Kasus DBD Tanjungpinang Ditetapkan KLB
Kasus demam berdarah dengue (DBD) di Kota Tanjungpinang dinyatakan sebagai kejadian luar biasa (KLB). Pasalnya dalam sebulan jumlah penderita DBD di Kota Tanjungpinang mengalami peningkatan hingga tiga kali lipat dibanding bulan sebelumnya.
Hal tersebut disampaikan dr Eka Hanasariyanto, Kepala Dinas Kesehatan Kota Tanjungpinang, kemarin, usai menghadiri kegiatan PKK di lapangan Skip. ''Kasus DBD di Kota Tanjungpinang sudah dinyatakan KLB. Karena dalam sebulan sudah 67 orang yang dinyatakan positif, sedangkan yang gejala DBD ada ratusan orang dalam sebulan,'' ungkapnya.
Diakui Eka, jumlah pasien yang terkena DBD bulan November ini lebih meningkat dibanding bulan-bulan sebelumnya yang rata-rata jumlah pasien DBD berjumlah 27 orang.
''Kasus DBD di Kota Tanjungpinang yang ditetapkan sebagai Kasus Luar Biasa ini merupakan kasus pertama yang terjadi di Kota Tanjungpinang,'' ujarnya.
Selain itu data dari Dinas Kesehatan Kota Tanjungpinang dalam setahun ini yang meninggal dunia akibat virus DBD berjumlah lima orang, termasuk satu lagi pasien DBD yang meninggal dunia di RSAL, kemarin. ''Tadi pagi (kemarin pagi, red), kami mendapat laporan dari rumah sakit, satu lagi pasien yang meninggal dunia berusia tiga tahun,'' ujar Eka.
Satu pasien yang meninggal dunia tersebut berada bertempat tinggal di Kilometer lima, Tanjungpinang. Sehingga tim medis Dinas Kesehatan Kota Tanjungpinang turun ke lokasi untuk melakukan fogging. ''Banyak masyarakat bertanya kenapa di tempatnya tidak dilakukan fogging. Fogging itu racun dan bukan pencegahan demam berdarah, melainkan mencoba untuk membunuh nyamuk DBD yang telah mengigit korban, sehingga tidak terjadi penyebaran,'' ungkapnya.
Dilanujutkan Eka, untuk melakukan pencegahan DBD, masyarakat diharapkan untuk melakukan 3 M yaitu menguras bak mandi, menutup penampungan air, dan mengubur barang bekas.
Selain itu juga menaburkan bubuk abate untuk membunuh jentik-jentik nyamuk yang berada didalam bak kamar mandi. ''Kami memberikan bubuk abate gratis kepada masyarakat,'' ungkapnya.
Dikarenakan Kota Tanjungpinang sudah dinyatakan Kejadian Luar Biasa DBD di Kepulauan Riau. Dinas Kesehatan Provinsi Kepri juga turut tangan membantu Dinas Kesehatan Kota Tanjungpinang untuk mencegah kasus DBD menyebar dilingkungan masyarakat.
Menurut Munzir Purba, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kepulauan Riau, kemarin, di Kepulauan Riau untuk kasus demam berdarah yang baru dinyatakan sebagai KLB baru Kota Tanjungping. ''Kemarin kan sempat ribut-ribut di Karimun kasus DBD sebagai KLB, ternyata tidak benar,'' ungkapnya.
Munzir menegaskan, untuk kasus DBD yang ditetapkan sebagai KLB baru Kota Tanjungpinang. Karena jumlah penderitanya lebih tinggi dibanding bulan sebelumnya.
''Kami memberikan bantuan berupa penyuluhan serta abate dan beberapa lainnya untuk mencegah DBD terus melebar di Kota Tanjungpinang,'' tandasnya.
No comments:
Post a Comment
Terimakasih Telah Berkunjung dan Silahkan berkomentar sesuai dengan artikel. No spammy please..... Salam cantik, sehat dan bahagia selalu