyakan pemilik tanah yang kosong tidak tinggal di Kota Tanjungpinang, jadi susah untuk meminta pajak bumi dan bangunan. Padahal tanah kosong di sini masih banyak,'' ungkapnya.

Lalu pos yang tak berhasil mencapai target juga terdapat pada pos bagi hasil bukan pajak (SDA), yang ditargetkan tahun ini berjumlah 79.802.900.000. Untuk target PAD ini baru tercapai 30,70 persen atau baru berhasil terkumpul sebesar Rp24.501.227.405

Sedangkan jumlah pos dana alokasi umum target yang ditetapkan sebesar Rp188.537.000.000 yang baru tercapai hingga bulan Agustus 95.914.039.034 atau 50,87 persen. Sementara itu untuk PAD dari pos dana alokasi khusus yang terdiri dari dana alokasi khusus reboisasi dan dana alokasi khusus non reboisasi untuk
target anggaran yang ditetapkan sebesar Rp28.194.000.000 dan baru tercapai 33,04 persen atau Rp9.314.865.000

Begitu juga dengan pos bagi hasil pajak dan bantuan keuangan yang ditargetkan sebesar Rp16.663.900.000 yang terdiri dari pajak kendaraan bermotor, bea balik nama kendaraan bermotor dan pajak bahan bakar kendaraan bermotor yang baru terealisasikan berjumlah 2.352.266.581 atau 14,12 persen.

No comments:

Post a Comment

Terimakasih Telah Berkunjung dan Silahkan berkomentar sesuai dengan artikel. No spammy please..... Salam cantik, sehat dan bahagia selalu