Kejati Masih Menunggu Surat dari Mendagri
Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kepulauan Riau masih menunggu kepastian datangnya surat dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) terkait ijin pemeriksaan terhadap salah satu oknum anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DRPD) Kepri yang terlibat dalam kasus pembangunan Jalan Bengkong Palapa.
Menurut Humas Kejati Kepri, Bambang Panca SH, kemarin, pihak Kejati masih menunggu surat dari Mendagri untuk memeriksa oknum dewan yang diduga terlibat dalam proyek pembangunan jalan Bengkong Palapa.
''Saat ini kami mendapat kabar, surat pemeriksaan untuk oknum anggota dewan Kepri sudah berada di Kejagung (Kejaksaan Agung),'' ujarnya.
Diakuinya, keterlambatan pemeriksaan oknum dewan, JH dikarenakan belum diterimanya surat dari Mendagri.
Padahal tiga tersangka kasus korupsi pembangunan proyek jalan Bengkong Palapa sudah masuk ke ruang sidang Pengadilan Negeri Batam. ''Tiga tersangka kasus kasus korupsi sudah sidang di pengadilan Negeri Batam dan dalam tahap pemeriksaan saksi-saksi,'' tandasnya.
No comments:
Post a Comment
Terimakasih Telah Berkunjung dan Silahkan berkomentar sesuai dengan artikel. No spammy please..... Salam cantik, sehat dan bahagia selalu