Menu

Nov 17, 2008

Ngaku Polisi, Dua Redifis Malak

Jajaran kepolisian Tanjungpinang Timur mengamakan dua pemuda karena melakukan pemerasan terhadap sekelompok anak muda, Kamis (13/11) lalu, sekitar pukul 22.00 WIB yang sedang nongkrong di area terminal Bintan Centre. Dua pemuda yang berna,a Sepius (22) dan Sugeng (20) meminta uang kepada pemuda yang sedang ngobrol mengatasnamakan keluarga anggota polisi untuk beli minuman.

Menurut Kapolsekta Tanjungpinang Timur, AKP Dunya Harun, Minggu kemarin, Sepius dan Sugeng ternyata mereka residifis karena menggunakan narkoba dan melakukan aksi penjambretan.

''Mereka kami amankan saat sedang nongkrong di Batu 7. Kami mengamankan mereka setelah mendapat laporan bahwa mereka melakukan pemerasan,'' ujarnya.

Dunya menjelaskan, pada saat malam kejadian itu, tersangka Sepius mendatangi empat pemuda yang sedang nongkrong di areal Terminal Bintan Centre. Dia minta minuman. Para pemuda yang diantaranya bernama Hendra (17) dan Kamarudin (18) mengatakan tidak ada.

Mendengar penuturan tersebut, Sepius emosi. Kamarudin yang berada dekat dengannya langsung ditampar. Kamarudin lari. Tiga pemuda yang ditinggal digertak. Sepius lalu menanyakan siapa diantara mereka yang memiliki ponsel. Pemuda yang masih berada di tempat itu diam saja. Membuat Sepius lebih garang lagi. ''Kalau kugeledah ada, saya bunuh kalian,'' ujar Dunya menirukan Sapius.

Ternyata salah satu diantara tiga pemuda itu, yang bernama Hendra memiliki ponsel dengan merek Nokia 1210. Saat menemukan ponsel dikantong Hendra, Sepius semakin marah dan mengiring tiga pemuda itu yang katanya hendak dibawa ke kantot polisi, Polekta Tanjungpinang Timur yang tidak jauh dari lokasi.

''Kalian salah. Periksa dulu. Abang saya polisi," ungkap Sepius saat itu. Setelah itu, Ia berpura-pura menghubungi orang yang katanya polisi itu. Tidak lama kemudian, datang Sugeng. Dia teman Sepius. Sugeng yang mengendarai sepeda motor, membonceng Sepius dan langsung kabur.

Saat melihat kejadian itu, ada seorang petugas sekuriti yang menyaksikan kejadian itu dan langsung mengejar mereka. Namun usahanya tidak dapat hasil. Sepius dan Sugeng telah berhasil kabur. Kedua pemuda tersebut kaburnya tidak lama. Sebab, setelah menerima laporan, polisi menangkap keduanya ketika sedang nongkrong di Batu 7.

''Atas ulah mereka, mereka kami kenakan pasal 365 KUHP. Pencurian dengan kekerasan," tandas Dunya.

Menurut pengakuan Sepius, ulahnya hanya iseng saja. ''Kami hanya iseng buat cari tambahan minum. Dua botol kurang,'' tukasnya sambil tertunduk.

No comments:

Post a Comment

Terimakasih Telah Berkunjung dan Silahkan berkomentar sesuai dengan artikel. No spammy please..... Salam cantik, sehat dan bahagia selalu