Terjadi deportasi dari Malaysia ke Tanjungpinang dalam rangka pemulangan TKI (Tenaga Kerja Indonesia) yang bermasalah, Kamis (25/12). Sebanyak 121 TKI yang bekerja tanpa adanya dokumen resmi dipulangkan dengan menggunakan kapal Batam Line di Pelabuhan Internasional Sri Bintan Pura.
Menurut Said Parman, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Sosial (Disnakersos) Kota Tanjungpinang, pemulangan TKI ini merupakan kegiatan rutin yang dilakukan pemerintah Malaysia setiap minggu.
''Sebanyak 121 TKI ini akan kami data. Setelah kami data akan segera kami pulangkan ke daerahnya masing-masing,'' ungkap Said Parman.
Pemulangan TKI melalui pelabuhan Tanjungpinang tidak pernah sepi, setiap minggu selalu terjadi deportasi TKI besar-besaran yang dilakukan Malaysia. Hal itu dikarenakan banyaknya TKI yang tidak mempunyai dokumen kerja di negeri jiran.
''TKI yang dipulangkan ini dalam waktu dekat akan dipulangkan, tergantung jadwal yang berangkat ke daerah asal para TKI yang dideportasi,'' ungkapnya.
Diakui Said Parman, tanggal 24 Desember lalu, sebanyak 455 orang sudah dipulangkan ke daerah asal, yakni Jakarta sebanyak 249 dan Surabaya 206 orang dengan dua kapal Pelni.
''Sedangkan hari ini (kemarin, red), sebanyak 48 orang dipulangkan melalui Dumai dan Batam berdasarkan keinginan mereka sendiri. TKI yang dipulangkan ke Dumai Laki-laki 28 orang dan Perempuan 5 orang, sedangkan ke Batam sebanyak 10 orang masing-masing lima pria dan lima wanita,'' jelasnya.
Pemulangan TKI ini masih terus berlanjut hingga tahun depan. Hal itu diakui Said Parman. Karena masih banyak TKI yang bermasalah di Malaysia. ''Daerah Tanjungpinang merupakan tempat translit deportasi yang dipilih pemerintah pusat, karena lokasi dan pelabuhannya besar,'' tandasnya.
No comments:
Post a Comment
Terimakasih Telah Berkunjung dan Silahkan berkomentar sesuai dengan artikel. No spammy please..... Salam cantik, sehat dan bahagia selalu