Menu

Nov 17, 2008

11 Bulan, Lantamal Mengamankan 133 Kapal

Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) yang dikelilingi berbagai pulau sangat berdampak pada penyelundupan dan ilegal fishing. Apalagi letak geografis Kepri sangat berdekatan dengan negara luar, seperti dari Singapura, Malaysia, Thailand dan Vietnam bisa menjadi salah satu faktor penyelundupan maupun ilegal fishing.

Dari data Lantamal IV dari bulan Januari hingga Oktober sebanyak 133 kapal yang dilakukan proses sesuai dengan hukum yang berlaku. Karena pelanggaran yang terjadi selama satu setengah semester terdiri dari pelanggaran kapal ilegal fishing kapal ikan asing, kapal ikan Indonesia, kapal barang atau klontong, cargo, TKI (tenaga kerja Indonesia), dan sebagainya.

Demikian disampaikan, Brigadir Jeneral TNI, Lukman Sofyan, Danlamtal IV Tanjungpinang, kemarin. Menurut Lukman, di Kepulauan Riau yang paling rawan penyelundupan terhadap barang-barang elektronik berada di wilayah Batam, Natuna, Karimun, dan Tarempa. Karena letak geografisnya sangat dekat dengan negara tetangga.

''Kami diminta untuk memperketat pengawasan di daerah-daerah rawan yang ada di wilayah Lantamal IV. Wilayah Lantamal IV tidak hanya di Kepri saja, tetapi hingga Kalimantan Barat,'' urainya.

Katanya, untuk diwilayah Kepri, titik yang perlu ditingkatkan pengawasan berada di Natuna, Batam, Karimun dan Tarempa. Karena wilayah tersebut yang paling sering terjadi penyelundupan hingga ilegal fishing untuk wilayah Ranai dan Natuna.

''Untuk ilegal fishing kebanyakan dari nelayan Vietnam dan Thailand yang paling banyak ketangkap saat mengambil ikan diperairan Kepri,'' terangnya.

Untuk patroli di lokasi rawan perbatasan dan juga lokasi yang paling banyak dijadikan ilegal fishing pengamannya di perketat. Karena daerah tersebut merupakan daerah yang dekat dengan negara Vietnam. Dari hasil data pengamanan kapal yang dilakukan Lantamal IV sejak Januari hingga Oktober telah berhasil mengamankan 86 untuk ilegal fishing yang berasal dari luar. Sedangkan untuk di kapal ikan Indonesia sebanyak 10.

''Sejauh ini untuk ilegal fishing kami telah mengamankan 96 kapal baik kapal Indonesia maupun luar negeri yang melakukan pelanggaran memancing,'' tegsnya,

Untuk pengamanan laut, Lantamal IV bekerjasama dengan intansi yang lain. Selain mengamankan perairan laut, tugas aparat Lantamal juga mengamankan pulau. Apalagi Kepri 85 persen merupakan lautan. Sistem pengamanan laut yang digunakan Lantamal IV menggunakan sistem standby close. ''Intel-intel tetap akan mengontrol perairan yang merupakan titik rawan dan untuk mengawasi laut Lantamal tidak bisa bekerja sendiri butuh kerjasama juga dari lapisan masyarakat,'' tandasnya.

No comments:

Post a Comment

Terimakasih Telah Berkunjung dan Silahkan berkomentar sesuai dengan artikel. No spammy please..... Salam cantik, sehat dan bahagia selalu