Pertemuan Aset Tinggal Satu Hari Lagi
Sehari lagi, kedua tim pembahasan sengketa aset antara Pemerintah Kota Tanjungpinang dengan Pemerintah Kabupaten Bintan akan digelar. Pembasan aset yang sebelumnya digelar secara tertutup oleh Wakil Gubernur Kepri, HM Sani yang sebagai Ketua mediator penyelesaian sangketa aset mengambil putusan untuk membahas penyelesaian aset 4 November nanti.
Pembahasan aset menurut pengakuan HM Sani, Sabtu (2/11) lalu, sudah mendekati titik terang. ''Saat ini Kepala Daerah kabupaten atau kota, sedang diminta untuk melakukan koordinasi dan pembahasan secara bersama dengan anggota DPRD masing-masing daerah,'' ujar Sani, usai menghadiri pertemuan warga Karimun di Hotel Laguna.
Diakui Sani, pembahasan yang akan dilaksanakan tanggal 4 November nanti masih belum bisa dipastikan ada penyelesaiannya.
''Kami masih membahas persoalan aset dengan musyawarah bersama dan pembahasan ini sudah menemukan titik temu,'' ungkapnya.
'Pembahasan aset berdasarkan hukum pemebentukan UU kota otonomi daerah memang menyatakan seluruh aset yang berada di kota Tanjungpinang harus diserahakan ke kota Tanjungpinang, tetapi dengan adanya surat keputusan menteri, kedua belah pihak sepakat menyelesaikan secara Musyawarah dan mufakat.
''Kedua belah pihak setuju dengan kesepakatan adanya pembagian kategori aset. Sedangkan mengenai aset perusahan, pihak pemerintah kabupaten dapat mengelola dan melakukan investasi di pemerintah kota Tanjungpinang, '' ujar Sani.
Sani menambahkan, saat ini pihaknya masih menunggu hasil pembahasan yang dilakukan masing-masing pemerintah dengan Dewan seperti yang disepakati bersama pada saat pembahasan aset.
Sementara itu, Wali Kota Tanjungpinang, Suryatati A Manan, Minggu (2/11) munuturkan, saat ini pihaknya telah melakukan pembahasan bersama DPRD Kota Tanjungpinang terkait persoalan aset.
''Kami telah melakukan koordinasi dengan dewan kami. Hasil pembahasan dengan dewan ini akan kami ungkapkan di pertemuan nanti,'' ujarnya.
Disinggung mengenai pertemuan yang akan dilaksanakan tanggal 4 November nanti akan ada putusan terkait sengketa aset dua pemerintahan dalam satu pulau itu. Tati, sapaan Suryatati A Manan mengungkapkan, tergantung dari pembahasan nanti. ''Hasil pembahasan pasti ada, tetapi bentuknya yang seperti apa masih belum bisa dipastikan,'' tandasnya usai menghadiri peletakan batu pertama pembangunan gereja GPIB Betel di Kilometer tujuh.
No comments:
Post a Comment
Terimakasih Telah Berkunjung dan Silahkan berkomentar sesuai dengan artikel. No spammy please..... Salam cantik, sehat dan bahagia selalu