Sebanyak 34 alat berat yang dibawa dari Jakarta menuju Sibu Serawak, Malaysia dengan kapal TB Ocean 2001/ TK Sinergi II dengan jenis kapal Tugboat dan Tongkang yang sedang berlayar diamankan Satuan Patroli Terbatas (Sapatas) Lantamal IV Tanjungpinang saat melewati perairan sekitar belakang Pulau Penyengat, Tanjungpinang, pukul 16.30 WIB, Jumat (24/10) lalu.
Menurut Brigadir Jeneral TNI, Lukman Sofyan, Danlamtal IV Tanjungpinang, Selasa (28/10), jajarannya mencurigai kapal yang melewati perairan pulau Penyengat.
''Begitu diperiksa ditemukan pelanggaran pelayaran yang berupa tidak ada ijin menggandeng, mengoperasikan kapal berdera asing di dalam negeri dan menyalahgunakan ijin trayek berlayar keluar negeri,'' urainya yang didampingi oleh Kolonel Herry Setianegara, Kepala Staf Gugus Tempur Laut Armada Barat, diatas kapal yang berhasil diamankan tersebut.
Kapal yang diamakan itu, ditarik tugboat dengan awak kapal dan nakoda berjumlah delapan orang itu yang membawa sejumlah alat berat antara lain, 1 unit used cat, 12 G Greder S/NO 61M09093, 10 unit Used Nissan TZA Logging, 3 unit Used Nissan Dump Truck DT-520, 2 unit used dozer D70, 1 PKG Used Block Cat dengan spart partnya, 2 unit PKG Used Blade Komatsu dan 1 unit used Komatus Doser D70.
''Kapal ini diamankan karena ijin trayeknya dalam kota dari Jakarta ke Tanjungpinang bukan ke Serawak. Mereka melanggar ijin trayek dan kapal yang berlayar tersebut sudah tidak layak melaut,'' ujarnya.
Dari beberapa temuan yang ditemukan PATKAMLA II.4.0-08/LOBAM yang merupakan Sapatas tersebut mereka dikenakan Pasal 309 ayat 1 Jo 117 ayat 2 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2008 tentang pelayaran, yang menyatakan nakoda yang melayarkan kapalnya sedangkan yang bersangkutan mengetahui bahwa kapal tersebut tidak layak laut.
Sesuai dengan peraturan kapal yang berlayar harus memperhatikan keselamatan kapal, pencegahan pencemaran dari kapal, pengawakan kapal, garis muat kapal dan pemuatan, kesejahteraan awak kapal dan pencegahan pencemaran dari kapal dan manajemen keamanan kapal.
Saat ini kapal dan beserta isinya diamankan di perairan Batu Hitam Lantamal IV Tanjungpinang untuk diseldiki lebih lanjut.
No comments:
Post a Comment
Terimakasih Telah Berkunjung dan Silahkan berkomentar sesuai dengan artikel. No spammy please..... Salam cantik, sehat dan bahagia selalu