Menu

Nov 24, 2008

Mencuri Rp20 juta tuk Biaya Nikah

Jajaran kepolisian Polisi Sektor Bintan berhasil mengamankan Suryanto (23) yang merupakan tersangka pembobolan di toko Swadaya Jalan Re Marta Dinata, Tanjunguban, Jumat (21/11) lalu. Di toko yang bergerak di bidang keramik itu dengan leluasa tersangka berhasil menyikat sejumlah uang Rp20 juta dan 1100 dolar singapura.

Menurut AKP Yohanes Widodo, Kapolres Bintan, kemarin, kejadian pencurian itu terjadi pukul 04.00 WIB dan korban baru melaporkan kejadiannya sore hari.

''Tersangka berhasil kami amankan Sabtu pagi di Pelabuhan Sekupang, tersangka kami amankan saat hendak membeli tiket mau ke Tanjungbatu,'' ujarnya.

Keberhasilan jajaran Polres Bintan mengamankan tersangka berkat informasi yang dihimpun di Tempat Kejadian Perkara (TKP). Dari informasi yang dihimpun tersangka sering nongkrong di toko mabel yang bersebelahan dengan toko keramik. Setelah merasa pelakunya memang Suryanto, dilakukan pengejaran.

''Kami langsung menempatkan polisi di pelabuhan Tanjungpinang, Tanjunguban dan Sekupang. Tersangka kami amankan di Sekupang. Uang yang dia ambil dari korban telah digunakan sebagian untuk menginap di hotel dan membeli ponsel,'' terangnya.

Tersangka yang merupakan salah seorang karyawan di Lagoi itu mengaku mencuri untuk biaya pernikahan yang akan berlangsung di Tanjung Batu pada tanggal 15 Desember mendatang. ''Sisa uangnya rencananya mau digunakan untuk biaya pernikahannya,'' ungkapnya.

Tersangka masuk ke rumah korban melalui plafon. Awalnya tersangka masuk ke toko mabel sore harinya dan mengumpet di plafon pengubung antara toko keramik dengan mabel. Setelah berhasil, tersangka ngumpet hingga Jumat pagi hari, sekitar pukul 04.00 WIB, tersangka pelan-pelan keluar dari plafon dan langsung menguras barang yang ada di lemari baju korban yang notabennya perempuan itu.

''Setelah tersangka mengambil uang korban, tersangka kembali ngumpet di plafon. Begitu pemilik toko buka jam 9, tersangka diam-diam keluar dari persembunyian dan menyelinap keluar toko dan langsung ke Batam dan menginap di Jodoh,'' terangnya.

Kini tersangka harus mendekam di balik sel tahanan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

No comments:

Post a Comment

Terimakasih Telah Berkunjung dan Silahkan berkomentar sesuai dengan artikel. No spammy please..... Salam cantik, sehat dan bahagia selalu