Pembangunan Dompak terus digesa untuk segera mewujudkan pusat pemerintahan Provinsi Kepulauan Riau yang sengaja dipusatkan di Dompak, Tanjungpinang, dengan luas lahan sekitar 400 hektar. Pembangunan Dompak dianggarkan dalam dana multiyears sejak tahun 2006. Sesuai dengan amanat Undang-Undang No 32 Tahun 2003 tentang pembentukan Provinsi Kepulauan Riau.
Menurut Ismeth Abdullah, Gubernur Kepulauan Riau, pembangunan Dompak terus berjalan dan akan selesai pada akhir tahun 2010. ''Saat ini pembangunan Dompak sudah ada yang siap 25 persen, 18 persen, 16 persen dan terus berjalan sesuai dengan program dan akan selesai tepat pada waktunya,'' ujar Ismeth belum lama ini, kepada Batam News.
Pembangunan yang membutuhkan dana sebesar Rp1,9 triliun dari dana APBD (Anggaran Pendapat Belanja Daerah) Provinsi Kepri yang dikucurkan dalam bentuk anggaran multiyears terus berjalan. Saat ini pembangunan baru berupa infrastruktur, gedung pusat pemerintahan dan sebagainya.
Diakui Ismeth, pembangunan pusat pemerintahan sangat diperlukan. ''Pembangunan Dompak ini sangat diperlukan sebagai penunjangn kepentingan bersama dalam mewujudkan pembangunan pemerintah Provinsi Kepri,'' ungkapnya.
Menurut Ismeth, banyak investor menanyakan pusat pemerintahan Provinsi Kepri. Sehingga dengan dibangunnya Dompak juga bisa berdampak pada kunjungan wisata.
Pembangunan Dompak direncanakan tidak hanya sebatas gedung pemerintahan dan juga gedung DPRD Kepri, tetapi juga beberapa tempat hiburan atau fasilitas umum, seperti Sport Center (Gelanggang Olahraga), Rumah Sakit Umum Provinsi di Tanjungpinang dan Medical Center (Klinik) di Pulau Dompak, Masjid Raya, Gedung Kesenian, dan Gedung Lembaga Adat, Jalan dan Jembatan, hingga taman.
Walaupun saat ini tujuh proyek pembangunan Dompak dipending DPRD Kepri berdasarkan surat edaran Dirjen Bina Administrasi Keuangan Daerah (BAKD) nomor 900/526/BAKD tertanggal 27 Agustus 2008 lalu. Dikarenakan mega proyek pembangunan ibukota Kepri tidak akan terselesaikan pada tahun 2011 nanti. Ismeth optimis, pembanguna Dompak akan sesuai dengan rencana.
Selain proses pembangunan pusat pemerintahan yang terkesan lambat, mengenai ganti rugi lahan hingga saat ini juga masih belum menemukan celah atau titik temu antara sebagian pemilik lahan maupun pemerintah Provinsi Kepri. Sejak tahun 2006 lalu, hingga saat ini, belum semua lahan di Dompak dibebaskan. Pemerintah sempat menjanjikan ganti rugi sebesar Rp3000 untuk lahan yang memiliki surat tebas. Sedangkan untuk lahan yang memiliki surat Alashak, pemerintah memberikan kompensasi sebesar Rp4000 per meter persegi. Untuk lahan yang memiliki sertifikat, pemerintah daerah memberikan ganti rugi sebesar Rp5000.
Menurut Ismeth, lambatnya proses penggantian lahan dikarenakan tumpah tindihnya surat-surat kepemilikan lahan yang ada di Dompak. ''Kalau ada surat-suratnya, pasti akan dibayar sesuai dengan ketentuan,'' ungkapnya.
Persoalan lain di Dompak tidak hanya pergantian lahan saja, tetapi di Dompak juga disinyalir terjadi pencurian lahan yang mengatasnamakan Cut and Fill. Ismeth menuturkan, bila memang terjadi, pihaknya akan berkoordinasi dengan pihak kepolisian. ''Ya, kita akan koordinasikan dengan pihak kepolisian,'' tuturnya.
No comments:
Post a Comment
Terimakasih Telah Berkunjung dan Silahkan berkomentar sesuai dengan artikel. No spammy please..... Salam cantik, sehat dan bahagia selalu