Sudah Lima Tahun Tunjukan Prilaku Tak Wajar
Warga perumahan Tokojo, Kijang dikejutkan dengan aksi sadis pembunuhan. Dimana pelaku pembunuhan merupakan anak korban sendiri, Akuang alias Maman (26). Sedangkan korban Tawamoi (70) ditemukan dalam keadaan tubuh berlumur darah akibat tusukan pisau dapur, Rabu (31/12) sekitar pukul 21.30 WIB.
Menurut Kapolsek Bintan Timur, AKP Hanny Hidayat SK, melalui Bripka Sunarto, Kanit Reskrim Polsek Bintan Timur, Jumat (2/1), rumah korban terjadi keributan, mendengar keributan antara Maman dengan Tawamoi itu tetangga korban melaporkan ke abang Maman yang lokasi rumahnya tidak terlalu jauh.
''Saat tiba ke rumah ibunya, Tek Ian (52) terkejut saat melihat darah berceceran di lantai, diikuti darahnya hingga sampai ke kamar mandi,'' ujarnya.
Di kamar mandi, Tek Ian melihat tubuh ibunya yang sudah tua renta itu berada di dalam bak yang tidak berisi air. Sedangkan di bak satunya yang berisi air, Maman berdiam disana dan berendam. Tanpa bergerak. Langsung saja, Tek Ian bersama warga membawa korban ke puskesmas terdekat.
''Kata dokter di puskesmas, korban sudah meninggal dua jam sebelumnya. Sedangkan tubuh korban baru ditemukan jam 21.30,'' terangnya saat dihubungi Batam News.
Sunarto melanjutkan, korban diduga tewas diakibatkan tusukan di punggung kirinya nembus hingga paru-paru.
Saat ini pelaku diamankan di Mapolsek Bintan Timur, pelaku ditaruh di sel tersendiri, terpisah dari kawanan narapidana lainnya.
''Pelaku diduga penyakitnya kambuh lagi, sehingga melakukan itu. Menurut keterangan keluarga pelaku sendiri, pelaku sudah menunjukan sikap-sikap yang tidak normal sejak lima tahun lalu dan kalau kambuh sering mengamuk dan teriak-teriak,'' ujarnya.
Bahkan pelaku juga sering berobat ke Malaysia namun tidak sembuh-sembuh. Prilaku tidak normal, lanjutnya, menurut keterangan keluarga dan warga dikarenakan pelaku pernah kesambet di kebun di Kijang sehingga bertingkah ganjil sejak kejadian itu.
''Besok (hari ini, red) pelaku akan kami bawa ke piskiater Tanjungpinang untuk diperiksa kejiwaannya. Kalau memang terbukti sakit jiwa akan dikirim ke rumah sakit jiwa di Pekanbaru untuk mendapatkan perawatan. Sedangkan kalau waras akan dihukum sesuai dengan proses yang berlaku,'' tandasnya.
No comments:
Post a Comment
Terimakasih Telah Berkunjung dan Silahkan berkomentar sesuai dengan artikel. No spammy please..... Salam cantik, sehat dan bahagia selalu