Dua Polsek di Pinang Razia
Jajaran kepolisian Polisi Sektor Barat dan Polisi Sektor Kota Tanjungpinang menggelar razia secara bersamaan sejak pukul 21.00 WIB, Senin (16/11) malam. Razia ini dicanangkan akan diadakan rutin untuk memberantas preman dan membuat kondisi Tanjungpinang lebih kondusif menjelang Pemilihan Umum.
Untuk Polsek Barat razia dimulai pukul 21.00 WIB di beberapa lokasi antara lain meja tujuh, puncak taman bahagia, tugu apresiasi, dan batu hitam. Saat melakukan razia, Polsek Barat menurunkan 14 personilnya dan berhasil mengamankan 18 orang yang terdiri dari pelajar yang sedang melakukan aksi ngelem, pengamen yang meresahkan masyarakat dan preman atau sekumpulan pemuda-pemuda yang sedang menegak miras.
Menurut Kapolres Tanjungpinang, AKP Yusri Yunus, Senin malam, razia malam akan terus digencarkan untuk setiap polsek untuk mengamankan kota Tanjungpinang agar lebih kondusif.
''Ini merupakan agenda rutin yang dilakukan Polsek-polsek yang ada di Tanjungpinang untuk mengamankan daerah yang ada diwilayahnya agar masyarakat tenang,'' ujarnya.
Sementara itu, AKBP Amin, Kapolsek Barat menuturkan, saat melakukan razia, pihaknya berhasil mengamankan 18 orang yang terdiri dari pemuda dan pelajar.
''Kami mengamankan pemuda-pemuda saat sedang ngumpul sambil menengak minuman keras, dan beberapa pelajar minum akhohol dan menggunakan lem, serta memakan obat Dextro yang dibeli dari salah satu apotik di Tanjungpinang,'' ungkapnya.
Pelajar yang diamankan itu bernama Syahroni (16), SMK Engku Kelana, Sutrisno Prayudi (15) SMK Engku Kelana, Karisma (18), dan Nurhan (17) yang juga pelajar SMK Engku Kelana. Mereka diamankan pihak kepolisian, lantaran menggunakan lem dan juga meminum obat-obatan.
''Mereka kami amankan dan akan kami data dan foto. Bila ketahuan tertangkap lagi akan kita proses hukum, saat ini kami sedang merancang proses hukum seperti apa agar mereka tidak mengulanginya lagi,'' terangnya.
Ditambahkannya, pihaknya meminta orangtua yang menjemput dan membuat surat pernyataan agar mereka tidak mengulangi perbuatannya lagi.
Setelah mendata dan meminta keterangan dari mana asal minuman keras yang dibeli sejumlah pemuda yang diamankan di Tugu Apresiasi, pihak Polsek Tanjungpinang Barat menelusuri keberadaan minuman keras yang mudah dibeli. Didapati minuman keras itu dijual di warung yang berlokasi di Jalan Kamboja, Bukit Cermin.
''Kami mengamankan 178 miras dari berbagai merek yang tidak ada izinnya. Karena kadar akhoholnya mencapai 15 persen. Miras ini kami sita dan akan kami musnahkan dengan bekoordinasi dengan Polres Tanjungpinang. Sedangkan Budi Hermawan, pemilik warung dipinggir jalan kami amankan dan wajib lapor,'' urainya.
Sementara itu di Polsek Kota Tanjungpinang selama razia dibeberapa titik di Tepi Laut dan sekitarnya berhasil mengamankan 13 pemuda yang sedang menegak minuman berakhohol yang meresahkan masyarakat. ''Kami melakukan razia mulai pukul 22.00 WIB dan berhasil mengamankan 13 pemuda yang sedang mabuk di dekat gedung daerah dan tugu pensil,'' ungkap AKP Darmawan, Kapolsek Kota Tanjungpinang.
Tidak hanya itu saja, Polsek Kota Tanjungpinang juga berhasil mengamankan dua sepeda motor yang menggunakan BP Palsu yang dipakai pelajar. ''Motor-motor ini memiliki surat lengkap, tetapi BPnya dipalsukan, untuk dib
Razia dilanjutkan lagi esok harinya dibeberapa tempat hiburan dan berhasil menjaring 13 orang lagi. Kali ini dalam razia, Selasa kemarin berhasil mengamankan enam PSK dan sebagiannya preman atau pemuda yang sedang menegak miras disiang hari. ''Kami mengamankan mereka dan puluhan botol minuman keras yang sudah diminum, mereka akan kami data dan diberikan arahan untuk tidak mengulangi perbuatannya,'' tandasnya.
No comments:
Post a Comment
Terimakasih Telah Berkunjung dan Silahkan berkomentar sesuai dengan artikel. No spammy please..... Salam cantik, sehat dan bahagia selalu